Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Transformasi Konsep Hukuman Mati Menjadi Pidana Alternatif Pasca Berlakunya KUHP Nasional Christopher Hartono; Andrew Wijaya; Bambang Arwanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4086

Abstract

Perubahan pada hukum pidana pasca KUHP Nasional berlaku menjadi unik, termasuk terdapat transformasi konsep hukuman mati dalam sistem hukum Indonesia pasca berlakunya KUHP Nasional. Dengan metode penelitian hukum konseptual, historis, dan perbandingan, studi ini membahas perubahan posisi hukuman mati dari pidana pokok menjadi pidana alternatif dengan masa percobaan 10 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan ini mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara keadilan dan hak asasi manusia. Studi juga membandingkan pendekatan hukuman mati di Indonesia dengan Amerika Serikat, menyoroti perbedaan budaya hukum dalam mengelola hukuman ekstrem ini. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya konsistensi dalam implementasi KUHP Nasional untuk mendukung tata kelola hukum yang manusiawi dan akuntabel.
Perlindungan Hukum Nasabah Bank Digital Syariah di Indonesia yang Berkepastian Hukum Andrew Wijaya; Christopher Hartono; Bambang Arwanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4087

Abstract

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, khususnya POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, menjadi dasar hukum bagi operasional Bank Digital di Indonesia. Regulasi ini, yang berlandaskan pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, memungkinkan Bank Digital beroperasi tanpa kantor fisik, namun menimbulkan kekosongan hukum terkait pengaturannya terlebih apabila dibandingkan dengan Bank Syariah, Walaupun definisi Bank Digital tidak dijelaskan secara spesifik dalam regulasi tersebut, perlindungan nasabah Bank Digital tetap menjadi perhatian penting. POJK No. 12/POJK.03/2018 menegaskan bahwa Bank Digital, termasuk yang berbasis prinsip syariah, harus mematuhi ketentuan yang berlaku untuk Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI). Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi peraturan khusus (Lex Specialis) yang mengatur Bank Digital Syariah agar perlindungan nasabah lebih terjamin. Penelitian ini mendorong perlunya peraturan yang lebih spesifik guna melindungi nasabah Bank Digital, khususnya Bank Digital Syariah, dalam menciptakan lingkungan perbankan digital yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang melindungi kepentingan nasabah di Indonesia.
Kesesuaian Pengaturan Hak Masyarakat Dalam Pasal 96 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Prinsip Keterbukaan Muhammad Yusuf Zulkarnain; Rusdianto Sesung; Bambang Arwanto
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i3.15194

Abstract

pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah mengalami perjalanan panjang terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Meskipun demikian, dalam prakteknya masih sering terlihat kasus permohonan pengujian formil ataupun materiil yang diajukan oleh masyarakat terutama berkaitan dengan pembentukan yang tidak terbuka dan tidak ada partisipasi dalam pembentukannya. Padahal prinsip keterbukaan merupakan elemen penting dalam proses legislasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undanga. Penelitian ini berusaha menelisik lebih mendalam apakah pengaturan partisipasi masyarakat dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 telah mengakomodir prinsip keterbukaan dan meaningful participation. Metode yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menemukan bahwa penormaan Pasal 96 belum sepenuhnya mengakomodir syarat meaningful participation dan belum sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Analisis Hukum Mengenai Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pembuat Aplikasi Game Online Yang Memuat Unsur Perjudian Vania Sulistiano; Bambang Arwanto
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i2.1238

Abstract

The development of information and communication technology has had a significant impact on various aspects of life, including the emergence of new challenges in the form of online gambling crimes. One of the frequently highlighted applications is Higgs Domino Island, which uses chips as a transaction tool and contains gambling elements. This study aims to analyze criminal liability for the developers of online gaming applications that involve gambling elements based on positive law in Indonesia. The approach used in this research is a normative approach by examining regulations such as Articles 303 and 303 bis of the Criminal Code (KUHP) and Article 27 Paragraph (2) in conjunction with Article 45 Paragraph (2) of the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE), which govern online gambling crimes. Additionally, administrative regulations such as Minister of Communication and Information Regulation No. 19 of 2014 allow the blocking of gambling applications or websites as a preventive measure. The research findings indicate that developers of applications containing gambling elements can be held criminally responsible in accordance with their role as organizers of electronic systems. This responsibility includes proving elements of fault, accountability, and intent to commit the crime. Criminal penalties of up to six years of imprisonment and/or fines up to one billion rupiah can be applied. This study emphasizes the importance of strict regulation and effective law enforcement to prevent the misuse of technology as a means of online gambling while also providing legal certainty for all parties involved.