Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Dokter Gigi Program Internsip dalam Tindakan Kegawatdaruratan Medis di Rumah Sakit Granidya Rosa Atlantika; Budi Pramono; Andika Persada Putera
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4881

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan dan perlindungan hukum dokter gigi dalam melakukan tindakan kegawatdaruratan medis selama program internsip. Program internsip dokter gigi dapat dipandang sebagai tahap peningkatan kualitas tenaga kesehatan profesional guna menerapkan kompetensi yang dimiliki dalam praktik di masa mendatang. Namun, pengalaman dokter gigi internsip dalam menangani kasus kegawatdaruratan masih terbatas sehingga tindakan tersebut sering kali mengandung risiko medis dan dapat memengaruhi kepercayaan pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter gigi internsip memiliki kewenangan formal untuk melakukan tindakan kegawatdaruratan medis sesuai dengan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik yang dimiliki. Perlindungan hukum diberikan sepanjang dokter gigi menjalankan tugas sesuai standar profesi, standar pelayanan, serta standar prosedur operasional (SOP). Dalam keadaan darurat, dokter gigi diperbolehkan melakukan tindakan di luar kewenangan klinisnya demi keselamatan pasien dan dapat memperoleh pengecualian dari tuntutan tanggung jawab. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi dokter gigi internsip telah diatur secara normatif, namun upaya preventif masih perlu ditingkatkan melalui pengawasan rutin serta penguatan standar operasional di setiap wahana internsip.
Tinjauan Yuridis Proses Pemasangan Implan Gigi oleh Dokter Gigi di Indonesia Dirga Yudha Aryana; Sutarno; Budi Pramono; ,Nur Tsurayya Priambodo
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2193

Abstract

Dalam praktiknya, proses pemasangan implan gigi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik profesional dokter gigi. Namun demikian, dokter gigi juga perlu memperhatikan pedoman yang digunakan dalam pemasangan implan gigi. Selain pedoman yang bersumber dari aspek medis, perhatian terhadap pedoman dari aspek hukum juga sangat diperlukan agar dokter gigi dapat terhindar dari sanksi yang berpotensi menjeratnya dalam tindakan pemasangan implan gigi. Penelitian ini mengkaji secara yuridis normatif mengenai pemasangan implan gigi di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada dokter gigi mengenai pengaturan regulasi yang berlaku, sehingga dokter gigi memperoleh perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua norma yang mengatur pemasangan implan gigi, baik bagi dokter gigi nonspesialis maupun dokter gigi spesialis. Pengaturan tersebut tercantum dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 48/KKI/PER/XII/2010 tentang Kewenangan Tambahan Dokter dan Dokter Gigi, serta Keputusan yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengenai Kegiatan Ilmiah Terstruktur (KIT). Selain itu, dalam praktik pemasangan implan gigi, dokter gigi berpotensi menghadapi sengketa medis yang dapat berujung pada proses litigasi, baik pidana maupun perdata, serta dapat pula diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi.