I Ketut Mertha
Unknown Affiliation

Published : 30 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT LEGISLATIF NEGARA I Gede Dion Raharja; I Ketut Mertha; I Wayan Suardana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.459 KB)

Abstract

Semakin berkembangnya zaman dan semakin merebaknya kejahatan korupsi bahkan yang dilakukan oleh kalangan atas (upper class) yaitu pejabat legislatif negara (anggota dewan perwakilan rakyat). Seorang pejabat negara yang harusnya menegakkan hukum justru marak melakukan korupsi. Permasalahan yang hendak dibahas yaitu Bagaimanakah kebijakan aplikatif dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat legislatif negara? Dan Apakah kebijakan ancaman pidana yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Berangkat dari terjadinya kekaburan norma mengenai sanksi yang jelas diperuntukkan bagi anggota DPR yang melakukan tindak pidana korupsi.Hasil penelitian menyatakan bahwa Kebijakan aplikatif tindak pidana korupsi dapat dilihat dari upaya memproses tindak pidana korupsi yang telah diidentifikasi sebelumnya dengan cara melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan putusan pengadilan.Kebijakan ancaman pidana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi belum sepenuhnya mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama yang dilakukan oleh pejabat legislatif. Sebagaimana ketentuan UU Pemberantasan Korupsi maka hakim juga harus menjatuhkan sanksi pidana denda yang bersifat kumulatif dengan sanksi pidana penjara.
PENERAPAN PEMBERIAN GRASI TERHADAP TERPIDANA HUKUMAN MATI Nikita Kesumadewy; I Ketut Mertha; Ida Bagus Surya Darmajaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (53.094 KB)

Abstract

Clemency is the forgiveness of a crime such as conversion, mutation, remission,or cancelling the executions of penalty for the suspected offenders which is granted byPresident. Clemency request applied to get law determination and fair decicion.However, in some cases, clemency is not granted by President. Especially the offendersof death penalty. Therefore, this paper will describe the reasons of clemency rejection.Besides, this paper also describes the remedies that should be taken if clemency requesthas rejected by President.
KEBIJAKAN AMERIKA SERIKAT TENTANG PENANGGUHAN SELURUH PENERIMAAN PENGUNGSI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Rizky Amalia Pratiwi; I Ketut Mertha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.808 KB)

Abstract

Tulisan ini membahas tentang kebijakan Amerika Serikat tentang penangguhan seluruh penerimaan pengungsi yang ditinjau dari Hukum Internasional. Karya Ilmiah ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta. Ada dua sudut pandang dalam menganalisis kebijakan Amerika Serikat, pertama dengan berdasarkan Konvensi tentang Status Pengungsi 1951 dan kedua dengan menggunakan prinsip kedaulatan negara dalam hal ini yurisdiksi teritorial.
SUATU TINJAUAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) Luh Putu Ayu Diah Utami; I Ketut Mertha; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.027 KB)

Abstract

Penyelundupan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisasi yang menimbulkan permasalahan diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia yang dimanfaatkan sebagai negara transit oleh pelaku penyelundupan manusia. Untuk menanggulangi kejahatan ini, Indonesia membentuk Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang penyelundupan manusia, termasuk di didalamnya mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyelundupan manusia. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan transit serta mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku penyelundupan manusia menurut hukum positif Indonesia. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dan diperoleh kesimpulan bahwa sulitnya pengawasan terhadap wilayah Kepulauan Indonesia yang sangat luas, letak Indonesia yang sangat strategis, lemahnya instrumen hukum nasional yang ada serta adanya oknum pejabat yang berperan dalam kegiatan ini menempatkan Indonesia sebagai negara favorit untuk transit. Disamping itu, pertanggunjawaban pidana terhadap pelaku yang relatif ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian juga mengakibatkan kejahatan ini berkembang menjadi bisnis yang menguntungkan di Indonesia.