Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Penyelesaian Hukum Atas Penerbitan Sertipikat yang Cacad Hukum Administratif di Kota Batam Lu Sudirman; Tony Tony
Journal of Judicial Review Vol 19 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Government Regulation (PP) No. 24 of 1997 on Land Registration, retained the purpose of convening the registration of land as essentially been defined in Article 19 of the BAL, namely that land registration is the task of government was held in order to guarantee legal certainty in the land sector. The problem in this research is how the legal settlement of the issuance of certificates of land rights faulty administrative law in Batam city land office? and How is legal protection for land rights certificate holders who have disabilities administrative law ?. The research method in this paper is a normative legal research methods. Results of this study that the legal settlement of the issuance of certificates of land rights faulty administrative law in the land office of Batam city is Cancellation of Land Rights. Cancellation of land rights as stipulated in Article 106 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Agrarian / Head of National Land Agency 9 1999 on Procedures for Granting and Cancellation Rights and the State Land Management Rights. Legal protection for holders of certificates of land rights who have disabilities administrative law that in case of issuance of certificate of land rights who have disabilities law administrative, then one can take effort cancellation of land rights before it goes to court, if the person feels the publication no disability law administrative. Based on this, the researchers concluded that the cancellation of the certificate of land rights is the impact of the system of negative publicity.
UJI BERBAGAI JENIS MIKROORGANISME LOKAL (MOL) TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL TANAMAN PAKCHOY (Brassica Rapa L) SECARA HIDROPONIK Tony Tony; Setiawan Setiawan; Rahmawaty Rahman; Yulianti Rasud
J-PEN Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35334/jpen.v3i1.1569

Abstract

ABSTRACTLocal microorganisms (MOL) are fermented solutions made from various local resources. MOL solution containsmicro and macro nutrients as well as containing bacteria that have the potential to remodel organic matter,stimulate growth, and as a controlling agent for pests and plant diseases, so that MOL can be used both as adecomposer, biological fertilizer and organic pesticides, especially as a fungicide. The aim of this experiment wasto determine the most suitable MOL types of the growth and yield of pakchoy plants. This experiment used aCompletely Randomized Design (CRD) with treatments to be tried, namely various types of MOL at aconcentration of 10 ml. L-1 consisting of 5 treatments, namely B1 = Control (without MOL), B2 = MOL Rice,B3 = MOL Vegetables , B4 = MOL Banana weevil, B5 = MOL Banana skin. The results showed that theadministration of rice mole was a better treatment of plant height, number of leaves, leaf length, leaf width untilthe fourth week of 25.94 cm each; 19.98 strands; 9.59 cm; 5.71 cm; and the fresh weight of pakcoy plants is 68.48g.Keyword : Local Mikroorganisms, Pakchoy, HidroponicABSTRAKMikroorganisme Lokal (MOL) adalah larutan hasil fermentasi yang berbahan dasar dari berbagai sumber dayalokal. Larutan MOL mengandung unsur hara mikro dan makro serta mengandung bakteriyang berpotensi sebagaiperombak bahan organik, perangsang pertumbuhan, dan sebagai agen pengendali hama dan penyakit tanaman,sehingga MOL dapat digunakan baik sebagai dekomposer, pupuk hayati maupun pestisida organik terutamasebagai fungisida.Penelitian ini bertujuan untuk untuk menentukan jenis MOL yang lebih baik terhadappertumbuhan dan hasil tanaman pakcoy. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) denganperlakuan yang akan dicobakan yaitu berbagai jenis MOL pada konsentrasi 10 ml.L-1 yang terdiri dari 5perlakuan, yaitu B1 = Kontrol (Tanpa MOL), B2 = MOL Nasi , B3 = MOL Sayuran, B4 = MOL Bonggol Pisang,B5 = MOL Kulit Pisang. Data diolah dengan analisis ragam dan perbedaan antar perlakuan ditentukan dengan UjiBNJ 5%. Hasil penelitian menunjukkan pemberian mol nasi merupakan perlakuan yang lebih baik terhadap tinggitanaman, jumlah daun, panjang daun, lebar daun hingga minggu keempat yaitu masing-masing 25,94 cm ; 19,98helai; 9,59 cm; 5,71 cm; dan berat segar tanaman pakcoy yaitu 68,48 g.Kata Kunci : Mikroorganisme Lokal, Pakchoy, Hidroponik
PENGGUNAAN 2,4-D UNTUK INDUKSI KALUS KLON KAKAO UNGGUL SULAWESI 1 Yulianti Rasud; Moh. Habil; Tony Tony
