Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : YUSTISI

TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL HONGKONG (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NO. 112/PID.B/2022/PN SEMARANG) Nila Najikha; Safik Faozi
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15210

Abstract

Salah satu jenis judi online yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Toto Gelap Hongkong (selanjutnya disebut Togel Hongkong). Judi togel Hongkong yaitu suatu permainan judi togel yang hasil keluaran nomornya berdasarkan waktu server tertentu yang hanya ada di negara Hongkong. Togel Hongkong merupakan suatu permainan judi togel yang populer yang marak diminati dan dinikmati oleh para masyarakat penikmat togel dari Indonesia. Penelitian ini mengambil studi kasus Putusan Perkara Nomor: 112/Pid.B/2022/PN Smg. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi pidana pelaku judi Togel Hongkong berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 112/Pid.B/2022/PN Smg dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dalam Putusan Perkara Nomor: 112/Pid.B/2022/PN Smg. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang mana sebagai kebutuhan penelitian dimasa mendatang. Penelitian Normatif atau Kepustakaan adalah metode penelitian dengan meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil dari penelitian diketahui bahwa penerapan sanksi pidana dalam Putusan Perkara Nomor: 112/Pid.B/2022/PN Smg oleh hakim telah tepat menggunakan dakwaan tunggal dengan Pasal 303 ke 2 KUHP, karena telah memenuhi seluruh unsur barang siapa, tanpa adanya izin, serta dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Sedangkan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut telah mempertimbangkan secara yuridis dan sosiologis. Kata kunci: judi; togel; perkara pidana.
ALASAN PENGHAPUSAN PIDANA DALAM KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DENGAN HAK MENDISIPLINKAN (TUCHTRECHT) (Studi Kasus Putusan No. 1554 K/Pid/2013) Satria Mahdita Pramesta; Safik Faozi
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15212

Abstract

Dalam penelitian ini penulis ingin mengemukakan perihal kekerasan fisik yang masih pada batas Undang-undang untuk mendisiplinkan seorang anak atau untuk tujuan mendidik. Hal ini dalam hukum pidana dapat disebut dengan alasan penghapusan pidana dengan hak mendisiplinkan (tuchtrecht). Studi yang diambil dalam penelitian ini menggunakan Putusan Nomor 1554 K/PID/2013, dimana seorang guru dibebaskan dari dakwaan karena adanya hak mendisiplinkan (tuchtrecht) menurut Majelis Hakim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan hak mendisiplinkan (tuchtrecht) sebagai suatu alasan Penghapus Pidana dalam Putusan No. 1554 K/PID/2013 dan pertimbangan Majelis Hakim dalam membebaskan terdakwa dalam Putusan No. 1554 K/PID/2013. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Jenis/tipe penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian berdasarkan bahan hukum yang menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak mendisiplinkan (tuchtrecht) sebagai suatu alasan penghapus pidana dalam Putusan No. 1554 K/Pid/2013 pengaturannya termuat dalam putusan hakim yang memberikan putusan bebas kepada terdakwa dengan dalih bahwa terdakwa dalam mendisiplinkan siswanya tidak menggunakan kekerasan yang dapat melukai secara fisik (fatal) pada siswa, namun dalam putusan perkara tersebut siswa mengalami kecemasan dan ketakutan, namun hal ini dianggap sebagai dalam batasan undang-undang dalam mendisiplinkan anak didik. Pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1554 K/Pid/2013 bahwa Majelis Hakim telah memenuhi 3 (Tiga) unsur aspek secara berimbang, yakni telah memenuhi kepastian hukum bagi Terdakwa karena dipandang Terdakwa hanya menunaikan tugasnya tanpa mengakibatkan peristiwa yang fatal dalam bertugas. Kata Kunci: tuchtrecht, guru, siswa.
PENYELESAIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGAR LALU LINTAS MELALUI SISTEM E-TILANG DI KABUPATEN BATANG Alfian Artur Jonathan; Safik Faozi
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16685

Abstract

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong perkembangan terhadap penyelesaian hukum bagi pelanggar lalu lintas, penyelesaian hukum tersebut disebut dengen Tilang Elektronik (selanjutnya disebut E-Tilang). Pelanggar lalu lintas yang dimaksud dalam penelitian ini adalah masyarakat di Kabupaten Batang, yang juga aparat penegak hukumnya menggunakan E-tilang sebagai penyelesaian hukum pelanggar lalu lintas di jalan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa penyelesaian hukum terhadap pelangar lalu lintas melalui sistem E-tilang di Kabupaten Batang hambatan penegak hukum dalam penerapan sistem E-tilang di Kabupaten Batang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat, penelitian dilakukan di Satlantas Polres Kabupaten Batang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses tilang elektronik ini juga melibatkan pengadilan, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Penyelesaian hukum pelanggaran lalu lintas dapat diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, bahwa penyelesaian pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan dengan tahapan prapersidangan, tahapan persidangan, dan tahapan setelah persidangan. Hambatan yang ditemukan adalah keterbatasan alat pemasangan alat rekam CCTV yang ada di Kabupaten Batang hanya sedikit yaitu 8 titik, kemudian terdapat hambatan seperti budaya penegak hukum, hambatan kebiasaan masyarakat yang menggunakan plat nomor polisi palsu atau plat nomor duplikat dan kebiasaan tidak melakukan balik nama kepemilikan kendaraan sehingga yang tercantum bukan pemilik terbaru sebagai pelaku atau pelanggar, serta ditemukan juga hambatan lemahnya budaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Kata Kunci: e-tilang, pelanggaran, lalu lintas