Atip Latipulhayat
Faculty Of Law, Universitas Brawijaya

Published : 66 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Editorial: In Memoriam Prof. Priyatna Abdurrasyid Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.419 KB)

Abstract

Editorial kali ini secara khusus didedikasikan untuk almarhum Prof. Priyatna Abdurrasyid yang wafat pada hari Jumat, 22 Mei 2015 pada usia 85 tahun. Beliau wafat bersamaan dengan berlangsungnya the Asia Pacific Manfred Lachs Space Law Moot Court Competition yang di selenggarakan oleh International Institute of Space Law (IISL) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad). Kegiatan tersebut merupakan ajang kompe_si para mahasiswa hukum sedunia dalam bidang hukum ruang angkasa, yang diselenggarakan setiap tahun, sebagai bagian dari konferensi tahunan para pakar hukum ruang angkasa dunia. Tahun ini, Fakultas Hukum Unpad mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan moot court tersebut untuk regional Asia-Pasifik. Momen-momen penting yang terkait dengan hukum ruang angkasa di Indonesia termasuk keikutsertaan mahasiswa Indonesia didalamnya tidak terlepas dari peran Prof. Priyatna. Semoga semuanya menjadi bagian dari amal jariah untuk almarhum, amin. Artikel yang tersaji dalam edisi kali ini tidak terkait dengan hukum udara dan ruang angkasa. Editorial ini sebagai persembahan dan penghormatan khusus kepada Prof. Priyatna sebagai Bapak Hukum Udara dan Ruang Angkasa di Indonesia, khususnya di Fakultas Hukum Unpad. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a0
Khazanah: Feuerbach Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

For a number of years in the mid-nineteenth century Ludwig Feuerbach (1804–1872) played an important role in the history of post-Hegelian German philosophy, and in the transition from idealism to various forms of naturalism, materialism and positivism that is one of the most notable developments of this period. To the extent that he is remembered today by non-specialists in the history of nineteenth-century religious thought, it is mainly as the object of Marx’s criticism in his famous Theses on Feuerbach, originally penned in 1845 and first published posthumously by Friedrich Engels as an appendix to his book, Ludwig Feuerbach and the End of Classical German Philosophy (Engels 1888). Although never without his admirers, who have included several leading popularizers of scientific materialism in the second half the nineteenth century (cf. Gregory 1977), not to mention the theologian, Karl Barth, Feuerbach’s public influence declined rapidly after the failed revolution of 1848/49 (in approximately inverse proportion to the rising popularity of Schopenhauer). Renewed philosophical attention paid to him in the middle of the twentieth century is largely attributable to the publication, beginning in the late 1920s, of Marx’s early philosophical manuscripts, including The German Ideology, which revealed the extent of Feuerbach’s influence on Marx and Engels during the period culminating in the composition of that historic work (1845–46).
Editorial: Post-Truth, Power, and Law Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Editorial: Post-Truth, Power, and Law
Editorial: Flight Information Region: Safety or Sovereignty Issues Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Editorial: Flight Information Region: Safety or Sovereignty Issues
Khazanah: Montesquieu Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Khazanah: Montesquieu
In Search of Remotely Piloted Aircraft Regulations State Practices and International Law Perspective What Indonesia can Learn? Uweh, Atip Latipulhayat; Ruhaeni, Neni
Brawijaya Law Journal Vol 5, No 1 (2018): Culture and Technological Influence in Regulation
Publisher : Faculty of Law, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1304.92 KB) | DOI: 10.21776/ub.blj.2018.005.01.05

Abstract

Remotely Piloted Aircraft (RPA) has been used for different purposes, from hobby to military purposes. The rapid development of RPA’s technology has made RPA regulations in most countries become more quickly obsolete. It is exacerbated by the fact that there is no agreed internationally RPA regulation so far, except an amendment of Annex 2 of the Chicago Convention 1944, which broadens the notion of aircraft to include RPA. This article identifies legal issues and models of RPA regulation in several countries and what Indonesia can learn and to look for an adequate and appropriate model to make the Indonesian RPA regulation, legally acceptable and technologically adaptable. This paper argues that the Chicago Convention, the model of RPA regulations in several countries, and the special interests of Indonesia as an archipelagic state are the three important elements that should be taken into account in the establishment of an appropriate and adequate Indonesian RPA regulation. This paper used normative method whcih analysing existing legal framework in RPA
RESPONSIBILITIES OF THE STATE AND AIRCRAFT MANUFACTURER ON LION AIR JT610 AND ETHIOPIAN AIRLINES ET302 ACCIDENTS UNDER INTERNATIONAL LAW Khansa Aminatuzzahra; Atip Latipulhayat
Padjadjaran Journal of International Law Vol. 4 No. 2 (2020): Padjadjaran Journal of International Law, Volume 4, Number 2, June 2020
Publisher : International Law Department, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/pjil.v4i2.409