J-PEN Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35334/jpen.v2i3.1532

Abstract

ABSTRACT The multiplication of cocoa clones in conventional Sulawesi has not yet been able to fulfill the demand for large quantities of seeds because it is limited by the number of shoots and branches ready to be tapped, connected and oculated and takes longer to produce large quantities of seeds. One alternative in overcoming this problem is plant proragation using tussue culture techniques.  The aim of this experiment was to determine the appropriate of 2,4-D for callus induction of superior cocoa clones Sulawesi via in vitro culture.  This experiment used Completely Randomized Design with five treatments, namely 0.50 ppm 2,4-D, 0.75 ppm 2,4-D, 1.00 ppm 2,4-D, 1.25 ppm 2,4-D and 1.50 ppm 2,4-D.  Parameters observed consisted of the time, percentage, color and texture of calli.  Data was analized by using analysis of variance and differences between mean treatments were determined by Honestly Significant Difference Test at 5% level.  Results of this experiment indicated that the ability of different callus induction at various concentrations of 2,4-D for superior cocoa clones in Sulawesi 1 was tried.  it was obtained the quickest callus formation at concentration 0.50ppm 2,4-D namely average 4.22 WAC with the percentage of callus formation was up to 99,33%. Keywords: Callus Induction, Clones Sulawesi 1, 2,4-D ABSTRAK Perbanyakan klon kakao Sulawesi secara konvensional saat ini belum dapat memenuhi permintaan bibit dalam jumlah besar karena sangat dibatasi oleh jumlah tunas dan cabang yang siap disetek, disambung, dan diokulasi serta dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk menghasilkan bibit dalam jumlah besar. Salah satu alternatif dalam mengatasi masalah tersebut adalah perbanyakan tanaman dengan menggunakan teknik kultur jaringan.  Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh protokol yang tepat dalam menginduksi kalus sebagai upaya awal dalam perbanyakan tanaman kakao melalui embryogenesis. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 5 level perlakuan yaitu 0,50 ppm 2,4-D, 0,75 ppm 2,4-D, 1,00 ppm 2,4-D, 1,25 ppm 2,4-D dan 1,50 ppm 2,4-D. Pengamatan dilakukan terhadap saat muncul kalus, persentase eksplan berkalus, warna kalus dan tekstur kalus.  Data diolah dengan analisis ragam dan perbedaan antar perlakuan ditentukan dengan Uji Beda Nyata Jujur pada taraf 5%. Hasil penelitian menunjukkan kemampuan induksi kalus berbeda pada berbagai konsentrasi 2,4-D untuk klon kakao unggul Sulawesi 1 yang dicobakan. Saat muncul kalus paling cepat diperoleh pada konsentrasi 0,5 ppm 2,4-D yaitu rata-rata 16,67 HST dengan persentase pembentukan kalus tertinggi mencapai 99,33%.  Selanjutnya, warna dan tekstur kalus yang dihasilkan yaitu remah putih dan remah kecoklatan. Kata Kunci: Induksi Kalus, Klon Sulawesi 1, 2,4-D.
PENGARUH EKUITAS MEREK DAN STRATEGI PENETAPAN HARGA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN PADA PRODUK PT HALIMJAYA SAKTI MEDAN Edy Edy; Tony Tony
Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Vol. 1 No. 3 (2022): September: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.863 KB) | DOI: 10.55606/jupiman.v1i3.501

Abstract

Ekuitas Merek belum kuat sehingga banyak calon konsumen yang kurang mengetahui produk alas kaki yang diproduksi oleh PT Halimjaya Sakti Medan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ekuitas merek dan strategi penetapan harga terhadap keputusan pembelian konsumen pada produk PT Halimjaya Sakti Medan. PT Halimjaya Sakti Medan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alas kaki. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif untuk mengolah data dengan menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat di Medan yang berjumlah 2.247.425 orang. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 pelanggan. Kuesioner disebarkan kepada 100 konsumen PT Halimjaya Sakti Medan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, penyebaran daftar pernyataan dengan menggunakan kuesioner, studi dokumentasi, studi pustaka. Kuesioner ini menggunakan metode Skala Likert dengan cara checklist. Model analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel ekuitas merek dan strategi harga secara simultan berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen pada produk PT Halimjaya Sakti Medan dan secara parsial variabel ekuitas merek tidak berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen dan secara parsial variabel strategi harga berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen pada PT Halimjaya Sakti Medan produk.
