Abstrak Permodalan usaha suatu hal yang tepat untuk menjadi faktor pendorong motivasi suatu kegiatan ekonomi. Dalam pengembangan usaha mikro untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, lembaga keuangan syariah seperti BMT Gunung Jati menawarkan jasa dalam bentuk pembiayaan murȃbah̟ah maupun pembiayaan musyarakah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan murȃbah̟ah di BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap perkembangan usaha mikro, untuk mengetahui apakah pembiayaan musyarakah di BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap perkembangan usaha mikro, dan untuk mengetahui apakah pembiayaan murȃbah̟ah dan musyarakah di BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap perkembangan usaha mikro secara simultan maupun parsial. Metode penelitian yang digunakan penulis ialah menggunakan penelitian kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, analisis determinasi, dan pengujian hipotesis (uji f dan uji t). Dari hasil penelitian diketahui bahwa variabel pembiayaan murȃbah̟ah (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan usaha mikro (Y) dengan nilai thitung > dari ttabel yaitu 2,603 > 1,668 dengan taraf signifikansi 0,014 < 0,05, variable pembiayaan musyarakah (X2) tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap perkembangan usaha mikro (Y) dengan nilai thitung < ttabel yaitu 0,853 < 1,668 dengan taraf signifikansi 0,400 > 0,05, dan secara simultan variabel pembiayaan murȃbah̟ah dan musyarakah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan usaha mikro (Y) dengan nilai Fhitung > Ftabel yaitu 11,355 > 3,14. Koefesien determinasi (R2) diperoleh sebesar 0,431 atau 43,1% artinya dari perkembangan usaha mikro (Y) dipenaguhi oleh faktor pembiayaan murȃbah̟ah (X1) dan pembiayaan musyarakah (X2), sedangkan sisanya sebesar 56,9% dijelaskan oleh variabel lain selain dari variabel yang diteliti. Kata kunci: Pembiayaan Murȃbah̟ah, Pembiayaan Musyarakah, dan Usaha Mikro Abstract Business capital is the important things to be a motivator an economic activity. In order to develop a micro enterprises to improve the economic welfare of society, Islamic Financial Institution such as BMT Gunung Jati Offers Services in the form of in Murabahah Financing aro Musyarakah Financing.The formulation of the problem this research are whether Murabahah Financing in BMT Gunung Jati Influence the Development of micro business, wether Musyarakah Financing Influence The development of micro business, and to determine wheter that influence to be simultaneously or partially. The Aim Of this study to determine whether Murabahah Financing in BMT Gunung Jati Influence the Development of micro business, wether Musyarakah Financing Influence The development of micro business, and to determine wheter that influence to be simultaneously or partially.The Research Methods used by the author is quantita tive research. Data was collected by distributing questionnaires, costumer interviews and image documentation. An Analytical tool used in this research is validity testing, realibility testing, classic assumption tes, multiple linear aggression analysis, determination analysis and hyphothesis testing (between F and T). The Survey results revealed that the variable of Murabahah Financing (X1) has a positive effect and a significant effect on the micro business developing (Y) with the value of “t counting” > than “t table” that 2,603 > 1,668 with 0,014 > 0,05 significance level, the variable of Musyarakah Financing (X2) hasn’t a positive effect and not a significant effect on the micro business developing (Y) with the value of “t counting” < than “t table” that 0,853 > 1,668 with 0,400 > 0,05 significance level, and the variable of murabahah financing and musyarakah simultaneously has positive effect and a significant effet on the micro business (Y) with the value of “f counting” > “f table” that 11, 355 > 3,14. Coefficient of determination (R2) obtained by 0,431 or 43,1 %, that means the development of micro business (Y) influenced by Musyarakah Financing (X2), while the residual of 56,9% is explained by other variable that not examined. Keywords : Murabahah Financing, Musyarakah Financing, and Micro Business