Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

PENERAPAN METODE TRADITION-HISTORICAL DALAM MUṢANNAF‘ABD AL-RAZZĀQAL-ṢAN‘ĀNĪ DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERSOALAN DATING HADIS DAN PERKEMBANGAN FIKIH MEKKAH Masrur, Ali
TEOLOGIA Vol 24, No 1 (2013): Kajian al-Quran dan Hadis
Publisher : TEOLOGIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: This research studies in the application of the method of tradition-historical in the Muṣannaf of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī and its implication to the problem of dating ḥadīṡ and the development of Meccan fiqh. By using the method of tradition-historical, Motzki proved that Muṣannaf  of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (d. 221 H.) can be trusted as a source of authentic aḥādīṡ of the first century of hijrah. The implications of applicating this method of tradition-historical to the develop­ment of the Meccan fiqh are: first, it is proved that in the first century of hijrah, the people of Mecca had referred to the Quran and the prophetic rules as a source of Islamic Law. Second, the development of ḥadīṡ from Successor’s ḥadīṡ to be Companion’s ḥadīṡ and then to be Prophetic ḥadīṡ is a construct that is not tenable based on this research. Third, regional schools of legal and religious schoolarship can already be discerned in the last three dacade of the first/sevent century. Therefore, the statement of Schacht that Islamic law did not existed yet in the first century of hijrah must be revised. Fourth, the development from a jurisprudence primarily articulated through ra’y to one based on Tradition was a process that began already at the end of the first/seventh century within the schools and which–at least in the Hijaz–is to be understood as the result of the collection, not merely of forging of traditions. The Collection and transmission of texts was carried out not only with the intention of supporting particular opinions of the schools, but also independently of this. Abstrak: Riset ini mengkaji aplikasi metode tradition-historical dalam Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī dan implikasinya terhadap persoalan penanggalan (dating) hadis dan perkembangan fikih Mekkah. Dengan menggunakan metode tradition-historical, Motzki membuktikan bahwa Muṣannaf  karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (w. 221 H) bisa dipercaya sebagai sumber hadis-hadis otentik dari abad I H. Implikasi-implikasi dari menerapkan metode tradition-historical ke perkembangan fikih Mekkah adalah: pertama, terbukti bahwa pada abad I H, penduduk Mekkah yang me­rujuk kepada al-Quran dan peraturan-peraturan kenabian sebagai sebuah sumber Hukum Islam. Kedua, perkembangan hadis dari hadis Pewaris menjadi hadis Sahabat serta kemudian hadis Nabi adalah sebuah kontruk yang tidak dapat dipercaya berdasarkan riseti ini. Ketiga, mazhab-mazhab hukum regional dan ilmu pengetahuan agama sudah sangat dikenal pada akhir tiga dekade pada abad I H/VII M. Oleh karena itu, pernyataan Schach bahwa hukum Islam tidak eksis sampai abad I H harus direvisi. Keempat, perkembangan dari yurisprudensi khususnya artikulasi melalui ra’y hingga berdasarkan pada Hadis (Tradition) adalah sebuah proses yang sudah dimulai pada akhir abad I H/VII M dalam mazhab-mazhab itu dan yang—setidak-tidaknya di Hijaz—dipahami sebagai hasil dari koleksi, bukan semata-mata membatalkan hadis-hadis. Koleksi dan transmisi teks-teks yang dibawa tidak hanya dengan maksud mendukung pendapat-pendapat tertentu dari mazhab-mazhab, tetapi juga bebas darinya. Keywords: Dating hadits, metode tradition-historical, Muṣannaf‘Abd al-Razzāq, fikih Mekkah.
NEO-SKEPTISISME MICHAEL COOK DAN NORMAN CALDER TERHADAP HADIS NABI MUHAMMAD Masrur, Ali
Jurnal THEOLOGIA Vol 28, No 1 (2017): TAFSIR DAN HADIS
Publisher : Fakulta Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/teo.2017.28.1.1188