AKIBAT HUKUM PROTOKOL NOTARIS YANG TIDAK DISERAHKAN SETELAH NOTARIS MENINGGAL DUNIA Regina Sondang Clara Pardede; Tan Kamello; Agustining Agustining; Tony Tony
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan Arsip Negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (1) huruf b, Pasal 58, Pasal 59, dan Pasal 63 UUJN/UUJN-P, Notaris bertanggung jawab menyimpan akta dan Protokol Notaris sepanjang hayat jabatannya dan akan diteruskan oleh Notaris lain atau penggantinya. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan UUJN mengenai protokol notraris yang telah meninggal dunia dan tidak diserahkan ahli waris, bagaimana akibat hukum atas tidak diserahkannya protokol notaris milik notaris yang telah meninggal dunia oleh pihak yang berkewajiban menyerahkan protokol notaris, bagaimana upaya hukum bagi yang berkepentingan terhadap akibat tidak diserahkannya protokol notaris milik notaris yang telah meninggal dunia.Penelitian dilakukan menggunakan penelitian hukum, yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis merupakan penelitian yang bertujuan menggambarkan suatu keadaan atau gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain. Teknik pengumpulan data digunakan adalah studi kepustakaan.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan mengenai protokol notaris milik notaris yang telah meninggal dunia berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris diatur dalam Pasal 35, Pasal 62, Pasal 63 UUJN dan Pasal 39 Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019. Akibat hukum tidak diserahkannya protokol notaris yang telah meninggal dunia oleh pihak yang berkewajiban menyerahkan protokol notaris, menyebabkan grose akta, salinan akta atau kutipan akta tidak dapat diberikan, diperlihatkan atau diberitahukan kepada masyarakat yang berkepentingan langsung pada akta, ahli waris atau orang yang memperoleh hak, maka pembuktian kebenaran akta autentik yang dibuat oleh notaris yang bersangkutan akan mengalami kesulitan dalam proses peradilan. Upaya hukum bagi yang berkepentingan terhadap akibat tidak diserahkannya protokol notaris milik notaris yang telah meninggal dunia belum diatur dalam peraturan perundang-undangan secara tegas, sehingga upaya upaya yang dapat dilakukan adalah ahli waris dapat digugat melalui gugatan perdata dan/atau pidana di pengadilan. Apabila ternyata dokumen yang dimaksud terbukti menimbulkan kerugian ataupun terbukti melanggar hukum pidana seperti penggelapan, maka pengadilan dapat memberikan sanksi perdata maupun pidana.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP KETERANGAN PALSU DALAM AKTA AUTENTIK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 379 K/PID/2021) Agus Kristianto Sinaga; Mahmul Siregar; Mahmud Mulyadi; Tony Tony
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris dalam menjalankan jabatan sebagai pejabat umum, ketika membuat akta mungkin saja memasukkan data atau informasi yang berasal dari surat/ dokumen palsu ke dalam akta. Peristiwa ini dapat menimbulkan akibat hukum baik terhadap akta yang dibuat maupun terhadap Notaris yang membuat akta. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu akibat hukum terhadap akta autentik mengandung keterangan palsu. Hak Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya mengandung keterangan palsu. Pertanggungjawaban pidana Notaris terhadap keterangan palsu sesuai dalam putusan Mahkamah Agung No. 379 K/PID/2021. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Data terdiri dari data sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi pustaka dan dokumen. Analisis data menggunakan metode analisis data normatif-kualitatif. Akta autentik yang berdasarkan keterangan palsu dapat menimbulkan sengketa atau perkara hukum secara perdata maupun pidana. Pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memohon agar hakim membatalkan akta tersebut. Dengan adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, yang akta Notaris tersebut batal demi hukum dan akta tersebut menjadi terdegradasi kekuatan pembuktiaannya dari yang semula akta autentik menjadi akta di bawah tangan. Hak Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu meliputi hak untuk membela diri dihadapan hukum, hak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Notaris bertanggungjawab secara pidana terhadap keterangan palsu dalam akta yang dibuatnya. Putusan Mahkamah Agung No. 379 K/PID/2021 telah melakukan penerapan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang membuktikan bahwa Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya terbukti melakukan pelanggaran. Notaris dapat juga dikenakan atau dijatuhi sanksi berupa sanksi perdata dan administrasi, sanksi-sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Jabatan Notaris dan kode etik Notaris
