Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN MENURUT PERMENDAGRI NOMOR 35 TAHUN 2012 (Studi Pada Sekretariat Daerah Kota Palopo) Ayub Kasim; Sunarding Sunarding; Umar Laila; Salam Amrullah
Journal I La Galigo : Public Administration Journal Vol 5, No 1 (2022): Journal I La Galigo : Public Administration Journal, April 2022
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35914/ilagaligo.1147

Abstract

Pelaksanaan Analisis Jabatan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi dalam Pelaksanaan Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Palopo. Adapun tujuan penelitian adalah Untuk menganalisis dan menjelaskan Pelaksanaan Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Palopo dan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses Pelaksanaan Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Palopo.Tipe penelitian yang digunakan adalah empiris. Populasi dalam penelitian ini adalah meliputi Pejabat Struktural Eselon II, Eselon III dan Eselon IV pada Sekretariat Daerah Kota Palopo yang berjumlah 40 orang. Pengambilan Sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan observasi. Teknik Analisis data yang digunakan adalah pendekatan Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Analisis Jabatan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 pada Sekretariat Daerah Kota Palopo telah terlaksana dengan baik berdasarkan uraian jabatan maupun syarat jabatan telah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Walaupun masih ada pengaruh dari faktor politis dan budaya dalam pelaksanaan penempatan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dalam suatu jabatan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan Analisis Jabatan dan penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Palopo meliputi Faktor Internal yaitu : Lowongan Jabatan, Perilaku Pimpinan, ketersediaan Informasi dan Komunikasi dan Faktor Eksternal yaitu : Faktor Politik dan Faktor Budaya.Kata Kunci : Pelaksanaan Analisis Jabatan. Kompetensi
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus Perkara Nomor : 158/PID.B/2021/PN.PLP) Laola Subair; Umar Laila
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2022): Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan (penghinaan, membuka rahasia, kebebasan atau kemerdekaan pribadi, nyawa, badan atau tubuh, harta benda atau kekayaan. skripsi ini diberi judul “Analisis yuridis terhadap tindak pidana penganiayaan”. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana  penganiayaan serta penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap putusan perkara Nomor:158/PID.B/2021/PN.PLP. Tujuan penelitian ini ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana dan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menurut putusan perkara Nomor: 158/PID.B/2021/PN.PLP. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif-empiris yang dilakukan dengan pengumpulan data dan informasi melalui wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindak pidana penganiayaan diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan Putusan Pengadilan Perkara Nomor: 158/PID.B/2021/PN.PLP menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dari tindak pidana yang sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan sehingga terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Penganiayaan, Pemidanaan
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN HAK INISIATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (STUDI KANTOR DPRD KABUPATEN LUWU UTARA) Umar Laila
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2022): Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada efektifitas lembaga perwakilan rakyat daerah dalam hal ini DPRD dalam menginisiasi pembentukan peratruran daerah. Dalam demokrasi diharapkan agar dapat mengorganisir aspirasi rakyat untuk kepentingan bersama di tingkat lokal, sehingga dengan hadirnya lembaga perwakilan dapat membuat efesiensi dari makna keterwakilan itu sendiri yang pada akhirnya dapat mengimbangi kekuasaan pemerintah yang berkuasa. Hakikat dari perwakilan adalah mempercayai sepenuhnya pengambilan keputusan ditingkat perwakilan oleh wakil-wakil yang dipilih oleh masyarakat.penelitian ini menggunakan metode penelitian normative. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Adapun hasil penelitian ini ialah bahwa DPRD tidak efektif dalam menginisiasi hak konstitusinya dalam mewakili masyarakat didaerah dalam hal pembentukan peraturan daerah. Kata Kunci: DPRD, Peraturan Daerah.
ISTINBAT HUKUM DALAM MERUMUSKAN KEBOLEHAN MENGKASAR SHALAT DALAM PERJALANAN Umar Laila; Usman Jafar
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Istinbat hukum merupakan proses penarikan hukum dari dalil-dalil syariat untuk menjawab permasalahan hukum yang muncul di tengah masyarakat. Artikel ini membahas istinbat hukum dalam konteks kebolehan mengqashar shalat bagi musafir. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis terhadap dalil Al-Qur'an, hadis, serta pandangan para ulama, kajian ini mengungkapkan bahwa kebolehan mengqashar shalat memiliki landasan yang kuat dalam syariat Islam. Artikel ini juga menjelaskan kriteria perjalanan yang membolehkan pengqasharan shalat, seperti jarak minimum, niat perjalanan, dan tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat. Melalui analisis istinbat hukum, disimpulkan bahwa kebolehan mengqashar shalat adalah bentuk kemudahan (rukhsah) yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kondisi perjalanan yang sering kali melelahkan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman umat Islam tentang hukum-hukum perjalanan dalam ibadah shalat.
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DALAM PROSES PENGURUSAN PERIZINAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 DI KOTA PALOPO (Studi Penelitian Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo) Umar Laila; Ilham Hidayat Azis; Kodrat R. Kodrat
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan, Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pelayanan publik dalam proses pengurusan perizinan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan kendala dalam penerapannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Analisa data yang digunakan adalah teknik kualitatif dimana hasil analisisnya disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: 1) Perizinan berusaha berbasis risiko diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan sebagai peraturan pelaksananya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, sehingga memunculkan sistem elektronik pelayanan perizinan yang baru yaitu Sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Pemerintah Kota Palopo dalam memberikan izin usaha kepada Pelaku UKM masih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kepatuhan hukum pelaku UKM terhadap perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Palopo pada saat ini masih rendah dan masih banyak pelaku usaha yang tidak mendaftarkan usahanya. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan pelaku usaha atas pentingnya izin usaha tersebut; 2) Dalam penerapan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Palopo memiliki beberapa kendala, seperti ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya izin usaha ini yang didasari kegiatan sosialisasi yang masih kurang dari pemerintah. Informasi yang diperoleh pelaku usaha masih sangat terbatas baik dari sisi intensitas maupun kedalaman informasi. Pelaku usaha juga masih kebingungan terkait tingkat risiko yang kini menjadi basis dalam pelayanan perizinan Sistem OSS RBA. Kemudian, informasi terkait OSS RBA sangat terbatas, pelaku usaha juga kebingungan dalam mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS RBA, yang mana disebabkan oleh rendahnya pengetahuan masyarakat terkait teknologi.
ANALISIS HUKUM SISTEM PENGAWASAN DPRD KOTA PALOPO TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN AHKIR TAHUN WALIKOTA PALOPO ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Sunarding Sunarding; Umar Laila
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2024): Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan DPRD Kota Palopo Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Walikota Palopo atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Penelitian ini dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian lapangan (field study) sehingga metode pendekatan yang digunakan adalah Normatif-Empiris yang artinya penelitian ini akan menghasilkan data deskriptif dimana cara untuk memperoleh datanya dilakukan dan diambil secara langsung dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan.Dari penelitian yang dilakukan untuk Analisis Hukum Sistem Pengawasan DPRD Kota Palopo terhadap laporan pertanggung jawaban akhir tahun Walikota Palopo atas pelaksanaan APBD, pada intinya adalah agar terwujudnya pengawasan DPRD terhadap APBD yang langsung, agar dapat mengawasi dan mengontrol berjalannya optimalisasi kinerja pemerintah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD Kota Palopo terhadap pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun 2022 antara lain, tahapan pengawasan terhadap perencanaan APBD, tahapan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah melaporkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (APBD). Hambatan yang dihadapi DPRD dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD antara lain, faktor internal dan faktor eksternal.