Fathul Mu’in
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

SISTEM KEWARISAN HAZAIRIN DAN TOHA YAHYA OMAR SERTA KONTRIBUSINYA DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG KEWARISAN DI INDONESIA Miswanto Miswanto; Fathul Mu’in
Nizham Jurnal Studi Keislaman Vol 9 No 01 (2021): Jurnal Nizham
Publisher : Postgraduate State Islamic Institute (IAIN) Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/nizham.v9i01.3412

Abstract

Until now, Indonesia has adhered to three types of inheritance law, namely Civil Law Inheritance (BW), Islamic Inheritance Law and Customary Inheritance Law. In Islamic inheritance law, it is known that there are two major ideas that are mutually different, namely the thoughts of Hazairin and Toha Yahya Omar. This begins with the use of different methods of interpretation between the two resulting in different legal products. This type of research is library research, descriptive analytic and comparative. As for getting the required data, it is done by searching books or scientific works related to the topic of discussion. After the data was collected, a qualitative analysis was carried out. And finally to draw conclusions, deductive-inductive methods are used. The research results show that Hazairin with his new ijtihad pattern has been able to provide an alternative understanding that is more systematic, coherent and comprehensive with the aim of creating a more universal system without the slightest bit of discrimination in it, namely a bilateral individual inheritance system. Meanwhile, M. Toha Yahya Omar remains consistent with the results of the ijtihad of the Sunni ulama with the Syafii sect, which concludes that the inheritance system which is considered in accordance with the text of the Quran is the Individual Patrilineal inheritance system.
ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA Fathul Mu’in
Nizham Jurnal Studi Keislaman Vol 7 No 01 (2019): Hukum Islam
Publisher : Postgraduate State Islamic Institute (IAIN) Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.51 KB)

Abstract

Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan orang Islam (pria/wanita) dengan orang bukan Islam (pria/wanita), baik kafir musyrik maupun ahli kitab. Sebagai agama yang universal, Islam memandang bahwa manusia satu sama lain merupakan satu kesatuan umat “ummatan wahidah” baik antara individu dengan individu, maupun antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain, tidak ada perbedaan derajat kemanusiaan, yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah SWT. Atas dasar itulah, maka dalam hal perkawinan, Islam tidak mempersoalkan perbedaan keturunan, kebangsaan dan atau kewarganegaraan, melainkan perbedaan agamalah yang menjadi fokus masalah, sehingga muncul kasus perkawinan beda agama. Pernikahan beda agama merupakan masalah yang serius dalam pergulatan pemikiran bangsa Indonesia antara yang pro dan kontra, mengingat kasus tersebut juga banyak terjadi di negara ini. Perkawinan beda agama adalah persoalan klasik yang tak berhenti menggelisahkan pikiran dan mengundang perbedaan banyak kalangan, mulai dari kalangan ulama, hingga para ilmuan. Oleh karenanya, perkawinan yang bernuansa perbedaan agama tetap menjadi isu yang menarik untuk dijadikan kajian, perdebatan dan penelitian. Dari hasil kajian ini, MUI sebagai organisasi ulama di Indonesia mengharamkan perkawinan beda agama. Fatwa ini dikeluarkan dengan mendasarkan pada dalil-dalil Alqur’an, hadis, dan menggunakan kaidah fiqhiyyah dan ushuliyah. Pelarangan perkawinan beda agama tersebut sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat banyak mudharat yang ditimbulkan dari perkawinan tersebut. Sementara, didalam UU No. 1 Tahun 1974 juga melarang perkawinan beda agama, namun pelarangan yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 tidak begitu jelas. Namun, didalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan tegas mengharamkan perkawinan beda agama, baik laki-laki muslim menikah dengan wanita muslim maupun sebaliknya.
Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih Fathul Mu’in; Ananda Prayogi; Babun Najib
Al-Hasyimi - Jurnal Ilmu Hadis Vol. 1 No. 1 (2024): Al-Hasyimi - Jurnal Ilmu Hadis
Publisher : STAI Nurul Qadim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63398/jih.v1i1.2

