Kusumowardono, Adityo
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP TINDAK EKSPLOITASI ANAK BUAH KAPAL (ABK) INDONESIA DI KAPAL CHINA LONG XING 629 Kusumowardono, Adityo; Soemitro, Dian Purwaningrum; Octaviany, Rury; Syahkira, Vhadina Arda
Jurnal Legal Reasoning Vol. 7 No. 2 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v7i2.8346

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana peraturan hukum internasional dapat memberikan perlindungan bagi ABK tersebut, serta peran negara Indonesia dan Cina dalam menjamin hak-hak mereka. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan normatif untuk menganalisis peraturan hukum internasional yang relevan terkait dengan perlindungan anak buah kapal di kapal asing. Penelitian ini menemukan bahwa kondisi anak buah kapal Indonesia yang menjadi korban di kapal Long Xing 629 mencerminkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Disimpulkan bahwa baik Indonesia sebagai negara pengirim maupun Cina sebagai negara penerima memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap ABK yang mengalami eksploitasi dan human trafficking. Dengan demikian, sangat penting untuk meningkatkan upaya kerjasama yang lebih kuat dan terkoordinasi antara kedua negara. Kerjasama ini harus mencakup penyesuaian kebijakan dan peraturan nasional yang ada selaras ketentuan hukum internasional yang berlaku, agar perlindungan terhadap ABK dapat lebih terjamin, khususnya dalam mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk tindak pidana yang dapat merugikan mereka. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan terciptanya rasa keadilan yang hakiki, serta kesejahteraan yang berkelanjutan bagi anak buah kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing, sehingga mereka dapat menjalani pekerjaan dengan aman, terhormat, dan bebas dari perlakuan yang tidak adil.
BAD FAITH REGISTRATION AND WELL-KNOWN TRADEMARK PROTECTION IN INDONESIAN LAW Kusumowardono, Adityo; Sulistyono, Joko; Hamid, Adnan; Iriantoro, Agung; Nur Hidayati, Maslihati
TANJUNGPURA LAW JOURNAL Vol. 10 No. 2 (2026): VOLUME 10 NUMBER 2, 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlj.v10i2.107315

Abstract

AbstractTrademark applications filed in bad faith remain an important issue in Indonesian trademark law. The problem is not limited to the administrative process of registration, but also concerns legal certainty, the protection of legitimate trademark owners, and the creation of fair business competition. This study examines how Indonesian law regulates and assesses bad faith in trademark registration, and how far this regulation is consistent with international trademark protection standards, particularly the Paris Convention and the TRIPs Agreement. The legal issue addressed in this study arises from the absence of clear and consistent criteria for determining bad faith, both during trademark examination and in trademark dispute resolution. The novelty of this study lies in positioning good faith as a substantive standard, rather than merely a formal requirement in trademark registration. In this sense, good faith is used to assess whether an application has been filed honestly, reasonably, and without the intention of taking advantage of another party’s reputation or legal rights. This research uses a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches. The legal materials examined include the Indonesian Law on Trademarks and Geographical Indications, the Paris Convention, the TRIPs Agreement, legal doctrines on trademark protection, and relevant court decisions concerning bad faith. The findings show that Indonesian law already provides a normative basis for refusing or cancelling trademarks filed in bad faith. However, its application still faces difficulties in interpretation, proof, and consistency of legal reasoning. Therefore, clearer indicators of bad faith are needed, along with stronger substantive examination by the trademark office, greater consistency in court decisions, and better harmonization between Indonesian trademark law and international trademark protection standards. These improvements are necessary to prevent opportunistic trademark registration, protect legitimate trademark owners, and strengthen legal certainty within Indonesia’s trademark protection system. Abstrak Permohonan pendaftaran merek yang diajukan dengan itikad tidak baik masih menjadi salah satu persoalan penting dalam hukum merek Indonesia. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pendaftaran, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan terhadap pemilik merek yang sah, dan terciptanya persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini membahas bagaimana hukum Indonesia mengatur dan menilai itikad tidak baik dalam pendaftaran merek, serta sejauh mana pengaturan tersebut telah sejalan dengan standar perlindungan merek dalam instrumen internasional, khususnya Paris Convention dan TRIPs Agreement. Permasalahan yang hendak dijawab dalam penelitian ini berangkat dari belum  adanya ukuran yang cukup tegas dan konsisten dalam menentukan adanya itikad tidak baik, baik pada tahap pemeriksaan merek maupun dalam proses penyelesaian sengketa. Kebaruan penelitian ini terletak pada penempatan prinsip itikad baik sebagai standar substantif, bukan sekadar syarat formal dalam pendaftaran merek. Dengan demikian, itikad baik digunakan untuk menilai apakah suatu permohonan diajukan secara jujur, wajar, dan tidak bertujuan mengambil keuntungan dari reputasi atau hak pihak lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum yang dianalisis meliputi Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, Paris Convention, TRIPs Agreement, doktrin hukum merek, serta putusan yang relevan mengenai itikad tidak baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia telah menyediakan dasar normatif untuk menolak atau membatalkan merek yang diajukan dengan itikad tidak baik. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala dalam hal penafsiran, pembuktian, dan konsistensi pertimbangan hukum. Oleh karena itu, diperlukan perumusan indikator itikad tidak baik yang lebih jelas, penguatan pemeriksaan substantif oleh otoritas merek, konsistensi putusan pengadilan, serta harmonisasi hukum merek nasional dengan standar perlindungan merek internasional. Penguatan ini penting untuk mencegah pendaftaran merek secara oportunistik, melindungi pemilik merek yang sah, dan memperkuat kepastian hukum dalam sistem perlindungan merek Indonesia.