Yenny Aman Serah
Faculty of Law, Universitas Panca Bhakti

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Penegakan Hukum Perbuatan Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Terkait Pandemi Covid-19 Yenny Aman Serah; Anita Yuliastini; Rini Setiawati
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.878

Abstract

Artikel ini mengupas persoalan bagaimana virus corona atau dikenal dengan istilah covid-19 ini berimplikasi terhadap persoalan komunikasi dan informasi, dimana faktanya terdapat beberapa kasus di Kalimantan Barat yang berujung ke ranah hukum karena bersentuhan sebagai perbuatan yang dilarang di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Realitasnya dibalik pandemi covid-19 terdapat beberapa kasus yang harus ditangani Aparat Kepolisian karena penyebaran informasi tidak benar/hoax terkait covid-19 melalui media sosial yang menimbulkan kepanikan masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam penegakan hukum perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait pandemi Covid-19 serta upaya apa yang harus dilakukan dalam penanganannya. Melalui penelitian socio-legal dengan pendekatan secara kualitatif, diperoleh hasil penelitian bahwa ketidakjelasan dalam rumusan unsur pasal terkait perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, terutana dalam rumusan unsur pasal yang dapat dikenakan UU ITE sebagai berita bohong/hoax tersebut adalah unsur merugikan konsumen. Unsur mana tidak ada penjelasan yang tegas apa makna merugikan konsumen akibat berita bohong tersebut, sehingga dapat menimbulkan missintepretasi. Missintepretasi inilah menjadi penyebab kendala dalan penanganan hukumnya, sehingga diperlukan suatu penjelasan yang tegas di dalam perumusan normanya. Rekomendasi dari hasil penelitian ini perlunya perubahan terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unsur penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dapat menimbulkan kerugian konsumen. Terlebih mendasari fakta sosiologis bahwa perbuatan penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan semakin marak terjadi di tengah masyarakat, termasuk di tengah marakya pandemi covid-19
Initial Model of the SAHABAT Web-Based Application as an Innovation in Digital Legal Counselling for Promoting Legal Awareness Yenny Aman Serah; Purwanto Purwanto; Febrianawati; Resmaya Agnesia Mutiara Sirait; Agustinus Astono
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol. 11 No. 1 (2026): Indonesia J. Crim. L. Studies (May, 2026)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v11i1.34374

Abstract

The limitations of conventional legal counselling, due to access, cost, and time constraints, create a need for more effective digital media to increase public legal awareness. The main issues examined are the need for local governments and the Regional Offices of the Ministry of Law to develop effective digital legal counseling media, and how the initial design of the SAHABAT application can be proposed as a website-based innovation to realize legal awareness. The purpose of this study is to describe institutional needs and design a preliminary model for the SAHABAT application. The method used is empirical legal research with a sociological jurisprudence approach, employing interviews and questionnaires with legal educators and village heads, and using descriptive-qualitative analysis. The results show that the SAHABAT application can provide interactive, participatory, and easily accessible legal education. The novelty of this research lies in the concrete design of the SAHABAT application as a digital legal counseling medium that reflects the theories of legal effectiveness, responsive law, and progressive law.