Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PELATIHAN PEMBUATAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) DI KECAMATAN SIDOMULYO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Ekana P.S, Yana; Krisbintoro, R. Sigit; Kurniawan, Robi Cahyadi; Indrajat, Himawan
Prosiding Pengabdian FISIP Unila 2012
Publisher : Prosiding Pengabdian FISIP Unila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The event was held at the District Office Sidomulyo South Lampung regency with two methods of activities,  lectures  and discussions  as well as practical training RPJMDesa creation. The conclusions obtained  from the  comparison of  the results of pre-test  to  post-test does not necessarily be  used as  the foundation of the legitimacy and validity of  changes in knowledge,  attitudes and  behaviors that  are expected  due to  the characteristics of  village  officials  who  attend  counseling  peemrintahan  is  very diverse.  The condition can actually be better than at the time of counseling done, or maybe even  no  better than  what comes out  of the  post-test  assessment results  in  this extension. Guidance on procedures RPJM Sidomulyo village  in the district  is the first step  to  the basic  thinking  strategic step  what needs to be  done in order  to continue  this outreach  in the  form of other  service activities. This is to complete the transformation not only of knowledge, but also attitudes and behaviors. Keywords: Rural Development, Planning and Development.
SOSIALISASI INDEKS KERAWANAN PEMILU MENYAMBUT PEMILIHAN UMUM 2024 Desa Margo Sari Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur Kurniawan, Robi Cahyadi; Krisbintoro, R. Sigit; Hadi, Ismono
Seandanan: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2023): Seandanan: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/seandanan.v3i2.64

Abstract

Perubahan kelembagaan di desa telah mendorong aparat desa untuk bekerja sesuai dengan target yang hendak dicapai. Aparat desa tidak lagi dianggap sebagai faktor produksi, melainkan sebagai Human Capital yang berperan penting dalam manajemen modern. Perubahan ini mengharuskan perlakuan yang lebih baik terhadap SDM desa. Aparat desa saat ini harus memiliki inovasi untuk mengembangkan desa dan bersaing dengan desa lainnya. Dalam konteks ini, profesionalisme sumber daya aparatur pemerintah desa menjadi suatu keharusan. Kebutuhan akan sumber daya aparatur yang tangguh juga didorong oleh tuntutan masyarakat akan pelayanan yang memuaskan. Pelatihan menjadi salah satu alternatif untuk pengembangan sumber daya aparatur desa, tetapi penting untuk mengidentifikasi jenis dan metode pelatihan yang sesuai serta melakukan evaluasi setelah pelatihan. Pengembangan sumber daya aparatur desa juga melibatkan pendidikan, baik formal maupun informal, agar mereka siap menghadapi tugas yang berbeda dalam pembangunan desa. Selain itu, penguasaan teknologi informasi dan kemampuan menjalin kerjasama juga penting. Selain pelatihan dan pendidikan formal atau informal, penting juga untuk menciptakan ruang dialog sebagai proses pembelajaran dalam pembangunan desa. Dialog ini memungkinkan kontribusi dari semua pihak dan mempromosikan pembelajaran berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan sumber daya manusia saat ini merupakan kendala dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, harmonisasi antara kepala desa, sekretaris desa, dan aparat lainnya serta kemampuan mereka harus terus didorong untuk berdialog, saling berbagi informasi, dan mencari solusi dalam pembangunan desa. Tinjauan pustaka membahas konsep desa, otonomi desa, dan perubahan kelembagaan dalam pemerintahan desa. Dalam UU No. 22/1999, desa dijelaskan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat. Kewenangan desa mencakup keberadaan Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai bentuk miniatur DPRD di tingkat Kota atau Kabupaten. Hal ini mempengaruhi mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa dan kewenangan kepala desa. Keuangan desa juga menjadi isu penting, dengan berbagai sumber pendapatan yang harus dikelola oleh pemerintahan desa, termasuk pendapatan asli desa, bantuan dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi, dan lainnya. Hal ini merupakan tantangan baru bagi pemerintah desa dalam mencari sumber pendapatan. Kata Kunci : Sosialisasi, Indeks Kerawanan Pemilu, Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Desa, Pengembangan Sumber Daya.
Evaluasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu di Kota Bandar Lampung Kurniawan, Robi Cahyadi; Juantara, Bendi; Krisbintoro, R. Sigit
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 3: Desember (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i3.698