Abstract

Abstract Lion Air JT610 and Ethiopian Airlines ET302 crashes occurred on October 2018 and March 2019 respectively. The main cause of the accident on both flights, which used Boeing 737 MAX 8 aircraft, is the defect on the Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), a new anti-stall system of this aircraft model. Boeing 737 MAX 8 is produced by Boeing Company which resides in the United States. However, passengers on both accidents could not claim compensation from Boeing Company because there is no international law that regulates aircraft manufacturer responsibilities. This research tries to analyze whether passengers can request for compensation to the United States and whether national court rulings or judgments can fill the gap in international law regarding aircraftmanufacturer. The research uses the normative juridical approach with analytical descriptive method. The research uses the library research method, focusing mainly on primary, secondary, and tertiary legal resources. This research found that the current international law could not accommodate the interests of plaintiffs to hold the United States accountable. The usage of forum non conveniens principle at the national courts made it difficult for the plaintiffs to obtain the compensation they are entitled to. Subsequently, the national law applied in each case is different which created a distinction on the compensation received by each plaintiff for the loss they suffered. Author comes into the conclusion that there is a need for the establishment of regulations in international law concerning the responsibilities of aircraft manufacturer. Keywords: Aircraft Manufacturer, Forum Non Conveniens, State Responsibility Abstrak Kecelakaan pesawat terbang Lion Air JT610 dan Ethiopian Airlines ET302 terjadi pada bulan Oktober 2018 dan Maret 2019 secara berturut-turut. Penyebab utama kecelakaan kedua penerbangan yang menggunakan pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 ialah kerusakan sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), sebuah sistem anti-stall terbaru untuk model pesawat terbang ini. Boeing 737 MAX 8 diproduksi oleh Boeing Company yang berkedudukan di Amerika Serikat. Penumpang pada kedua kecelakaan tidak dapat meminta ganti rugi pada Boeing Company karena belum adanya hukum yang dapat mewadahi penggantian rugi serta tanggung jawab manufaktur pesawat terbang dalam hukum internasional. Penelitian ini akan menganalisis apakah penumpang dapat memintakan ganti rugi kepada Amerika Serikat sebagai negara dan apakah putusan pengadilan nasional dapat mengisi kekosongan hukum internasional terkait manufaktur pesawat terbang. Penelitian dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Tahap penulisan dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hukum internasional yang ada saat ini pun belum dapat mewadahi kepentingan penumpang sebagai penggugat untuk dapat meminta pertanggungjawaban kepada Amerika Serikat atas kesalahan manufaktur pesawat terbang. Selain itu, munculnya prinsip forum non conveniens pada level nasional mempersulit penggugat untuk mendapatkan ganti rugi pada pengadilan nasional. Hukum nasional yang diterapkan pada tiap kasus pun berbeda sehingga muncul kesenjangan mengenai ganti rugi yang diperoleh penggugat atas kerugian yang diderita. Melihat situasi ini, peneliti berkesimpulan perlunya pembentukan pengaturan dalam hukum internasional mengenai tanggung jawab manufaktur pesawat terbang. Kata Kunci: Forum Non Conveniens, Manufaktur Pesawat Terbang, Tanggung Jawab Negara
Perlindungan Pencari Suaka di Laut Lepas Eropa Ditinjau Dari Hukum Pengungsi di Eropa Dan Hukum Laut Internasional Salwa Salsabila; Atip Latipulhayat
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i3.958

