Ega Amalia Sani
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Makna “Beralih” Pada Pasal 65 Ayat (8) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terkait Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Ega Amalia Sani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kekaburan makna dalam suatu kata yang ada pada pasal 65 ayat (8)Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terkait perjanjian pemborongan pekerjaan. Penelitian ini dilatarbelakangi karena Undang-undang tersebut tidak mengatur jelas makna “beralih” dan bagaimana proses peralihan pekerja/buruh. Sehingga dapat menimbulkan kekaburan makna. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan perjanjian pemborongan pekerjaan. Didapatkan kesimpulan bahwa makna beralih menurut Undang-undang ini adalah “berganti” yang diawali denganproses perundingan antara pengusaha dengan pekerja/buruh sebagaimana yang diatur dalam pasal 151 UU Ketenagakerjaan, yang apabila ada pihak yang keberatan atau tidak sepakat dapat mengajukan pemutusan hubungan kerja kepada PPHI. Kemudian dibuat perjanjian baru antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan pekerja/buruh. Menurut pasal 65 (9) UU Ketenagakerjaan bahwa hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan sesuai dengan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 (7) yaitu dalam bentuk perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu.Kata Kunci : Makna, Beralih, Perjanjian Pemborongan Pekerjaan
Standar Internasional Hak-Hak Dasar Buruh Penyandang Disabilitas dan Implementasinya dalam Hukum Perburuhan Nasional di Indonesia Firmansyah Maulana; Alifia Berli Sukmayana; Awaludin Rohim S; Benny Nurcahyo; Ega Amalia Sani; Wahidyah Rahma Natsiriyat; Sandra Bagus N
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 1 No 2 (2020): Tema Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The right to work is an inseparable human right because every human being and everyone has the right to participate in, contribute and enjoy economic, social, cultural and political development, where all fundamental human rights and freedoms can be fully realized, as stated in the 1986 Un Declaration on the Right to Development. This provision also overshadows the interests of the Disabled. People with disabilities in Indonesia until now are still very difficult in finding a job and carrying out work. In this paper, the author seeks to analyze the employment standards for people with disabilities internationally in Indonesia's positive law and explain the conditions of application and supervision based on the phenomena that occur.