Abstract

Abstract: This writing studies the ideas of renewed skepticism of Michael Cook and of Norman Calder to the prophetic hadith and to the validity of common link theory. By using the method of comparative analysis, it is found that Cook and Calder are highly skeptical to the prophetic hadith and to the validity of common link theory. Cook and Calder's skepticism even exceed Goldziher's and Schacht's skepticism. Cook and Calder say that common link phenomenon did not indicate that a certain hadith is originated from a key or a common transmitter, but it is the result of a different scenario of the spread of isnād and the result of competition of isnād criticism in the schools of Islamic law (madzāhib) in early Islamic society. Both Cook and Calder hesitate the truth and the validity of common link theory. Therefore, according to them, common link method cannot be used to trace the origin, provenance, and authorship of early hadith.Abstrak: Tulisan ini mengkaji ide-ide neo skeptisisme Michael Cook dan Norman Calder terhadap hadis Muhammad. dan terhadap validitas teori common link. Dengan menggunakan metode analisa komparatif, ditemukan bahwa Cook dan Calder sangat skeptis terhadap hadis Nabi Muhammad. Terhadap validitas teori common link. Skeptisisme Cook dan Calder bahkan melebihi skeptisisme Goldziher dan Schacht. Cook dan Calder berpendapat bahwa fenomena common link tidak menunjukkan bahwa sebuah hadis tertentu itu bersumber dari seorang periwayat kunci atau periwayat bersama, tetapi ia merupakan akibat dari skenario yang berbeda mengenai penyebaran isnād dan akibat dari kompetisi isnād di berbagai aliran fikih Islam (madhāhib) dalam masyarakat Islam awal. Baik Cook dan Calder sama-sama meragukan kebenaran dan validitas teori common link. Oleh karena itu, menurut mereka, metode common link tidak dapat digunakan untuk menelusuri asal mula, sumber dan ke­pengarangan hadis di masa awal.
PENERAPAN METODE TRADITION-HISTORICAL DALAM MUṢANNAF ‘ABD AL-RAZZĀQ AL-ṢAN‘ĀNĪ DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERSOALAN DATING HADIS DAN PERKEMBANGAN FIKIH MEKKAH Masrur, Ali
Jurnal THEOLOGIA Vol 24, No 1 (2013): AL-QUR'AN DAN HADIS
Publisher : Fakulta Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/teo.2013.24.1.320

