Dian Purwaningrum Soemitro
Senior Lecturer At Faculty Of Law - Universitas Pancasila

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Scope of State Responsibility Against Terrorism in International Law Perspective; Indonesian Cases Dian Purwaningrum Soemitro; Indra Wahyu Pratama
Jurnal Cita Hukum Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jch.v2i1.1841

Abstract

Abstract: Scope of State Responsibility Against Terrorism in International Law Perspective; Indonesian Cases. The emergence of global terrorism cases within more than a decade, marked by the tragedy of 9/11, making the issue of it being a big problem. The State as one of the subjects of International Law, into the spotlight. One of the problems that developed was the extent of the responsibility of the State towards acts of terrorism that occurred in the region of his sovereignty, which caused casualties both its own citizens or foreign nationals. In the case of terrorism that happened in Indonesia, the State's responsibility to the International Conventions implementation are very insufficient and the efforts from the country by creating a system of criminal justice to the criminal offence of terrorism has not been a maximum. There should be an obligation of the internationally imposed on it. The problem is if the terrorism was occurred will be submitted to the International Law are likely to be open to foreigners intervention. This is of course contrary to the principles of International Law. However, in the development of International Law as it has evolved in the Principle of the Responsibility to Protect and that should be accepted by any countries in order to attract the embodiment of the country against the security and Human Rights Abstrak: Lingkup Pertanggungjawaban Negara Terhadap Terorisme dalam Perspektif Hukum Internasional pada Kasus Indonesia. Munculnya kasus terorisme global dalam satu dekade, ditandai dengan tragedi 9/11 yang menjadi masalah besar. Salah satu masalah yang berkembang adalah sejauh mana tanggung jawab negara terhadap aksi terorisme yang terjadi di wilayah kedaulatannya, yang menyebabkan timbulnya korban, baik warga negaranya sendiri atau warga negara asing. Dalam kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, pertanggungjawaban negara terlihat dalam pelaksanaan Konvensi Internasional dan upaya menciptakan sistem peradilan pidana bagi pelaku tindak pidana terorisme. Jika permasalahan terorisme diserahkan kepada Hukum Internasional, maka cenderung akan membuka intervensi asing. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip-prinsip Hukum Internasional. Namun, dalam perkembangan Hukum Internasional telah berevolusi dalam Prinsip Tanggung Jawab untuk melindungi, selain adanya keharusan setiap negara untuk menjaga keamanan dan Hak Asasi Manusia  DOI: 10.15408/jch.v2i1.1841
PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP TINDAK EKSPLOITASI ANAK BUAH KAPAL (ABK) INDONESIA DI KAPAL CHINA LONG XING 629 Kusumowardono, Adityo; Soemitro, Dian Purwaningrum; Octaviany, Rury; Syahkira, Vhadina Arda
Jurnal Legal Reasoning Vol. 7 No. 2 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v7i2.8346

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana peraturan hukum internasional dapat memberikan perlindungan bagi ABK tersebut, serta peran negara Indonesia dan Cina dalam menjamin hak-hak mereka. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan normatif untuk menganalisis peraturan hukum internasional yang relevan terkait dengan perlindungan anak buah kapal di kapal asing. Penelitian ini menemukan bahwa kondisi anak buah kapal Indonesia yang menjadi korban di kapal Long Xing 629 mencerminkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Disimpulkan bahwa baik Indonesia sebagai negara pengirim maupun Cina sebagai negara penerima memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap ABK yang mengalami eksploitasi dan human trafficking. Dengan demikian, sangat penting untuk meningkatkan upaya kerjasama yang lebih kuat dan terkoordinasi antara kedua negara. Kerjasama ini harus mencakup penyesuaian kebijakan dan peraturan nasional yang ada selaras ketentuan hukum internasional yang berlaku, agar perlindungan terhadap ABK dapat lebih terjamin, khususnya dalam mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk tindak pidana yang dapat merugikan mereka. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan terciptanya rasa keadilan yang hakiki, serta kesejahteraan yang berkelanjutan bagi anak buah kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing, sehingga mereka dapat menjalani pekerjaan dengan aman, terhormat, dan bebas dari perlakuan yang tidak adil.
TANTANGAN DAN PELUANG PENYESUAIAN PERATURAN UNTUK PENAMBANGAN LAUT BERKELANJUTAN DI INDONESIA DENGAN PERUSAHAAN ASING (G2B) Soemitro, Dian Purwaningrum; Adininta, Mayra Kei; Ramadhani, Hutami
Jurnal Legal Reasoning Vol. 8 No. 1 (2025): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/bg8jjs51

Abstract

Indonesia memiliki potensi maritim yang sangat besar, dengan cadangan mineral non-hayati di dasar laut yang melimpah, diperkirakan mencapai nilai triliunan per tahun. Potensi penambangan dasar laut ini mencakup minyak, gas bumi, dan berbagai mineral strategis. Mengingat kompleksitas dan modal besar yang dibutuhkan, kolaborasi dengan perusahaan asing melalui model Government-to-Business (G2B) menjadi penting untuk mengakselerasi eksplorasi dan eksploitasi yang efisien dan bertanggung jawab. Kerja sama ini harus tunduk pada Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi Indonesia, serta peraturan International Seabed Authority (ISA) untuk kawasan di luar yurisdiksi nasional. Namun, pengembangan penambangan bawah laut ini dihadapkan pada tantangan signifikan, terutama ketiadaan regulasi nasional yang komprehensif. Absennya kerangka hukum spesifik mengenai perizinan, hak dan kewajiban kontraktor, serta skema bagi hasil menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor, menghambat investasi, dan melemahkan posisi negosiasi Indonesia. Lebih lanjut, ketiadaan regulasi yang memadai berimplikasi serius terhadap perlindungan lingkungan laut dalam yang rentan, berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis yang tidak dapat dipulihkan. Kesenjangan norma antara kewajiban internasional di bawah UNCLOS dan ketiadaan aturan domestik juga dapat memicu risiko arbitrase internasional dan melemahkan peran Indonesia dalam tata kelola global. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam untuk merumuskan safeguard hukum demi melindungi kedaulatan, lingkungan, dan kepentingan ekonomi nasional Indonesia.