Kebijakan nasional mengenai penerbitan kartu identitas anak (KIA) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Sesuai dengan Pasal 2 dalam peraturan ini menyatakan bahwa penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Banyak sekali hambatan bagi pemerintah dalam penerbitan kartu ini yaitu disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki oleh masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat dalam memiliki KIA dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang saling terkait. Seperti teori yang disampaikan oleh Berl Kutchinsky menjelaskan tentang kesadaran hukum bahwa aturan-aturan hukum dengan pola perilaku terjadi adanya keterkaitan, dalam hal ini kaitannya dengan fungsi hukum dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam memiliki KIA. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan mengacu pendapat Miles dan Huberman dengan mensandingkan perspektif teori kesadaran hukum Berl Kutchinsky. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan jumlah informan sebanyak 5 warga Desa Jabontegal Pungging Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesadaran hukum yang cukup baik dari warga Desa Jabontegal, yang menumbuhkan motivasi untuk segera memiliki kartu identitas anak, meskipun motivasi mereka untuk memiliki kartu tersebut beragam dan masih jauh dari makna penting memilikinya. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, KIA, Masyarakat The national policy regarding the issuance of child identity cards (KIA) is regulated in the Minister of home affairs regulation number 2 of 2016. In accordance with article 2 of this regulation, it is stated that the issuance of KIA aims to improve data collection, protection and fulfillment of the constitutional rights of citizens. There are many obstacles for the government in issuing this card, that is due to the lack of legal awareness owned by the community Public legal in having KIA is influenced by interrelated internal and external factors. As the theory presented by Berl Kutchinsky explains that the rule of law with poal behavior occurs in connection, in this case it relates to the function of law in society. The purpose of this study is to illustrate how the legal awareness of the community in owning KIA. Data collection techniques used are interviews and observation. The data collected was analyzed by referring to the opinios of Miles and Huberman by juxtaposing the perspective of Berl Kutchinsky’s legal awareness theory. This study uses qualitative research design with the number of informants as many as 5 residents of Jabontegal Pungging Mojokerto Village. The results of the study indicate that there is a fairly good legal awareness of the residents of Jabontegal village, which fosters the motivation to immediately have a child’s identity card, even thought their motivation to have the card is varied and is still far from the importance of having it. Keywords: awareness of the law, identity cards of children, the society