Abstract

Abstract: This research studies in the application of the method of tradition-historical in the Muṣannaf of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī and its implication to the problem of dating ḥadīṡ and the development of Meccan fiqh. By using the method of tradition-historical, Motzki proved that Muṣannaf of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (d. 221 H.) can be trusted as a source of authentic aḥādīṡ of the first century of hijrah. The implications of applicating this method of tradition-historical to the development of the Meccan fiqh are: first, it is proved that in the first century of hijrah, the people of Mecca had referred to the Quran and the prophetic rules as a source of Islamic Law. Second, the development of ḥadīṡ from Successor’s ḥadīṡ to be Companion’s ḥadīṡ and then to be Prophetic ḥadīṡ is a construct that is not tenable based on this research. Third, regional schools of legal and religious schoolarship can already be discerned in the last three dacade of the first/sevent century. Therefore, the statement of Schacht that Islamic law did not existed yet in the first century of hijrah must be revised. Fourth, the development from a jurisprudence primarily articulated through ra’y to one based on Tradition was a process that began already at the end of the first/seventh century within the schools and which–at least in the Hijaz–is to be understood as the result of the collection, not merely of forging of traditions. The Collection and transmission of texts was carried out not only with the intention of supporting particular opinions of the schools, but also independently of this. Abstrak: Riset ini mengkaji aplikasi metode tradition-historical dalam Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī dan implikasinya terhadap persoalan penanggalan (dating) hadis dan perkembangan fikih Mekkah. Dengan menggunakan metode tradition-historical, Motzki membuktikan bahwa Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (w. 221 H) bisa dipercaya sebagai sumber hadis-hadis otentik dari abad I H. Implikasi-implikasi dari menerapkan metode tradition-historical ke perkembangan fikih Mekkah adalah: pertama, terbukti bahwa pada abad I H, penduduk Mekkah yang merujuk kepada al-Quran dan peraturan-peraturan kenabian sebagai sebuah sumber Hukum Islam. Kedua, perkembangan hadis dari hadis Pewaris menjadi hadis Sahabat serta kemudian hadis Nabi adalah sebuah kontruk yang tidak dapat dipercaya berdasarkan riseti ini. Ketiga, mazhab-mazhab hukum regional dan ilmu pengetahuan agama sudah sangat dikenal pada akhir tiga dekade pada abad I H/VII M. Oleh karena itu, pernyataan Schach bahwa hukum Islam tidak eksis sampai abad I H harus direvisi. Keempat, perkembangan dari yurisprudensi khususnya artikulasi melalui ra’y hingga berdasarkan pada Hadis (Tradition) adalah sebuah proses yang sudah dimulai pada akhir abad I H/VII M dalam mazhab-mazhab itu dan yang—setidak-tidaknya di Hijaz—dipahami sebagai hasil dari koleksi, bukan semata-mata membatalkan hadis-hadis. Koleksi dan transmisi teks-teks yang dibawa tidak hanya dengan maksud mendukung pendapat-pendapat tertentu dari mazhab-mazhab, tetapi juga bebas darinya. Kata-kata Kunci: Dating hadits, metode tradition-historical, Muṣannaf ‘Abd al-Razzāq, fikih Mekkah.
Metode Pengajaran dan Kurikulum Darus Sunnah Sebagai Institusi Hadis Bertaraf Internasional Usep Dedi Rostandi; Ali Masrur; Rosihon Anwar
AL QUDS : Jurnal Studi Alquran dan Hadis Vol 4, No 2 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (572.653 KB) | DOI: 10.29240/alquds.v4i2.1871

Abstract

Instructional Methods and Curriculum of Darus Sunnah as an International Hadith InstitutionThis paper delves into "Darus Sunnah as an International Hadith Institution.” This research was conducted to prove that Darus Sunnah is an Islamic boarding schoolexisting at the international level.This research also showed that the educational program of Darus Sunnah used four methods, namely: mudhākarah, halaqah fajriyyah, munazhzhamah, and istijmām.The learning method applied in Darus Sunnah wasstudent-centered, wherein students were required to discuss actively with the mudarris as facilitators. The methods used in this Islamic boarding school dailycomprised: bandongan, sorogan, tahfizh of hadith, tahfizh of Qur’an, and tahfizh of yellow books. The students of Darus Sunnah were also directed to conduct a community service program (PPM) as an ideal of PPM model. This research proved that Darus Sunnah is an international hadith institution. This is proven by the following facts: 1. Darus Sunnah Islamic Boarding School has got a branch in Malaysia since 2012, located in al-Sakinah Eco Resort Kampung Janda Baik, Negeri Pahang, Malaysia. 2. Darus Sunnah Islamic Boarding School has sent dā'i to foreign countries, such as America and Malaysia. 3. The sending of students to Egypt is one proof that Darus Sunnah is an international boarding school. The program to send students to Egypt is in collaboration with the Lido Pesantren 4. Darus Sunnah Islamic boarding school also frequently receives international students especially students who study around Darus Sunnah Islamic boarding school
Diskursus Metodologi Studi Hadis Kontemporer Analisa Komparatif antara Pendekatan Tradisional dan Pendekatan Revisionis Ali Masrur
JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : Qur'an and Hadith Academic Society

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.847 KB) | DOI: 10.15408/quhas.v1i2.1326