Abstract

Badan pengungsi PBB UNHCR mengatakan telah menerima banyak laporan dalam beberapa bulan terakhir yang menunjukkan para pencari suaka di laut Eropa telah didorong kembali kelaut lepast atau terapung-apung di laut. Mayoritas pencari suaka diangkut dengan kapal yang tidak layak. Selain itu, terdapat aturan Frontex yang bertujuan untuk mencegah kapal mendarat di wilayah UE bertentangan dengan dasar landasan perlindungan pengungsi Eropa. Artikel ini bertujuan untuk mengulas mengenai perlindungan pencari suaka yang berada di laut lepas Eropa, dan faktor penghambat dalam memberikan perlindungan pencari suaka di laut lepas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative dengan mengguna studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa selain didasarkan pada konvensi pengungsi 1951 dan konvensi HAM internasional, Eropa juga telah memiliki instrument hukum yang komprehensif dalam memberikan perlindungan pencari suaka tetapi ada aturan frontex di laut mediterania yang bertentangan dengan prinsip non-refoulment. Namun, negara-negara Eropa tetap dapat memberikan perlindungan terhadap pencari suaka di laut lepas dengan dasar pada konvensi hukum laut internasional seperti UNCLOS 1982, SOLAS, SAR dan SALVAGE. Faktor-faktor penghambat dalam memberikan perlindungan pencari suaka di laut lepas adalah dalam menentukan place of safety dan adanya interception oleh negara.
New Face of International Law From Western to Global Construct Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The modern international law, not only imitates, but the substance is truly the European values and traditions. The European nations produce the norm of international law with a clear objective is to divide the world into "selves" (European nations) and "others" (non-European nations). This is exacerbated by European colonialism and imperialism, which allow their values and traditions to become hegemonic norms that ultimately produce the paradigm of "otherness" in international law. Non-European nations are "others", which are considered only as users of the European values. The “otherness” paradigm in international law is resulted from the universal claim of the European values. It is a hegemonic technique. The paper argues that International law should move from the “otherness” to the “togetherness” paradigm. This requires a new approach in the making of international norms, from claim to consent, and now it has led to the global values approach. The paradigm of togetherness requires an inter-civilizational approach, and universality is the keyword. Universal norms should not be put on an abstract level; they need transformation into the particular idioms. Universality is not a matter of claim; it is a respect and acceptance of cultures and values of other nations. International law requires a paradigm shift, from Western to Global Construct.Wajah Baru Hukum Internasional Dari Konstruksi Barat ke Konstruksi GlobalAbstrakHukum internasional modern, tidak hanya meniru, tetapi substansinya sepenuhnya adalah nilai-nilai dan tradisi Eropa. Negara-negara Eropa memproduksi norma hukum internasional dengan tujuan yang jelas, yakni untuk membagi dunia menjadi "selves" (bangsa Eropa) dan "others" (bangsa non-Eropa). Hal ini diperburuk oleh kolonialisme dan imperialisme Eropa, yang memungkinkan nilai-nilai dan tradisi mereka menjadi norma-norma hegemonik yang pada akhirnya menghasilkan paradigma "otherness" (keberlainan) dalam hukum internasional. Negara-negara non-Eropa adalah "others" (liyan) yang dianggap hanya sebagai pengguna nilai-nilai Eropa. Paradigma "otherness” dalam hukum internasional lahir dari klaim universal nilai-nilai bangsa Eropa. Ini adalah teknik hegemonik. Tulisan ini berpendapat bahwa hukum internasional harus berubah dari paradigma "otherness” (keberlainan) ke "togetherness” (kebersamaan). Paradigma ini mensyaratkan pendekatan baru dalam pembuatan norma-norma internasional, dari klaim ke persetujuan (negara), dan saat ini telah mengarah pada pendekatan nilai-nilai global. Paradigma kebersamaan membutuhkan pendekatan antar-peradaban, dan universalitas adalah kata kuncinya. Norma-norma universal tidak boleh diletakkan pada level abstrak; mereka membutuhkan transformasi kedalam idiom-idiom yang lebih detail dan spesifik. Universalitas bukanlah masalah klaim; tetapi merupakan penghormatan dan penerimaan budaya dan nilai-nilai negara lain. Hukum internasional membutuhkan perubahan paradigma, dari konstruksi Barat ke konstruksi global.Kata kunci: hukum internasional, konstruksi barat, konstruksi global.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n1.a3
Khazanah: Hans Kelsen Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4864.041 KB)

Abstract

Hans Kelsen adalah seorang pemikir hukum dunia yang buah pemikirannya bukan saja diperbincangkan di berbagai belahan bumi, tapi juga menjadi salah satu pemikir hukum garda depan (avant garde) pada zamannya, bahkan mungkin sampai sekarang. Roscoe Pound yang juga seorang filosof hukum kenamaan memberikan testimoninya sebagai berikut: “...Kelsen was unquestionably the leading jurist of the time. It is said that if the mark of the genius is that he creates a cosmos out of chaos, then Kelsen has evidently earned that title”. Pengakuan Roscoe Pound tentunya bukan tanpa dasar atau sekedar basa-basi, melainkan sebuah testimoni objektif dengan memperhatikan warisan pemikirannya yang tersebar dalam beratus-ratus karya ilmiah yang masih memiliki pengaruh penting sampai saat ini. DOI:https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a12