Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Kewajiban Notaris Memberikan Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Kepada Orang Tidak Mampu Novia Eka Maghfiroh; Moh. Ali; Firman Floranta A
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.598 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i12.10587

Abstract

Menyadari bahwa profesi notaris diperlukan pada pembangunan, maka Pasal 37 ayat (1) Undang Undang Jabatan Notaris menunjukkan bahwa Notaris menjalankan profesi dalam memberikan perlindungan dan jaminan tercapainya kepastian hukum kepada masyarakat tanpa melihat kemampuan ekonomi kliennya. Pada ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang Undang Jabatan Notaris sebagai pengawal pelaksanaan kinerja notaris pada pemberian jasa hukum dibidang kenotariatan secara cuma-cuma di masyarakat. Pemberian makna pada setiap orang berbeda tergantung pada pemahaman masing-masing. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kinerja dari notaris. Metode penelitian memakai tipe penelitian yuridis normatif, dengan 3 (tiga) macam pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan historis. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder, dengan analisis bahan hukum yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa, Pertama : Makna dari Pasal 37 ayat (1) UUJN terhadap Notaris yang memberi jasa secara cuma-cuma terhadap orang yang tidak mampu yaitu mengandung nilai rohani, ekonomis serta sosiologis. Dapat disimpulkan Pemberian jasa hukum pada bidang kenotariatan yang bisa diberikan Notaris yakni berupa pengurangan honorarium Notaris terhadap jasanya yang membuatkan sebuah akta akan tetapi semua tidak semestinya hanya pengurangan honorarium saja namun sejumlah notaris dikarenakan jiwa sosialnya terdapat yang memberi jasanya dengan cuma-cuma kepada orang tidak mampu tersebut. Pengertian jasa hukum yang diberikan Notaris secara cuma-cuma yaitu bahwa Notaris memberi jasa hukumnya pada penghadap tanpa meminta honorarium ataupun dipungut biaya, akan tetapi oleh karena Pasal 37 UUJN tidak menyampaikan dengan spesifik terkait jasa hukum secara cuma-cuma sebagaimana yang bisa diberikan terhadap orang yang tidak mampu, namun secara logis bisa dilakukan pengambilan kesimpulan bahwa jasa hukum yang bisa diberikan Notaris secara cuma-cuma terhadap orang yang tidak mampu yakni berupa konsultasi hukum serta penyuluhan hukum.
Urgensi Pilihan Hukum Dalam Kontrak Bisnis Internasional Moh. Ali
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.489 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i12.11619

Abstract

Kontrak dalam sekala internasional selalu dihadapkan pada dua sistem hukum antara dua negara yang berbeda. Dalam penerapannya harus ada pilihan hukum secara tegas (choice of law) dari para pihak untuk menentukan hukum mana yang dipakai (applicable law) dalam rangka mengatur cara-cara penyelesaian sengketa. Urgensi pilihan hukum ini berguna bagi para pihak antara lain untuk menghindari dan mengantisipasi kesulitan di kemudian hari serta menentukan hukum apa yang akan digunakan serta menghindari ketidakpastian hukum yang berlaku terhadap kontrak selama pelaksanaan kewajiban-kewajiban kontraktual para pihak. Selain itu, pilihan hukum berfungsi pula sebagai sumber hukum manakala kontrak tidak mengatur sesuatu hal. Pilihan hukum sendiri merupakan pancaran kehendak bebas dalam kontrak yang diakui secara universal. Namun demikian penggunaan kehendak bebas dalam penentuan pilihan hukum itu dibatasi oleh faham ketertiban umum dan tidak boleh ditujukan untuk penyelundupan hukum.
THE PRINCIPLE OF CAUTION FOR TEMPORARY OFFICIAL LAND DEED MAKERS (PPATS) IN THE CREATION OF BUYING AND SELLING DEEDS Rama Dwijaya; Khoidin Khoidin; Moh. Ali
Jurnal Scientia Vol. 12 No. 04 (2023): Education, Sosial science and Planning technique, 2023, Edition September-Nov
Publisher : Sean Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research with the title Principles of Caution for Officials Making Temporary Land Deeds in Making Sale and Purchase Deeds. PPAT While carrying out legal action, you must always act carefully before making a deed. This research has three problem formulations, namely first, whether the Temporary Land Deed Making Official has complied with the precautionary principle in making the sale and purchase deed, secondly what form of responsibility the Temporary Land Deed Making Official has for deeds that have been canceled by the Court and thirdly what are the future arrangements related to preparation of a sale and purchase deed made by the Temporary Land Deed Official to comply with the precautionary principle. The method used in this research uses normative research methods. The conclusion of this research is that there are still many cases that occur due to the negligence of the Temporary PPAT in issuing authentic deeds. The precautionary principle in Temporary PPAT must be carried out correctly. So that the authentic deed issued by the Temporary PPAT is not invalidated by the Court. Apart from that, the concept of future arrangements should be changed so that the Temporary PPAT can be even better.
Prinsip Kehati-Hatian yang Dilakukan Notaris dalam Penyimpanan Minuta Akta Notaris Ahmad Mukhlasul Abidin; Moh. Ali; Ainul Azizah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4094

Abstract

This research aims to examine the principles of caution used by notaries when storing minutes of notarial deeds. A notary is a public official who has the authority to make deed minutes and save them in the form of a notarial protocol. So far, notaries legally store deeds only in the form of notary protocols, there are no rules that clearly regulate the layout of storing deeds in the notary's office safely and with confidentiality maintained. Apart from that, the Notary must be able to guarantee legal certainty for the parties entering into a deed agreement by being given a copy of the deed and storing the minutes of the deed (original deed) safely. Notaries are expected to apply the principle of prudence with the deeds they make, the authority and obligations they have as a Notary. Bearing in mind the importance of Article 16 paragraph (1) letter b, which is the obligation of a Notary to make a deed and save it in a Notary Protocol. This research uses normative juridical research with data collection techniques from literature consisting of primary legal and secondary legal materials.