Abstract

Hadith studies in contemporary period developed into two different approaches: traditional and revisionist approach. Fuat Sezgin, Nabia Abbott, and M.M Azami were the students of Hadith using traditional approach. In studying Hadith, they departed from Islamic basic assumption and scientific method, especially the method of Hadith and rijal sciences. In their works, they never criticized Islamic sources. They believed in what was said, transmitted, interpreted, and written by early muslim generation as what really happened. On the contrary, Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, and G.H.A. Juynboll were the students of Hadith using revisionist approach who always see Islamic sources critically and sceptically. They didn’t believe in the authenticity of the Islamic sources before they proved that the authenticity of the sources was verified by applying a source critical method. The use of a source critical method was to be special characteristic of revisionist approach in studying the prophetic Hadith.
PENERAPAN METODE TRADITION-HISTORICAL DALAM MUṢANNAF ‘ABD AL-RAZZĀQ AL-ṢAN‘ĀNĪ DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERSOALAN DATING HADIS DAN PERKEMBANGAN FIKIH MEKKAH Ali Masrur
Jurnal Theologia Vol 24, No 1 (2013): AL-QUR'AN DAN HADIS
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/teo.2013.24.1.320

Abstract

Abstract: This research studies in the application of the method of tradition-historical in the Muṣannaf of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī and its implication to the problem of dating ḥadīṡ and the development of Meccan fiqh. By using the method of tradition-historical, Motzki proved that Muṣannaf of ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (d. 221 H.) can be trusted as a source of authentic aḥādīṡ of the first century of hijrah. The implications of applicating this method of tradition-historical to the development of the Meccan fiqh are: first, it is proved that in the first century of hijrah, the people of Mecca had referred to the Quran and the prophetic rules as a source of Islamic Law. Second, the development of ḥadīṡ from Successor’s ḥadīṡ to be Companion’s ḥadīṡ and then to be Prophetic ḥadīṡ is a construct that is not tenable based on this research. Third, regional schools of legal and religious schoolarship can already be discerned in the last three dacade of the first/sevent century. Therefore, the statement of Schacht that Islamic law did not existed yet in the first century of hijrah must be revised. Fourth, the development from a jurisprudence primarily articulated through ra’y to one based on Tradition was a process that began already at the end of the first/seventh century within the schools and which–at least in the Hijaz–is to be understood as the result of the collection, not merely of forging of traditions. The Collection and transmission of texts was carried out not only with the intention of supporting particular opinions of the schools, but also independently of this. Abstrak: Riset ini mengkaji aplikasi metode tradition-historical dalam Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī dan implikasinya terhadap persoalan penanggalan (dating) hadis dan perkembangan fikih Mekkah. Dengan menggunakan metode tradition-historical, Motzki membuktikan bahwa Muṣannaf karya ‘Abd al-Razzāq al-Ṣan‘ānī (w. 221 H) bisa dipercaya sebagai sumber hadis-hadis otentik dari abad I H. Implikasi-implikasi dari menerapkan metode tradition-historical ke perkembangan fikih Mekkah adalah: pertama, terbukti bahwa pada abad I H, penduduk Mekkah yang merujuk kepada al-Quran dan peraturan-peraturan kenabian sebagai sebuah sumber Hukum Islam. Kedua, perkembangan hadis dari hadis Pewaris menjadi hadis Sahabat serta kemudian hadis Nabi adalah sebuah kontruk yang tidak dapat dipercaya berdasarkan riseti ini. Ketiga, mazhab-mazhab hukum regional dan ilmu pengetahuan agama sudah sangat dikenal pada akhir tiga dekade pada abad I H/VII M. Oleh karena itu, pernyataan Schach bahwa hukum Islam tidak eksis sampai abad I H harus direvisi. Keempat, perkembangan dari yurisprudensi khususnya artikulasi melalui ra’y hingga berdasarkan pada Hadis (Tradition) adalah sebuah proses yang sudah dimulai pada akhir abad I H/VII M dalam mazhab-mazhab itu dan yang—setidak-tidaknya di Hijaz—dipahami sebagai hasil dari koleksi, bukan semata-mata membatalkan hadis-hadis. Koleksi dan transmisi teks-teks yang dibawa tidak hanya dengan maksud mendukung pendapat-pendapat tertentu dari mazhab-mazhab, tetapi juga bebas darinya. Kata-kata Kunci: Dating hadits, metode tradition-historical, Muṣannaf ‘Abd al-Razzāq, fikih Mekkah.
PENAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG AURAT PEREMPUAN MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR Qabila Salsabila; Reza Pahlevi; Ali Masrur
Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Tafsir Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Qur’anic and Tafsir studies Programme at Ushuluddin Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.393 KB) | DOI: 10.15575/al-bayan.v2i2.1897

