Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Digitalization of Islamic Banking in Indonesia: Justification and Compliance to Sharia Principles Ichsan, Muchammad; Fitriyanti, Fadia; Setiorini, Kusumaningdiah Retno; Al-Qudah, Adam Ma'abdeh
Jurnal Media Hukum Vol. 31 No. 2: December 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jmh.v31i2.22485

Abstract

Technological sophistication is observed to be increasing the necessity for digitalization of Islamic banks in Indonesia to avoid being abandoned by their customers, as conventional banks rapidly advance their digital offerings and set higher expectations for financial services. However, these banks are required to comply with Sharia principles for their products and services. This study was conducted to analyze the justification of digitalization of Islamic banking system and compliance of the digital services implemented to Sharia principles. It employed doctrinal legal study methods. Data were retrieved from literature references and were analysed qualitatively using a conceptual and statutory approach. The results showed several reasons to justify digitalization of Islamic banking system and these include the current demand for digital products and services, the prevalence of the millennial generation, and the legal backing provided for the advancement in Indonesia. These principles mandate that Islamic banks must avoid practices involving maisir (gambling), gharar (obscurity), haram (prohibited activities), riba (usury), and zalim (injustice). This study is novel in its comprehensive analysis of how digitalization can be harmonized with Sharia principles in the Indonesian context, providing a unique legal and practical framework for Islamic banks aiming to modernize their services while maintaining religious compliance.
Kinerja Proses Hibrid Aerasi Bubble-Filtrasi pada Penyisihan Mangan dan Kekeruhan dalam Air Sumur Radityaningrum, Arlini Dyah; Ichsan, Muchammad; Kusuma, Maritha Nilam
TEKNIK Vol 45, No 2 (2024): August 2024
Publisher : Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/teknik.v45i2.57735

Abstract

Tingginya konsentrasi Mangan (Mn(II)) dan kekeruhan dalam air sumur yang digunakan untuk air minum berdampak negatif pada kesehatan manusia. Proses hibrid aerasi bubble-filtrasi merupakan alternatif pengolahan dalam penyisihan Mn(II) dan kekeruhan. Microbubble dapat digunakan dalam proses aerasi untuk meningkatkan konsentrasi Dissolved Oxygen (DO) dalam air. Diameter microbubble mempengaruhi konsentrasi DO yang digunakan dalam proses oksidasi Mn(II). Penelitian ini bertujuan untuk a) menentukan konsentrasi DO dalam air setelah proses aerasi, b) mengkaji kinerja proses hibrid aerasi bubble-filtrasi untuk  menyisihkan konsentrasi Mn(II) dan kekeruhan dalam air. Aerasi microbubble dioperasikan menggunakan venturi injektor dengan variasi diameter nozel dan waktu kontak. Media filter yang digunakan adalah pasir silika, manganese greensand, dan zeolit. Sampel uji diambil di inlet aerasi dan outlet filtrasi. Pengambilan sampel uji dilakukan secara semi-intermiten, pada menit ke-20, 35, dan 50, dengan dua kali pengulangan. Konsentrasi DO tertinggi (6,31 mg/L) dihasilkan dari proses hibrid menggunakan diameter nozel 6 mm dengan waktu kontak 50 menit. Konsentrasi Mn(II) terendah (0,12 mg/L) diperoleh pada proses hibrid yang menggunakan nozel berdiameter 7 mm, dengan efisiensi penyisihan 94%. Efisiensi penyisihan kekeruhan tertinggi (60%) adalah pada proses hibrid yang menggunakan diameter nozel 7 mm, dengan nilai kekeruhan yang dicapai sebesar 14,36 NTU.
Liability for Nuclear Damage: Perspectives of International Conventions, Indonesian Positive Law, and Islamic Law Fuadi, Gumilang; Ichsan, Muchammad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 56 No 2 (2022)
Publisher : UINSunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v56i2.1223

Abstract

Abstract:Utilization of nuclear energy for nuclear power plants (PLTN/NPP) has great benefits for human life and, at the same time, can also cause an enormous negative impact in the event of an accident. And it is necessary to take responsibility for nuclear losses that might occur. This article examines the liability for nuclear damage from the perspective of international conventions, Indonesian positive law, and Islamic law. This article is a normative-doctrinal study. Using a conceptual, statutory, and comparative approach, this article concludes that there are similarities regarding the principle of liability for nuclear damage in the three legal systems (international conventions, Indonesian positive law, and Islamic law), namely that both adhere to the principle of strict liability, although in Islamic law it is not stated explicitly. On the other hand, some differences between the three legal systems, especially regarding the form of liability and the amount of compensation or compensation that must be given. In international conventions and Indonesian positive law, the responsibility for nuclear damage is attached to the nuclear operator, while in Islamic law, the responsibility for losses is borne by the party carrying out the damage. As for the limit for giving compensation, international conventions and Indonesian positive law have definitively determined it, while in Islamic law, the limit for giving compensation can be determined according to several models, namely: according to mutual agreement (at-taqdīr al-ittifāqi); based on the judge's decision (at-taqdīr al-qadāi), and based on the provisions of the legislature (at-taqdīr asy-syār'i).Abstrak:Pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan umat manusia dan sekaligus juga dapat menimbulkan dampak negatif yang besar apabila terjadi kecelakaan. Oleh karena itu diperlukan pertanggungjawaban atas kerugian nuklir yang mungkin saja terjadi. Artikel ini mengkaji pertanggungjawaban kerugian nuklir dari sudut pandang konvensi internasional, hukum positif Indonesia, dan hukum Islam. Artikel ini merupakan kajian normatif-doktriner. Menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan, artikel ini menyimpulkan bahwa terdapat persamaan mengenai prinsip pertanggungjawaban kerugian nuklir dalam ketiga sistem hukum tersebut (konvensi internasional, hukum positif Indonesia, dan hukum Islam), yakni sama-sama menganut prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), meskipun dalam hukum Islam tidak dinyatakan secara eksplisit. Di sisi lain, artikel ini juga menemukan adanya beberapa perbedaan di antara ketiga sistem hukum tersebut, terutama mengenai bentuk pertanggungjawaban dan besaran konpensasi atau ganti rugi yang harus diberikan. Dalam konvensi internasional dan hukum positif Indonesia, pertanggungjawaban kerugian nuklir melekat pada operator nuklir, sementara di dalam hukum Islam, pertanggungjawaban kerugian dibebankan kepada pihak yang melakukan tindakan kerusakan. Adapun berkaitan dengan batas pemberian ganti rugi, konvensi internasional dan hukum positif Indonesia telah menetapkannya secara definitif, sementara di dalam hukum Islam, batas pemberian ganti rugi bisa ditetapkan dengan beberapa model, yakni sesuai kesepakatan bersama (at-taqdīr al-ittifāqi); berdasarkan keputusan hakim (at-taqdīr al-qadāi), dan berdasarkan ketetapan pembuat undang-undang (al-taqdīr al-syār 'i).Keywords: Liability for nuclear damage; international conventions; Indonesian positive law; Islamic law