PENGGUNAAN KLAUSULA DISCLAIMER PADA AKTA NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Perkara Nomor 385 K/Pid/2006) Ade Irawan Damanik; Hasim Purba; Tony Tony; Edy Ikhsan
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa sering suatu akta sebagai produk notaris dipermasalahkan oleh para pihak penghadap notaris atau pihak ketiga lainnya. Permasalahan yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara isi akta dan fakta. Hal tersebut dapat pula disebabkan oleh para pihak yang tidak jujur dalam memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu sehingga menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak. Bahkan, menimbulkan kerugian tersendiri kepada notaris yang membuat suatu perjanjian. Jenis penelitian yang digunakan hukum normatif dan yuridis sosiologis, sifat penelitian deskriptif analitik. Sumber data penelitian sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan lapangan. Analisa data menggunakan metode kualitatif. Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 702 K/Sip/1973 Tanggal 5 September 1973 yang menyatakan “...Notaris fungsinya hanya mencatatkan /menuliskan apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap Notaris tersebut. Tidak ada kewajiban bagi Notaris untuk menyelidiki secara materiil apa-apa (hal-hal) yang dikemukakan oleh penghadap di hadapan Notaris tersebut”. Yurisprudensi tersebut diatas apabila dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 385 K/Pid/2006 terdapat kesesuaian bahwa Notaris tidak berwenang untuk mengkaji sah atau tidaknya Surat Kuasa di bawah tangan. Notaris dalam membuat akta hanya didasarkan kepada bukti formal saja dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara materiil alat bukti yang diajukan para penghadap sebagai dasar dibuatnya akta. Klausul Disclaimer dalam akta merupakan suatu klausul yang menyatakan bahwa apabila dikemudian hari terdapat permasalahan atau sengketa yang berkenaan dengan akta yang dibuatnya, maka menjadi tanggung jawab para pihak serta membebaskan Notaris dan para saksi dari segala tuntutan hukum. Pencantuman klausul disclaimer pada bagian isi Akta partij maupun relaas tidak menghapuskan kewajiban Notaris untuk bertanggungjawab apabila Notaris bersalah dalam menjalankan tugas jabatannya. Dengan demikian, Notaris tetap bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam pembuatan akta sehingga klausul tersebut tidak mengikat bagi para pihak yang bersangkutan maupun hakim dalam memutus perkara apabila Notaris digugat di Pengadilan.
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG TIDAK BERIMBANG ANTARA SUAMI DAN ISTERI PASCA PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs) Stanley alvin; Rosnidar sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Tony Tony
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 5 (2024): OKTOBER-NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah perkawinan dapat berakhir dengan perceraian, apabila terjadi perceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut, salah satunya adalah harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan. Salah satu perkara perceraian yang mempermasalahkan pembagian harta bersama terdapat pada Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs, dimana dalam perkara tersebut pembagian harta bersama diputus secara tidak berimbang antara suami dan isteri. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia, perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dan analisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta secara tidak berimbang bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs merujuk pada fakta persidangan, untuk bagian harta yang dibagi secara berimbang merujuk kepada Pasal 97 KHI. Kesimpulan penelitian ini adalah pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu terdapat pada Pasal 37 dan Kompilasi Hukum Islam yaitu terdapat pada bab XIII Pasal 85-97. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam pembagian harta bersama dibagi dua secara berimbang, sedangkan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pembagian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dapat ditempuh isteri dengan cara meletakkan sita marital dan gugatan harta bersama. Apabila gugatan harta bersama pada pengadilan agama tidak memberikan rasa keadilan bagi isteri, maka ia dapat mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan Tinggi Agama sampai dengan kepada Mahkamah Agung. Analisis pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs adalah secara tidak berimbang yang didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses persidangan. Pembagian yang tidak berimbang tersebut berupa Manfaat Program Paska Kerja, sedangkan untuk kendaraan roda empat, Majelis Hakim membagi rata harta bersama tersebut kepada Penggugat dan Tergugat.