Abstract

Pada kasus menutup aurat Muhammad Syahrur menafsirkan batasan aurat yang sangat signifikan dari para mufassir maupun mufaqqih lain. Dia mempunyai teori yang dinamakan Nazhariyat al-Hudud atau biasa disebut dengan teori limit yang terbagi menjadi dua yaitu batas maksimal (Hadd al’A’la) dan batas minimal (Had al-Adna) dengan menutup bagian atas (al-Juyub al-Ulwiyyah) dan menutup bagian bawah (al-Juyub as-Sufliyah). Dalam menjawab permasalahan di atas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan metode penyajian data secara  “Deskriptif Analysis” dengan menggambarkan bagaimana Muhammad Syahrur menafsirkan tentang aurat perempuan dalam surah al-Nūr [24]: 31, al-Aḥzāb [33]: 59 dan al-Aḥzāb [33]: 53. Dengan teori batasnya, Muhammad Syahrur mencoba untuk menerapkan ayat-ayat muhkamat Alquran dalam realita kehidupan dengan batasan-batasannya.Hasil dari penelitian ini ialah bahwa Syahrur beranggapan hukum-hukum yang terdapat dalam Alquranbersifat elastis yang bisa ditarik dan disesuaikan dengan tempat dan zaman. Dalam menurutp aurat ada tiga ketentuan terkait dengan pakaian bagi perempuan:1). Dilarang atau tidak di perbolehkannya terbuka (telanjang) kecuali hanya suaminya, 2). Batasan minimal perempuan secara umum menurutnya adalah menutup daerah intim bawah (al-Juyub as-Sufliyyah). Bagian ini disebut sebagai aurat berat (al-‘Awrah al-Mughallazah). Bagian inlah yang  harus ditutupi ketika berhadapan dengan orang-orang yang empat belas disebutkan di dalam surah an-Nur 31. Dan menutup daerah intim atas (al-Juyub al-Ulmiyyah), 3). Pakaian untuk aktivitas dan bersosialisasi, ketentuannya berawal dari batas minimal kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat. Batasan ini pun memiliki tingkatan-tingkatan hingga sampainya kepada batas maksimal yang hanya memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangan. Maka Konsekuensi perempuan yang menampakkan bagian al-Juyub menurutnya berarti ia telah melanggar Hudud Allah. Muhammad Syahrur berpendapat bahwa jilbab (kerudung) atau tutup kepala baginya bukan termasuk pada prinsip keislaman ataupun keimanan seseorang, melainkan hanya mengikuti kebiasaan masyarakat secara umum.
RELASI IMAN DAN ILMU PENGETAHUAN DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN (Sebuah Kajian Tafsir Maudhui) Ali Masrur
Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Tafsir Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Qur’anic and Tafsir studies Programme at Ushuluddin Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.147 KB) | DOI: 10.15575/al-bayan.v1i1.1672

