Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Supremasi Hukum

PENGAWASAN TERINTEGRASI BERDASARKAN RISIKO ATAS KONGLOMERASI KEUANGAN DI BIDANG PERBANKAN Fitri .
SUPREMASI HUKUM Vol 15 No 02 (2019): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v15i2.447

Abstract

Konglomerasi perbankan bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia perbankan, sudah menjadi rahasia umum apabila suatu bank memiliki lebih dari satu anak perusahaan yang berasal dari Lembaga keuangan non bank. Ketika sisi negatif dari konglomerasi itu terjadi, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik yang tidak hanya terjadi pada sektor keuangan namun juga pada sektor lainnya. Hal ini dikarenakan aliran keuangan sangat berpengaruh terhadap stabilitas mata uang yang apabila tidak diawasi atau diatur maka akan dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem keuangan yang akan mengarah pada terjadinya krisis. Oleh karena itu, Dalam rangka memberikan landasan hukum bagi pengawasan konglomerasi, OJK telah menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK), yaitu POJK No. 17/POJK .03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK No. 18 /POJK .03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan penelitian yang bersifat deskriptif analitis, maka diketahui bahwa Risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan konglomerasi keuangan ini sudah lama terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari kasus Bank Summa yang terjadi pada tahun 1990-an. Sedangkan pengaturan mengenai konglomerasi keuangan ini baru dikeluarkandi tahun 2014. Hal tersebut terkesan sangat lamban karena dalam jangka waktu yang cukup lama seharusnya pemerintah sudah dari dulu mengeluarkan peraturan dan melakukan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerassi keuangan ini. Karena dampak negatif yang ditimbulkan oleh konglomerasi keuangan ini tidak kecil, bahkan sampai dapat mengganggu perekonomian nasional.
INDIKASI PREDATORY PRICING PADA PRAKTEK FLASH SALE PELAKU USAHA E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA Fitri Fitri; Sri Jaya Lesmana
SUPREMASI HUKUM Vol 17 No 02 (2021): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v17i2.1365

Abstract

The ease of business transactions offered by e-commerce services makes many companies compete with each other to offer attractive promos to consumers or the public so that they are interested in making transactions on their e-commerce services, one of the promos offered is by providing discounts or discounts in certain time or better known as flash sale. However, in practice, flash sales are often accompanied by very large discounts on a product, even reaching the price of Rp. 99, - (ninety nine rupiah). The price offered is very different from the market price that should be, this gives an indication of predatory pricing or selling at a loss carried out by e-commerce business actors. The problem that will be raised by the author is how the flash sale method is carried out by e-commerce business actors and how is predatory pricing law enforcement based on Law Number 5 of 1999 concerning Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The flash sale practice carried out by e-commerce business actors does not violate the provisions of Article 20 of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition if the price offered is below the production price with the aim of expelling business competitors in the market the same time, and in the future raise prices as much as possible in order to cover losses and gain profits where the price increase causes losses for consumers. Keywords: Flash Sale; Predatory Pricing; Business Competition.