Abstract

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu isu krusial yang banyak menjadi perhatian dalam penyelenggaraanPilkada Serentak tahun 2024.  Hal Tersebut karena banyaknya temuan dan laporan pelanggaran yang berkaitan dengan ketidaknetralan ASN pada Pemilohan Umum. Prinsip-prinsip netralitas ASN sudah diatur dalam kode etik dan kode perilaku KASN. ASN mempunyai hak pilih namun dalam melaksanakan tugasnya harus netral dari berbagai pengaruh politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana netralitas ASN Kota Bandar Lampung pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Selanjutnya informan/narasumber penelitian ini adalah ASN Kota Bandar Lampung yang ikut serta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hasil Penelitian ini Pada evaluasi context, penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah optimal dan mengalami kemajuan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, disisi lain penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan bawaslu dengan beberapa strategi seperti sosialisasi, workshop, roadshow, dan mengirimkan surat himbauan sudah dilakukan dengan baik akan tetapi strategi tersebut tidak akan optimal untuk menekan pelanggaran netralitas ASN karena jumlah ASN yang besar, penangan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Prosedur dan tatacara penanganan pelanggaran netralitas ASN, dan terakhir Bawaslu telah berhasil merekomendasikan dugaan pelanggaran melalui Bawaslu Provinsi kepada KASN untuk diberikan sanksi yaitu salah satu kasus keberpihakan salah seorang ASN terhadap seorang calon Presiden kala itu yang terindikasi dengan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 di kota Bandar Lampung.
Integritas Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Tri Sinar Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Purba, Darmawan; Krisbintoro, R. Sigit; Harjo, Budi
Journal of Government and Social Issues (JGSI) Vol 4 No 1 (2024): December
Publisher : Government Science Department , Faculty of Social and Political Science - University of Lampung. Journal of Government and Social Issues (JGSI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jgsi.v4i1.49

Abstract

Pengelolaan dana desa di Provinsi Lampung, berdasarkan informasi dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang menunjukkan terjadinya peningkatan penyalahgunaan dana desa tiga tahun terakhir dengan nilai kerugian sebanyak 6.929 miliar. Terdapat ancaman serius terkait pengelolaan dana desa, perlu koreksi bear dalam penerapan UU Desa No.6 Tahun 2014, khususnya terkait integritas dan kepemimpinan pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa. Di tengah maraknya praktik penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa, yang diindikasikan pada rendahnya trust terhadap kepala desa / perangkat desa. Hal menarik terjadi Di Desa Tri Sinar Kecamatan Marga Tiga terdapat sosok kepala desa yang sudah menjabat selama 14 tahun atau sudah tiga periode berturut-turut. Panaorama ini menjelaskan bahwa masih terdapat model leadership yang mendapat dukungan jangka panjang dari masyarakat. Penelitian menggunakan metode deskriptif untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana integritas kepemimpinan kepala desa dalam pengelolaan dana desa di di Desa Tri Sinar Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa Tri Sinar memiliki nilai integritas jujur, Bertanggung jawab dan Disiplin. Begitu juga dengan etos kerja integritas, kepala desa memiliki etos kerja integritas yang baik, mandiri, kerja keras dan sederhana; sedangkan pada nilai sikap integritas menunjukkan bahwa kepala desa telah memiliki nilai sikap integritas yang baik, berani, peduli dan adil dalam pengelolaan pembangunan di desa. Kedepan inregritas kepala desa harus ditingkatkan terus menerusdengan melakukan pembinaan, pengawasan dan fasilitasi dari pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai integritas inti; dan pelatihan kepemimpinan kepala desa dalam menanamkan dan mengembangkan nilai sikap integritas.