Andi Suriyaman Mustari Pide
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Bunga Rampai APHA Indonesia: Melihat Covid-19 dari Perspektif Hukum Adat Windia, Wayan P.; Irianto, Sulistyowati; Wulansari, Chatarina Dewi; Rato, Dominikus; Pide, A Suriyaman Mustari; Sembiring, Rosnidar; Utomo, Laksanto; Sulastriyono, Sulastriyono; Hammar, Robert K.R; Syamsuddin, Syamsuddin; Rumkel, Nam; Adiasih, Ning; Tridewiyanti, Kunthi; Yulianti, Rina; Aida, Nur; Ardianto, Yosia
Jurnal Hukum Adat Indonesia 2020: Bunga Rampai APHA Indonesia: Melihat Covid-19 dari Perspektif Hukum Adat
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Trisakti - Jakarta Barat, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5003.029 KB) | DOI: 10.46816/jial.v1i1.1

Abstract

Ketika pertama kali diumumkan sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 lalu oleh WHO jumlah infeksi di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 121.000. Indonesia masih merasa aman dari wabah virus yang sudah melumpuhkan sebagian negara-negara di dunia, Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu yang tadinya membuat masyarakat berada di zona nyaman, harus mengakui kekalahan dengan adanya laporan kasus covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus Corona. Penyebaran virus yang tak-pernah-disangka akan sampai di Indonesia itu hingga kini masih berlanjut. Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung mempekirakan pandemi ini akan mencapai puncaknya pada akhir Maret dan berakhir pada pertengahan April 2020. Bahkan dengan kedinamisan data yang ada, prediksi tersebut bisa saja berubah. Data ini tentunya bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat, namun lebih untuk membuat masyarakat waspada dan memberikan gambaran bagi pemerintah dalam penanganannya. Yakni penanganan secara kompehensif, khususnya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas agar jumlah infeksi dapat ditekan. Kini sebaran Covid 19 makin luas dan menghawatirkan. Jumlah kasus orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat dari hari ke hari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai tanggal 28 April 2020 menyatakan ada sebanyak 9.511 orang positif, sembuh 1.254 orang sembuh, dan meninggal sebanyak 773 orang telah meninggal dunia akibat virus tersebut. Pemerintah memang telah menetapkan wabah Covid-19 itu sebagai bencana non alam dengan status sebagai bencana nasional berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Nasional. Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di level daerah, masingmasing pemerintah daerah juga telah membentuk satuan tugas untuk menangani wabah Covid-19. Perluasan sebaran Covid 19 tersebut telah berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Dari aspek peraturan perundang-undangan, setidaknya Indonesia telah memiliki 2 (dua) Undang-undang dan 1 (satu) Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai penanganan wabah yaitu UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketiga instrumen hukum tersebut belum terlalu lengkap diatur oleh peraturan teknis di bawahnya, terutama UU 6 Tahun 2018. Hal ini menjadi kendala dan urgen menjadi prioritas pemerintah. Untuk mencegah meluasnya sebaran Covid 19, Pemerintah-pun telah melakukan berbagi upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Covid 19. Imbauan menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, social distancing, physical distancing, WFH, SFH, beribadah di rumah, sampai dengan penerapan PSBB. Namun nampaknya upaya pencegahan tersebut belum efektif sebagaimana yang diharapkan walaupun telah ada peraturan perundangundangan (hukum tertulis) yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Fungsi Komisi Informasi dalam Mendukung Proses Informasi Pertanahan di Kota Makassar Budi Ashari; Aminuddin Ilmar; A. Suriyaman Mustari Pide
Amanna Gappa VOLUME 26 NOMOR 1, 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v26i1.6337

Abstract

Hak atas informasi dan berkomunikasi diakui sebagai hak asasi manusia, masyarakat boleh mencari segala macam informasi yang di butuhkan tanpa terkecuali. Setiap negara sudah dapat dipastikan sangat memerlukan berfungsinya keamanan nasional tersebut, berkaitan dengan informasi, negara diberikan kewenangan menentukan klasifikasi mengenai informasi-informasi apa saja yang bersifat rahasia, yang dapat membahayakan keamanan nasional apabila dibuka. Akses publik untuk mendapatkan informasi yang serupa itu dengan demikian tertutup. Pembatasan ini dibenarkan demi perlindungan keamanan nasional, namun diseimbangkan dengan hak atas kebebasan memperoleh informasi. Keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimaksudkan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh hak informasi publik. Fungsi komisi informasi dalam mendukung proses informasi pertanahan di kota Makassar telah berjalan namun belum sepenuhnya maksimal, dalam hal ini fungsi mediasi dan fungsi ajudikasi non-litigasi. Keberadaan Komisi Informasi yang merupakan perpanjangan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia khususnya di Kota Makassar Sulawesi Selatan memberikan efek positif terhadap minat masyarakat dalam memperoleh hak atas informasi publik khususnya informasi Pertanahan di lingkup Badan Pertanahan Nasional.
Legal Protection of Tongkonan Traditional Land Management in The Traditional Community of Tana Toraja Bernike Mangi; Abrar Saleng; Andi Suriyaman Mustari Pide
Jurnal Hukum Volkgeist Vol. 7 No. 1 (2022): DECEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/volkgeist.v7i1.2510

Abstract

Legal Protection of tongkonan Traditional land management in thetraditonal community of Tana Toraja. Guided by Abrar Saleng, and Andi Suriyaman Mustari Pide. This study aims to explain and analyse form of customary land management in Tongkonan on customary community of Tana Toraja and to explain and analyse possible implications occurred if customary land management in customary community of Tana Toraja were not protected. This research was conducted in the Tana Toraja District seeing several gaps that can eliminate MHA culture from various actions of several parties. This study uses empirical studies. Data collection was carried out by interviews and then analyzed qualitatively. Tongkonan customary land is managed together by each Tongkonan under the supervision of Tongkonan Layuk and is guided by Aluk Tallu Lolona which plays an important role in maintaining environmental sustainability with the belief that all parts of the land are ancestral heritage that must be preserved as a form of appreciation. The implication occurs if the land of Tongkonan is not protected by law is the loss of the characteristics of the culture of indigenous peoples because of various actions to control the land. Therefore we need regulations to protect the rights of indigenous peoples over their land.