Abstract

Hadis-hadis yang kontradiktif atau hadis mukhtalif seringkali menimbulkan kebingungan dalam menentukan suatu hukum. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tentang bagaimana para ulama fikih dan ulama hadis mengambil hukum yang bersumber dari hadis-hadis yang kontradiktif tersebut. Objek penelitian ini adalah metode yang digunakan oleh ulama fikih dan ulama hadis sebagai dasar dalam pengambilan hukum serta mengkomparasinya sehingga dapat diketahui formula atau rumusannya. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dengan menggunakan analisis isi sebagai teknik analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara ulama hadis dengan ulama fikih mempunyai urutan metode yang sama dalam menyelesaikan hadis-hadis yang kontradiktif, yaitu metode al-jam'u, nasakh, tarjih dan tawaqquf. Hanya saja, Imam Abu Hanifah mempunyai urutan yang berbeda, yaitu metode nasakh, tarjih, al-jam'u dan tawaqquf. Komparasi metode yang digunakan oleh kedua kalangan ulama tersebut baik muhaddisin maupun fuqaha' bersepakat mendahulukan metode al-jam'u sebagai usaha untuk tidak menganggurkan salah satu hadis dengan hadis lainnya. Namun berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang lebih mendahulukan metode nasakh daripada metode al-jam'u sehingga konsekuensinya terdapat hadis yang tidak digunakan.
The Humanism of Authorities in Realizing Community Welfare in Bandar Lampung City Dharmayani; Fathul Mu’in; Rudi Santoso; M Dani Fariz Amrullah D; Hendriyadi
Nizham Jurnal Studi Keislaman Vol 13 No 01 (2025): Nizham: Jurnal Studi Keislaman
Publisher : Pascasarjana IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/nizham.v13i01.10154

Abstract

This study examines the roles of the Bandar Lampung City Police and District Attorney's Office in ensuring legal certainty and public benefit. As field research, data was gathered directly from these institutions, utilizing a qualitative approach that does not involve statistical testing. Findings reveal that the Police contribute to legal certainty and economic recovery through maintaining security and public order, enforcing the law, distributing social assistance, and conducting routine patrols. The District Attorney's Office supports economic recovery through prosecution and legal assistance roles. However, challenges like limited human resources and community support hinder optimal performance. Both institutions operate under positive law (Police: Article 13 of Law No. 2 of 2002; District Attorney's Office: Article 2 of Law No. 16 of 2004) and align with Islamic principles of Fiqh Siyasah Tanfidziyah, ensuring their actions adhere to both statutory and Islamic law.
Family Conflict Resolution Based on Lampung Customary Local Wisdom and Its Implications for Household Harmony Gandhi Liyorba Indra; Fathul Mu’in
Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya Vol. 10 No. 1 (2025): Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jf.v10i1.5432

Abstract

This article examines family conflicts and their resolution based on the local wisdom of Lampung customs, including Pepadun and Saibatin. Because every household is always faced with conflicts, whether mild, moderate or severe, which can lead to household breakdown and social harmonization. Communities that still apply customary values in conflict resolution include Tanggamus and Way Kanan districts. The method used is qualitative, the type of research includes field research conducted in the indigenous Lampung Saibatin community in Tanggamus and Pepadun in Way Kanan. The approach used is ethnography and mubādalah approach. Primary data sources were obtained from Lampung traditional leaders in the two regions. This research found that conflict resolution is based on local wisdom by upholding the philosophy of life piil pesenggiri which priorities deliberation mechanisms, extended family support and conflict resolution offers. Lampung traditional local wisdom is in line with the principle of mubādalah because it provides guidance for family members in carrying out their roles by cooperating with each other, respecting each other and sharing roles for the welfare of the family that contributes to household harmony and divorce prevention.