Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ADIL : Jurnal Hukum

Pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden republik indonesia pasca amandemen uud nri tahun 1945 Pamungkas Satya Putra
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.682 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.333

Abstract

Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (yang selanjutnya dapat disebut dengan UUD NRI Tahun 1945), Pasal 1 ayat (3) dinyatakan tegas bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Adapun pemberhentian suatu jabatan negara harus didasarkan kepada pengaturan yang jelas tentang kedudukan hukum seseorang, terlebih pejabat tinggi negara demi menjamin kepastian hukum itu  sendiri.  Presiden  sebagai  Kepala  Negara  dan  Kepala  Pemerintahan  (di Republik   Indonesia)   berperan   penting   di   negara   yang   menganut   sistem presidensil.  Pengkajian  tentang  hal  ini  memang  bukan  yang  pertama  kali dilakukan, akan tetapi di dalam penulisan ini ada upaya untuk lebih dalam memahami Pengaturan Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Republik Indonesia. Dalam lintas sejarah ketatanegaraan di Republik Indonesia Presiden Soekarno (tahun 1967) dan Presiden Abdurahman Wahid (tahun 2001) merupakan potret “Pemberhentian Presiden” yang pernah terjadi yang melalui tahapan peraturan negara yang hingga kini dapat menjadi bahan perdebatan panjang dan mungkin akan banyak sekali argumentasi-argumentasi yang dapat dibuktikan dari segi hukum, politik, bahkan moralitas.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN DAMPAKNYA DALAM IMPLEMENTASI UPAH BURUH (STUDI KASUS PEMBERIAN UPAH BURUH DI KABUPATEN KARAWANG) Pamungkas Satya Putra
Jurnal ADIL Vol 6, No 2 (2015): DESEMBER 2015
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.03 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v6i2.823

Abstract

Republik Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam UUD NRITahun 1945 Pasal 1 ayat (3) menegaskan seluruh aspek pembangunan termasukekonomi perlu diatur termasuk penetapan upah minimum yang telah diatur dalamUndang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 sampaidengan Pasal 98 dan peraturan pelaksana lainnya. Dinamika penetapan kebijakanupah minimum dalam bingkai desentralisasi memiliki problematika. Kedudukanpekerja/buruh dan pengusaha serta pemerintah menegaskan peran masing-masingyang saling berhubungan (interdependensi) satu sama lain. Komitmen antarastakeholders di dalam merumuskan, mensosialisasikan dan mengimplementasikanberbagai kebijakan khususnya, penetapan UMK di Kabupaten Karawang yangmenjadi kewenangan dari Gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati.