Zainal Amaluddin
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENDEKATAN SUSTAINABLE LIVELIHOOD FRAMEWORK DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Vediyansyah; Zainal Amaluddin; Azmi
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 2 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i2.1726

Abstract

This study aims to determine the extent of the community's role in Village Development Planning through the Sustainable Livelihood Framework approach to achieve sustainable development. Village development planning through the Sustainable Livelihood Framework Approach in Village Development Planning Perspective Village Regulation No. 21 of 2020 Concerning General Guidelines for the Development and Empowerment of Village Communities. This type of research is qualitative research, with an empirical legal research approach, this type of qualitative research is field research. Data collection techniques used are interviews, documentation and observation. The results of the research show that village planning has been carried out through the flow and stages as contained in the existing regulations, however, it needs improvement after changes have been made. In accordance with the mandate of Permendesa No 21 of 2021 concerning General Guidelines for Village Development and Empowerment, Village development planning is carried out by referring to the macros that are owned by the Village in achieving 8 Village typologies and 18 Village SDGs goals, namely sustainable development goals. Conducting a review of village conditions in mapping village problems, potential and assets is the main thing that villages can do using the Sustainable livelihood Framework approach. In an effort to form a sustainable village concept, sustainable livelihoods and can become an independent village, a village that has strong food security in the life of the village community.
PERANGKAT DESA MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA: Studi Desa Pendawan Kecamatan Sambas Mega Nofiyanti; Zainal Amaluddin; Wiwin Guanti
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 1 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i1.2380

Abstract

Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas terdapat salah satu staf perangkat desanya yang manjadi pengurus partai politik, tentunya hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa, yang mana perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Akibat hal itu menimbulkan protes dari perangkat desa lain dan BPD di Desa Pendawan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan bersifat field research. Pendekatan yang digunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keefektivan hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan tiga teknik yaitu: Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Desa dalam mengatasi masalah perangkat desa yang menjadi anggota partai politik di Desa Pendawan, yaitu: 1) Pemerintah desa dan BPD bermusyawarah, dan BPD mengajukan usulan kepada pemerintah desa hal itu sesuai dengan Undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pasal 62 huruf C. 2) Pemerintah Desa memanggil dan memperingati staf pemerintah desa yang masuk partai politik, sesuai peraturan daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 19 Ayat 1 huruf A. Sanksi bagi perangkatstaf Desa Pendawan yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Desa dibagi menjadi dua yaitu: 1) Pemerintah Desa memberikan surat peringanan kepada Staf pemerintah desa yang menjadi pengurus partai politik, sesuai peraturan daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 19 Ayat 1 huruf A. 2) Pemerintah Desa memberhentian staf perangkat desa yang masuk partai politik sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 21 Ayat (1), Ayat (2) huruf C, dan Ayat (3) huruf E.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PELAKSANAAN SISTEM UPAH LEMBUR DI ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE CABANG SAMBAS ADI TRIA PUTRA; ASMAN ASMAN; ZAINAL AMALUDDIN
Lunggi Journal Vol. 1 No. 3 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sistem kerja karyawan Adira Sambas yang berjumlah 50 orang dan terbagi dalam beberapa divisi serta memiliki waktu kerja yang berbeda sesuai yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Karyawan di Adira Dinamika Multi Finance Sambas bekerja melebihi waktu kerja untuk menyelesaikan target perusahaan tanpa adanya upah lembur. Namun pada praktik yang terjadi di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas di mana pada saat pekerjaan menumpuk, maka pihak manajemen Adira menuntut waktu penyelesaiannya dengan waktu dekat atau cepat. Kemudian di sini pihak manajemen menambahkan jam kerja atau lembur yang mana sebelumnya para karyawan bekerja 8 jam/hari menjadi 10 jam atau lebih, guna untuk mempercepat waktu penyelesaian pekerjaan tersebut. Setelah para karyawan melakukan kerja lembur atau melebihi ketentuan jam kerja pada biasanya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pelaksanaan sistem upah lembur di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas Bagaimana menurut Hukum Islam tentang pelaksanaan sistem upah lembur di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dalam konteks lapangan yang benar-benar terjadi terhadap sistem upah lembur di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas. Sedangkan pendekatan penelitiannya adalah pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka ditarik benang merah sebagai berikut: Pelaksanaan sistem upah lembur di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas sistem perjam bagi yang berada di bagian kantor, sedangkan bagian dilapangan ada dua sistem collector. Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 88) ditegaskan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemberian upah lembur tersebut antara operation, administrasi, dan collector serta marketing dilapangan. Menurut Hukum Islam tentang pelaksanaan sistem upah lembur di Adira Dinamika Multi Finance Cabang Sambas disesuaikan dengan kinerja yang dilakukan karyawan dan akan di bayarkan sesuai dengan jam pekerja dilapangan jika adanya lembur. Penerapan sistem upah lembur di perusahaan ini mencerminkan keadilan dan kesejahteraan bagi para karyawan. Hal ini sesuai dengan konsep upah yang setara menurut perspektif Hukum Islam.
ANALISIS PERAN PEMERINTAH DESA SEBAGAIMANA UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENGATASI KERUSAKAN JALAN: Studi Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Indah Yuliana; Tamrin Muchsin; Zainal Amaluddin
Lunggi Journal Vol. 1 No. 3 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Mukti Raharja, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas merupakan salah satu desa yang akses jalan desanya kurang baik dengan kata lain bahwa pembangunan jalan desa belum dilakukan sebagaimana peran pemerintah desa yang tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 pasal 94 huruf 3. Tentunya hal itu menjadi penghambat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Terlebih jalan tersebut merupakan jalan yang berstatus jalan desa. Oleh karena itu penting untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam mengatasi masalah kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja. Adapun rumusan masalah penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana peran pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. 2) Apa upaya pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. 3) Apa yang menjadi faktor penghambat dan pendukung pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan pendekatan yang digunakan pendekatan sosiologis empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap kejadian-kejadian sosial yang berkaitan dengan hukum yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan tiga teknik yaitu: Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa Peran pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja yakni, menjadi mediator dan berupaya membangunan jalan desa. Kedua peran tersebut sesuai dengan Undang-undang Dasar Pasal 24 Huruf C, Pasal 26 Ayat 2 Huruf G, Pasal 26 serta Ayat 4 Huruf K Nomor 6 Tahun 2014. Adapun upaya pemerintah desa mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah adalah mengumpulkan dana dari pemilik kebun atau perusahaan dan penampung sawit untuk memperbaiki jalan, melakukan musyawarah antara pemerintah desa, warga, dan pemilik kebun sawit. Serta, mengajak masyarakat bergotong-royong memperbaiki jalan. Ketiga upaya tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 19 Huruf B, Pasal 3 Huruf G dan Pasal 3 Huruf E. Sementara itu, faktor penghambat pemerintah desa mengatasi jalan yakni minimnya dana dan jalan yang digunakan pengangkut sawit. Sedanngkan faktor pendukung yakni keluhan masyarakat yang ingin jalan dibangun hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 7 Ayat 3 Huruf B