Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : El-Iqtishady

PELAKSANAAN HAJI MELALUI PENERAPAN FORMAL DALAM PERATURAN HAJI DI INDONESIA Andi Intan Cahyani
El-Iqthisadi Volume 1 Nomor 2 Desember 2019
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v1i2.11677

Abstract

AbstractHajj in the sense of making a pilgrimage to a place that has been determined with the intention and purpose of worship, known by all mankind through religious guidance or advice, especially in the eastern hemisphere. By carrying out this worship is expected to be able to lead people to get to know themselves, cleanse and purify their souls, All scholars agree with the way Ijma 'that the Hajj is mandatory for all Muslims, both men and women. Hajj is indeed an obligation for Muslims where the general requirements are Islam, peace, understanding and ability. In carrying out the pilgrimage there are pillars of pilgrimage that must be done namely ihram, wukuf, tawaf, sa'I, and tahallul. Special prohibitions for men are to wear clothing that is sewn deeply when performing Ihram, wear headgear while in Ihram, and wear shoes that cover the ankles during the Ihram process. Special prohibition for women is not allowed to cover the face and hands when doing Ihram. Keywords: Law, Hajj Implementation, Hajj Regulations. AbstrakHaji dalam artian berziarah ke suatu tempat yang telah ditentukan dengan niat dan tujuan untuk beribadah, dikenal oleh seluruh umat manusia melalui tuntunan atau anjuran agama, terkhusus pada belahan dunia bagian Timur. Dengan melaksanakan ibadah ini diharapkan mampu mengantar manusia untuk lebih mengenal jati diri, membersihkan dan mensucikan jiwa-jiwa mereka, Semua ulama sepakat dengan jalan Ijma’ bahwa hukum haji wajib bagi semua umat Islam, baik itu laki-laki maupun bagi perempuan. Haji memang suatu kewajiban bagi kaum muslim yang mana syarat-syarat umum yaitu islam, baligh, berakal, dan mampu. Dalam melaksanakan ibadah haji terdapat rukun-rukun haji yang wajib dilakukan yaitu ihram, wukuf, tawaf, sa’I, dan tahallul. Larangan khusus bagi kaum pria adalah memakai pakaian yang berjahit dalam pada saat melakukan ihram, memakai tutup kepala selama dalam ihram, dan memakai sepatu yang menutupi mata kaki selama proses ihram. Larangan khusus untuk kaum wanita adalah tidak diperbolehkan menutup muka dan tangan sewaktu melakukan ihram.Kata Kunci : Hukum, Pelaksanaan Haji, Peraturan Haji.
ZAKAT PROFESI DALAM ERA KONTEMPORER Andi Intan Cahyani
El-Iqthisadi Volume 2 Nomor 2 Desember 2020
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v2i2.18351

Abstract

Secara sosiologis, zakat adalah refleksi dari rasa kemanusiaan, keadilan, keimanan, dan ketaqwaan yang mendalam yang harus  muncul dalam sikap orang kaya. Tidaklah etis sebagai seorang makhluk social  mau hidup sendiri tanpa memperhatikan kesulitan orang lain.            Zakat adalah ibadah m±liyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis, dan menentukan, baik dari sisi ajaran maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan ummat.[1] Jadi, disamping merupakan ibadah yang berdimensi mahdhah, zakat juga berdimensi sosial.[1]Yusuf Qardhawi, al-Ibadah fi al-Isl±m  (t.t., t.p., 1993), h. 235.