Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Wakorumba Selatan menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada efektivitas program sekolah. Komponen people yang menangani sistem belum memadai, prosedur pengelolaan belum berjalan optimal, data yang digunakan tidak sepenuhnya akurat, software yang tersedia kurang dimanfaatkan secara maksimal, serta infrastruktur IT mengalami gangguan jaringan. Kondisi inilah yang mendorong peneliti untuk melakukan analisis mendalam terhadap penerapan sistem informasi akuntansi pada penerimaan dan pengeluaran dana BOS di sekolah tersebut, mengingat permasalahan yang ada belum pernah dikaji secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan SIA penerimaan dan pengeluaran dana BOS, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tiga informan kunci, yaitu Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Ketua Komite Sekolah. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi, dengan mengelompokkan temuan berdasarkan lima komponen SIA menurut Romney dan Steinbart (2021), yaitu people, procedures, data, software, dan infrastruktur teknologi informasi. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIA penerimaan dan pengeluaran dana BOS secara prosedural telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024. Namun, berdasarkan evaluasi lima komponen SIA menurut Romney dan Steinbart (2021), ditemukan kelemahan pada seluruh komponen, yakni: people, procedures, data, software, dan infrastruktur IT. Kelemahan ini menyebabkan kesenjangan antara kepatuhan administratif (compliance) dan efektivitas pelaksanaan program (performance), yang berdampak nyata pada kondisi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang pada tahun 2024 hanya tersisa satu kegiatan, meskipun anggaran tetap dialokasikan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan administratif terhadap regulasi belum menjamin efektivitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pemantauan berbasis capaian program, penyederhanaan prosedur revisi RKAS, pembentukan tim pengelola kegiatan, serta peningkatan pemanfaatan aplikasi RKAS sebagai alat monitoring aktif.