Dwi Dasa Suryantoro
STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERKAWINAN POLIGAMI TANPA PERSETUJUAN ISTRI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Dwi Dasa Suryantoro
IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman Vol. 3 No. 1 (2019): Maret
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/imtiyaz.v3i1.18

Abstract

Pada prinsipnya perkawinan dapatlah dipahami bahwa pada dasarnya Undang-Undang No.1 Tahun 1974 adalah menganut asas monogami, namun asas monogami bukanlah bersifat mutlak karena dalam hukum positif indonesia juga diberlakukan perkawinan poligami, dimana perkawinan poligami diakui oleh Negara. Pelaksanaan perkawinan poligami dapat terwujud tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu salah satunya persetujuan dari istri, namun ternyata dalam kondisi tertentu berdasartkan asas kemanfaatan dan keadilan pelaksanan perkawinan poligami tanpa persetujuan istri dapat dilakukan dan dapat terwujud sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Perkawinan Pasal 5 ayat 2. bentuk persyaratannya yang lebih ketat dibandingkan pelaksnaan poligami pada umumnya, namun terdapat persamaan dalam pelaksanaannya yakni syarat-syarat yang tertuang dalam pasal 3 ayat 2 dan pasal 4 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TERHALANGNYA HAK KEWARISAN Dwi Dasa Suryantoro
IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman Vol. 4 No. 1 (2020): Maret
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/imtiyaz.v4i1.62

Abstract

Ahli waris menurut kompilasi hukum islam merupakan orang yang memiliki hubungan keluarga darah dan adanya hubungan pernikahan dengan pewaris dan pewaris merupakan orang yang sudah meninggal dan   meninggalkan harta peninggala/harta waris kepada ahli. Dalam hal ini penulis melakukan analisa mengenai bagaimana tinjauan hukum islam terhadap terhalangnya hak kewarisan. artikel penelitian ini kami menganlisanya dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif dengan kajian literatur, kepustakaan sebagai bahan hukum dan perundang-undangan. Kompilasi hukum islam menginginkan adanya   persyaratan terhadap ahli waris agar tidak melakukan ketentuan seperti yang diatur dalam ketentuan pasal 173 KHI (kompilasi Hukum Islam) yang menyebabkan terhalangnya mewarisi. Adapun hal - hal yang menyebabkan seseorang ahli waris dinyatakan terhalang menerima warisan dari harta yang ditinggalkan pewaris. Dalam fiqh klasik ulama sunni ditentukan bahwa ada empat faktor yang menyebabkan seseorang terhalang menerima warisan dari pewaris, yaitu (a) perbudakan, (b) pembunhan, (c) berbeda agama/kafir , (d) mati misterius
KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Dwi Dasa Suryantoro
IMTIYAZ: Jurnal Ilmu Keislaman Vol. 4 No. 2 (2020): September
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/imtiyaz.v4i2.92

Abstract

Bahwa dalam Pasal 35 ayat 1 UU No. 1/1974 menentukan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta benda bersama. Disini hanya ditekankan harta yang diperoleh selama perkawinan baik karena usaha suami/istri atau suami-istri bersama-sama otomatis menjadi harta bersama. Tetapi apabila terjadi perceraian maka pembagian harta bersama tetap mengikuti ketentuan hukumnya masing-masing, Dalam kaitannya dalam pernikahan, secara tersirat suami/isteri telah sepakat untuk bekerja sama membina keluarga (rumah tangga) yang didalamnya terdapat perintah mencari penghasilan untuk menunjang terwujudnya keluarga yang sejahtera. Disini antara suami/isteri tidak mempersoalkan pihak mana yang lebih banyak bekerja menghasilkan kekayaan dan tidak pula mempersoalkan jenis kerja masing-masingnya. Pembagian kerja dilakukan sedemikian rupa, dan atas dasar itu, penghasilan yang diperoleh selama masa perkawinan dianggap sebagai harta bersama
Kajian Filosofis Pemikiran Hukum Imam Syafi'i Pengaruhnya terhadap Pembentukan Mazhab Fiqh dan Dinamika Hukum Islam Dwi Dasa Suryantoro
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 6 No 1 (2025): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v6i1.942

Abstract

Pemikiran hukum Imam Syafi'i (150 H/767 M - 204 H/820 M) merupakan salah satu kontribusi besar dalam sejarah hukum Islam, terutama dalam pembentukan Mazhab Syafi'i, yang telah menjadi rujukan utama dalam fiqh Islam. Pemikiran beliau dalam bidang ushul fiqh (prinsip-prinsip dasar hukum Islam) dan fiqh (aplikasi praktis dari hukum Islam) menunjukkan kedalaman intelektual dan metodologi yang sistematis dalam memahami teks-teks agama. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aspek filosofis dari pemikiran hukum Imam Syafi'i, serta dampaknya terhadap perkembangan Mazhab Syafi'i dan dinamika hukum Islam secara lebih luas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis Pembahasan ini dilakukan dengan menyoroti metode istinbat (penarikan hukum) dan pemikiran hukum Imam Syafi`i lainnya yang dikembangkan oleh Imam Syafi'i dan bagaimana hal ini berpengaruh terhadap perkembangan fiqh Islam, baik pada masa beliau maupun di era modern. Pemikiran hukum Imam Syafi'i juga memberikan keseimbangan yang penting antara tradisi dan modernitas. Mazhab Syafi'i memiliki pendekatan yang konservatif dalam menjaga keaslian ajaran Islam, tetapi dengan struktur yang sangat sistematik dan logis, prinsip-prinsip fiqh Syafi'i juga memberikan ruang untuk berkembang. Hal ini menjadikan Mazhab Syafi'i tidak hanya relevan dengan tradisi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain pengaruhnya yang besar dalam dunia pendidikan, eksistensi Mazhab Syafi’i juga tercermin dalam praktik ibadah dan tata cara keagamaan yang banyak diikuti oleh umat Islam di Indonesia.
The Application of Fiqhiyah Principles in the Settlement of Inheritance Disputes in Indonesia from the Perspective of Islamic Law and National Law Dwi Dasa Suryantoro
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 6 No 2 (2025): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v6i2.1108

Abstract

Settlement of inheritance disputes in Indonesia is a complex issue because it involves aspects of Islamic law, national law, and diverse customs. The rules of fiqhiyyah in Islamic law actually provide clear guidelines in the distribution of inheritance based on the Qur'an and Hadith, but in practice they often experience challenges due to differences in interpretation and local cultural influences. This study uses a normative approach by analyzing laws and regulations, Compilation of Islamic Law (KHI), and religious court decisions to examine the implementation of fiqhiyyah rules in resolving inheritance disputes. The results of the study show that although KHI has accommodated the principles of Islamic inheritance law, its implementation in the field is not always consistent with the provisions of fiqh due to the influence of customary and low public understanding of inheritance rights. In addition, differences between generations in the view of the fairness of inheritance distribution also affect the dynamics of disputes. Therefore, strategic steps are needed such as legal education, strengthening the role of religious courts, and implementing mediation involving parties who understand Islamic law and positive law. Efforts to harmonize the applicable legal system are important to realize a fair, proportionate settlement of inheritance disputes in accordance with the values of justice in society.