Prihatini Purwaningsih
Universitas Ibn Khaldun Bogor

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA KOTA BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i1.194

Abstract

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim berdasarkan syarat yang ditentukan undang-undang. Kalangan muslim Kota Bogor prihatin dengan angka gugat cerai yang terus meningkat tiap tahun. Sebagian besar perkara gugat cerai tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi. Perceraian rumah tangga hal yang dibenci dalam agama. Karena itu, tidak sepantasnya kasus perceraian terjadi hanya karena ekonomi. Meskipun demikian, data Pengadilan Agama Kota Bogor menyebutkan, angka kasus perceraian terus meningkat tiap tahun. Pada 2011, tercatat 1.109 kasus perkara pengajuan perceraian, 925 di antaranya telah diputuskan. Angka ini meningkat drastis dari data 2010 yang hanya mencatat 896 kasus dengan 792 di antaranya dikabulkan.Perceraian yang terjadi tidak lagi didominasi oleh talak yang diajukan pihak suami, namun juga diimbangi gugat cerai yang diajukan pihak istri. Pada 2010, angka gugat cerai mencapai 268 kasus. Sementara pada 2011, angkanya meningkat menjadi 280 kasus. Faktor penyebab terjadinya gugat cerai di Pengadilan Agama Kota Bogor dianalisis karena faktor ekonomi, tidak bertanggung jawab, krisis akhlak, cemburu, penganiayaan, gangguan pihak ke tiga, dan tidak ada keharmonisan. Kesesuaian pelaksanaan gugat cerai sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan karena alasan-alasan yang diajukan oleh suami atau istri untuk menjatuhkan talak atau gugatan perceraian ke pengadilan.
PELAKSANAAN PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN DI KAMPUNG PASIR TENGAH DESA PANCAWATI KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN BOGOR Budy Bhudiman; Latifah Ratnawaty; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 4, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i2.1074

Abstract

TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA PERUMAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN KONSUMEN DI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i1.184

Abstract

Permasalahan yang dihadapi konsumen dalam menkonsumsi barang dan jasa adalah terutama menyangkut mutu, pelayanan serta bentuk transaksi. Tanggung jawab pelaku usaha meliputi segala kerugian yang dialami konsumen. Masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam praktek promosi dan perdagangan dilakukan oleh pihak pelaku usaha yang pada akhirnya mengabaikan hak-hak konsumen dan merugikan konsumen. Pelanggaran terjadi sejak awal, yaitu pada masa promosi (masa pra-transaksi) hingga merembet pada masa transaksi dan masa purna-transaksi. Hubungan pelaku usaha dan konsumen dalam hal mengadakan perjanjian jual beli belum sesuai dengan asas perlindungan konsumen sesuai Pasal 2 UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu asas keadilan dan keseimbangan. Di samping itu perjanjian baku dengan klausula eksenorasi yang dilarang, masih dominan dalam transaksi perumahan. Dikarenakan faktor kebutuhan konsumen, maka konsumen terpaksa menerima perjanjian yang disodorkan pelaku usaha. Studi Kasus Sengketa Perumahan di Kota Bogor. dengan konsumen terjadi karena beberapa hal yaitu: Perjanjian jual beli rumah yang tidak seimbang, kualitas spesifikasi teknis rumah rendah, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tidak standar. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bogor. BPSK mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dari pihak yang bersengketa
STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 3 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v3i2.1106

Abstract

Perkawinan dibawah tangan yang tidak tercatat di KUA atau catatan sipil berakibat merugikan khususnya bagi pihak perempuan, apalagi jika seorang perempuan tersebut memiliki atau melahirkan anak yang merupakan akibat dari perkawinan dibawah tangan, karena dalam undang-undang anak yang dilahirkan tanpa adanya status bapak yang sah anak tersebut bernasab ke ibu. Berlanjut dimasa depannya apabila seorang anak yang lahir dari buah perkawinan di bawah tangan yakni menimbulkan banyak kesulitan mengenai administrasi dirinya mulai ia akan meranjak kedunia pendidikan, pekerjaan sampai anak yang telah dewasa itu ingin menikah. Akta kelahiran menjadi sangat asasi karena menyangkut identitas diri dan status kewarganegaraan. Ini sudah menjadi Hak Asasi Manusia dan menyangkut hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh Negara serta orangtua yang melahirkannya. Apabila seorang anak lahir kemudian identitasnya tidak terdaftar atau tidak ada maka akan menimbulkan masalah dan berakibat pada Negara, pemerintah, masyarakat, orangtua bahkan untuk anak itu sendiri. Karena seorang anak bukannlah hanya sebagai penerus orang tuanya saja tapi menjadi penerus bangsa, tunas bangsa dan potensi sebuah bangsa, seorang anak berhak mendapat kesempatan seluas luasnya baik dari hak yang melekat pada dirinya maupun hak yang bersangkutan dengan orang lain yang berhubungan dekat dengannya tanpa adanya keterbatasan karena kurangnya identitas diri yang belum dipenuhinya kepada Negara. Status keperdataan anak yang dilahirkan dari perkawinan di bawah tangan dimana status anak yang dilahirkan dianggap sebagai anak tidak sah. Konsekuensinya, anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu. Anak-anak menjadi korban dari perkawinan di bawah tangan tersebut. Baik secara hukum sosial maupun psikologis tentunya berakibat terhadap anak. Perkawinan di bawah tangan hanya menguntungkan suami/laki-laki dan akan merugikan kaum perempuan dan anak-anak. Banyaknya kasus anak lahir dari perkawinan tersebut antara lain pada tahun 2010 muncul kasus gugatan untuk di Yudicial Review (uji materiil) terhadap Undang-undang perkawinan khususnya terhadap Pasal 43 kepada Mahkamah Konstitusi. Kasus ini diajukan pertama kali oleh Machica Mochtar. Dimana Machicha Mochtar pernah menikah sirri dengan seorang pejabat, dari perkawinan ini lahirlah seorang anak laki-laki. Anak ini lahir dari perkawinan di bawah tangan karena suami dari Machica Mochtar masih memiliki istri sah dan kasus ini dimenangkan oleh Machicha Muhtar dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Latifah Ratnawaty; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 3 No 1 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v3i1.1115