Abstract

Tulisan ini mengkaji relasi iman dan ilmu pengetahuan dalam perspektif Al-Qur>an: Sebuah Kajian tafsir Maudhu>’i. Setelah mengkaji ayat-ayat Al-Qur’a>n tentang relasi iman dan ilmu pengetahuan dengan menggunakan metode maudhui dan menggali berbagai penafsiran dari para penafsir Al-Quran kontemporer, seperti Fazlur Rahman, Quraish Shihah, dan Nurcholish Madjid, dapat diperoleh beberapa kesimpulan di bawah ini: Pertama, Ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia adalah sarana untuk menemukan kebenaran Al-Quran dan kebenaran Tuhan itu sendiri. Ilmu pengetahuan dalam perspektif Al-Qur’a>n diberikan kepada manusia sebagai bekal manusia menjadi khalifah di muka bumi. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan manusia tidak dapat dipisahkan dari keimanannya. Dengan ilmu pengetahuan dan iman yang dimilikinya, Allah akan mengangkat derajat manusia, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Pengembangan Dua hal tersebut mesti selalu diupayakan dalam rangka memperkuat keimanan kepada Allah dan semakin mendekatkan diri manusia kepada Allah Swt. Kedua, Pertentangan yang terjadi antara ilmu pengetahuan dan iman, bukan disebabkan oleh oleh ajaran Al-Quran, tetapi karena manusia memiliki beberapa kelemahan: pertama, memiliki hawa nafsu yang mendorong manusia ingin menuruti keinginannya yang menyebabkan konflik kepentingan dengan sesamanya b. Kesempitan pikiran, yakni manusia lebih mementingkan kepentingan jangak pendek dari pada kepentingan jangka panjang.
Pemikiran Tasawuf Ortodoks di Asia Tenggara (Telaah atas Kontribusi Al-Ranirî, Al-Singkilî, dan Al-Makasarî) Ali Masrur
Syifa al-Qulub Vol 1, No 2 (2017): Januari, Syifa al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v1i2.1431

Abstract

Sufisme, sebagai salah satu bagian dari khazanah Islam, dapat dikelompokkan kedalam dua varian. Pertama, sufisme yang bercorak ortodoks dan sufisme yang bercorak heterodoks. Jika yang pertama, lebih menekankan pada sikap moderat dan mengupayakan adanya keselarasan antara pengalaman mistik dengan aturan-aturan syariat, maka yang kedua, lebih menitikberatkan pada pengalaman fana daripada ajaran syariat. Dua model pemikiran sufisme ini, sangat mempengaruhi pemikiran dan gerakan sufisme di Nusantara pada abad ke-16 dan ke-17. Sufisme heterodoks mewujudkan dirinya dalam pandangan-pandangan Hamzah Fansuri (w. sebelum 1607) dan Syamsuddîn al-Sumatranî (w. 1630), sementara sufisme ortodoks terdapat dalam  pikiran-pikiran Nuruddîn al-Ranirî (w. 1658), Abdurrauf alSingkilî (1615-1693), dan Syeikh Yusûf al-Makasarî(1627-1699). Karena dua aliran ini berangkat dari pemahaman dan metode yang berbeda, pengaruhnya pada gerakan sufisme Nusantara  telah memuncul-kan persoalan baru dan konflik yang tak berkesudahan. Seperti terlihat pada tulisan di bawah ini, penulis hanya menelisik tentang corak sufisme ortodoks dengan mengupas pemikiran tokoh-tokoh sufi nusantara, yaitu al-Ranirî, al-Singkilî, dan alMakasarî
Kriteria Kesahihan Hadis Menurut Nashiruddin Albani dan Ahmad Al-Ghumari Mia Syahrina Hanifa; Ali Masrur; Badri Khaeruman
Jurnal Riset Agama Vol 2, No 2 (2022): Agustus
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.079 KB) | DOI: 10.15575/jra.v2i2.17013

Abstract

The purpose of this study is to find out the criteria for the validity of hadith according to Nashiruddin Albani and Al-Ghumari and to find out the differences and similarities of the criteria for the validity of hadith according to Nashruddin Albani and Al-Ghumari. The research   method used is comparative study. The results of this study showed that technically, the two hadith scholars have their own characteristics in researching the validity of a hadith. The criteria of shahih hadith according to the two hadith scholars do have similarities and differences with some other hadith scholars so as to cause some controversy.