Abstract

Praktek pertambangan telah dikembangkan baru-baru ini dan hasilnya dapat memberikan keuntungan untuk peningkatan keselamatan masyarakat, terutama bagi penambang, tetapi dapat berdampak pada kerusakan lingkungan. Masyarakat Desa Rumpin Kecamatan Rumpin Bogor memiliki kekurangan dalam fungsi perawatan lingkungan, reklamasi lahan setelah eksploitasi dan tidak responsif terhadap elemen dasar bangunan kontinuitas. Ekploitasi penambangan pasir besar-besaran terjadi di kawasan Rumpin dan dikategorikan dalam tahap yang sudah mengkhawatirkan. Disamping belum ada upaya reklamasi yang harus dilakukan agar ada upaya yang terencana untuk mengembalikan fungsi dan daya dukung lingkungan pada lahan bekas tambang menjadi lebih baik dari sebelumnya.Pertambangan jenis pasir dan batu di Desa Rumpin Bogor tidak hanya memiliki dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat akan tetapi juga dampak negatif dalam bentuk kerusakan lingkungan. Sementara itu dalam hal penegakan hukum terkait pertambangan lingkungan lainnya tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bogor Desa Rumpin pun tidak efektif karena hanya diterapkan sanksi pidana yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, sehingga tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang. Dimana berdasarkan peraturan perundasepatung-undangan yang ada, sepatutnya para penambang liar di Desa Rumpin Kabupaten Bogor tersebut dapat dikenakan sanksi berupa : Sanksi administratif yaitu berupa pencabutan izin dan dilakukannya penutupan, Sanksi Pidana dan Perdata yakni 10 tahun dan denda 10 Milyar.
AKIBAT HUKUM DARI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KOTA BOGOR Prihatini Purwaningsih; Fanie Muslicha
YUSTISI Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i2.1088

Abstract

HAK PEMELIHARAAN ATAS ANAK (HADHANAH) AKIBAT PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i2.1093

Abstract

PROSES PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU Prihatini Purwaningsih; Latifah Ratnawaty; Zulmi Hendri
YUSTISI Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i1.1125

Abstract

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1099

Abstract

Salah satu sebab terjadinya perceraian adalah Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Murtad sebagai alasan perceraian tidak diatur di dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Alasan murtad sebagai perceraian hanya diatur di dalam Kompilasi hukum Islam terdapat di dalam Pasal 116 huruf h, Kompilasi Hukum Islam merupakan ijma? para ulama Indonesia yang dimana pada dasarnya apa yang termuat dalam Kompilasi Hukum Islam yang berhubungan dengan perkawinan telah dimuat dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian karena salah satu pihak murtad yaitu kondisi rumah tangga antara penggugat dantergugat tidak harmonis yang disebabkan tergugat keluar dari agama Islam. Pertimbangan Hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus Perkara Nomor 1309/Pdt.G/2016/PA.Bgr, yaitu berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 70 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam dengan menjatuhkan talak satu ba?inshugrah tergugat terhadap penggugat. Dimana dalam putusan Majelis Hakim lebih menekankan adanya percekcokan dan perselisihan yang terjadi terus menurus, walaupun sebenarnya percekcokan dan perselisihan tersebut disebabkan adanya peralihan agama yang dilakukan oleh tergugat. Dengan demikian dalam perkara ini Majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan fasakh tetapi menjatuhkan talak ba?in shugrah.
STATUS ANAK AKIBAT DARI PERKAWINAN SIRI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Tiara Dwi Fitriani; Prihatini Purwaningsih; Latifah Ratnawaty; Sri Hartini
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17868

Abstract

Nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin atau pegawai masjid dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA), namun sah menurut agama Islam. Nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang Ini ialah pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat yang tetapkan agama, tetapi tidak dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil bagi yang tidak beragama Islam, sehingga tidak mempunyal Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah.Pelaksanaan nikah siri di Indonesia, seperti yang terlihat baik di pedesaan maupun di perkotaan, di mana angka pernikahan siri masi cukup tinggi. Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang terdapat dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) yang berbunyi: (1) “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu”, (2) “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Meskipun dipandang sah oleh umat beragama, perkawinan yang tidak dicatatkan tidak diakui oleh Negara. Tidak sahnya perkawinan siri yang tidak dicatatkan kepada lembaga perkawinan mempuyai dampak negatif kepada status anak yang dilahirkan. Adapun hasil penelitian ini bahwa perkawinan siri di Kelurahan Ciluar Bogor Utara terjadi karena belum mengurus perceraiannya ke Pengadilan Agama dengan pasangan yang terdahulu yang menyebabkan belum adanya akta perceraian. Kemudian status anak hasil perkawinan siri hanya mempunyai hubungan perdata dengan sang ibu dan keluarga ibunya. Walaupun sang anak merupakan hasil perkawinan siri namun mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum oleh negara, hak-hak seorang anak hasil perkawinan siri berupa hak untuk pendidikan juga mendapatkan dokumen atas peristiwa penting yaitu akta kelahiran. Kata Kunci : Perkawinan Siri, Status, Anak, Akta Kelahiran