Articles
PEMANFAATAN TANAH PERTANIAN UNTUK DESTINASI WISATA DALAM KAITANNYA DENGAN ALIH FUNGSI STATUS TANAH (Studi Pada Destinasi Wisata Batu Pandang Ratapan Angin Di Kawasan Wisata Dieng Kabupaten Wonosobo)
Danur Alma Farikha;
Agung Basuki Prasetyo;
Nur Adhim
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1050.301 KB)
Tanah merupakan kebutuhan mutlak dalam kehidupan manusia baik untuk pertanian maupun non pertanian. Perubahan pemanfaatan tanah pertanian yang mengalami perubahan cukup pesat selain untuk pembangunan perumahan dan prasarana lain juga penggunaan tanah di kawasan strategis pariwisata. Kebutuhan tanah untuk destinasi wisata di daerah kawasan pariwisata seringkali memanfaatkan tanah milik masyarakat yang berstatus tanah pertanian. Untuk pengendalian dari sisi alih fungsi status tanah, maka pengunaan tanah pertanian ke non pertanian harus dilakukan ijin perubahan penggunaan tanah dan sesuai dengan tata ruang wilayah daerah yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsekuensi dari perubahan pemanfaatan tanah pertanian bila dikaitkan dengan aturan alih fungsi status tanah, dan mengetahui kesesuaian pemanfaatan tanah pertanian untuk destinasi wisata dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Wonosobo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan penelitian yang mengacu pada data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan untuk mengetahui pelaksaan hukum dalam kenyataanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsekuensi dari perubahan pemanfaatan tanah pertanian untuk destinasi wisata Batu Pandang Ratapan Angin pemilik tanah tetap harus melakukan ijin perubahan penggunaan tanah (IPPT) yang sekarang disebut dengan PKKPR yang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, meskipun berupa tanah pertanian yang tidak produktif. Sedangkan dari sisi penataan ruang, kesesuaian perubahan pemanfaatan tanah untuk destinasi wisata Batu Pandang Ratapan Angin di Kawasan Wisata Dieng saat ini sudah sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Wonosobo.
KAJIAN YURIDIS PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS SATUAN RUMAH SUSUN (Studi Kasus Nomer 101/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.JKT.PST.)
Muhammad Fandi Asnan;
Nur Adhim;
Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (825.845 KB)
PPJB memiliki peran penting sebagai pendahuluan sebelium adanya AJB. Dengan adanya PPJB dapat mempermudah para pihak untuk berteransaksi meskipun pada prakteknya pada saat penandatanganan PPJB belum ada peralihan hak atas tanah hal ini di karenakan peralihan hak atas tanah harus menggunkan AJB dan PPJB disini hanya sebagai upaya permulaan untuk mendapatkan AJB. PPJB disini berfungsi sebagai pengikat penjual dan pembeli yang pada umumnya banyak dilakukan oleh pihak developer supaya memudahkan dalam bertransaksi jual beli property seringkali kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan pemasaran dan penjualan rumah susun sedikit banyak menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat terutama yang berhubungan dengan penyelesaian masalah hukumnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis proses jual beli Apartemen Metropolitan Park sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini dan mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis terhadap pelaksanaan putusan Nomor 101/Pdt-Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses jual beli Apartemen Metropolitan Park sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini Berdasar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, rumah susun hanya dapat dibangun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai atas tanah negara dan hak guna bangunan diatas hak pengelolaan kemudian implikasi yuridis terhadap pelaksanaan putusan Nomor 101/Pdt-Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sesuai dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 015/SKI/PPJB/X/2015, tanggal 07 Oktober 2015, PPJB Nomor 016/SKI/PPJB/X 2015, tanggal 07 Oktober 2015 dan PPJB Nomor 181/SKI/PPJB/XII/2015, tanggal 17 Desember 2015 maka ada kewajiban dari Termohon PKPU untuk menyelesaikan unit Satuan Rumah Susun yang dibeli oleh Para Pemohon PKPU yang untuk selanjutnya menyerahkan- nya kepada Para Pemohon PKPU, sehingga menurut Majelis penyerahan unit Satuan Rumah Susun dari Termohon PKPU kepada Para Pemohon PKPU inilah yang bisa dituntut oleh Para Pemohon PKPU kepada Termohon PKPU.
PROBLEMATIKA INVENTARISASI DATA YURUDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) BERDASARKAN KLUSTER DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN
Faiz Rizki Rivaldy;
Nur Adhim;
Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (756.066 KB)
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan dan klasifikasi kluster dalam PTSL di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengetahui faktor-faktor yang menjadi problematika, dan solusi mengatasi problematika.Penelitian adalah penelitian hukum Yuridis Empiris. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui hasil wawancaradidukung dengan kepustakaan. Objek di dalam penelitian ini adalah Kelurahan Jenggot. Analisis dilakukan menggunakan metode kualitatif.Target program PTSL 2018 Kota Pekalongan Tahun 2018 adalah 6000 bidang tanah. Kelurahan Jenggot memiliki jumlah potensi terbesar dengan jumlah 2409 bidang tanah yang dikelompokkan menjadi 4 kluster. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan PTSL di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Tahun 2018 sudah berjalan dengan baik meski masih dijumpai kendala. Dalam mengatasi problematikakurangnya SDM dapat dilakukan dengan memberikan kewenangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan bantuan tenaga ukur dari Kantor Pertanahan Kota lain, kurangnya partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan musyawarah yang baik, persoalan PPh dan BPHTB dapat dilakukan dengan zero taxdan membuat kebijakan sistem satu atap.Persoalan pembuktian hakdibuktikan dengan pemohon telah melakukan itikad baik dalam memenuhi syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI TANPA ALAS HAK YANG SAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Wsb)
Niken Ariska Handayani;
Nur Adhim;
Ana Silviana
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.089 KB)
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah dan pemilik tanah. Dalam proses pendaftaran tanah, alas hak yang sah dan kebenaran yuridis merupakan salah satu hal yang penting agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Namun pada kenyataannya masih ada kasus sengketa yang terjadi dikarenakan pendaftaran tanpa alas hak yang sah. Salah satu contohnya sengketa antara Eko Prasojo dan Supriyanto, Eko Prasojo mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosobo karena merasa dirugikan dengan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Supriyanto atas tanah miliknya. Majelis hakim dalam putusan nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Wsb mengabulkan sebagian gugatan Eko Prasojo. Hasil dari penelitian ini pertimbangan hakim dalam memutus Eko Prasojo sebagai pemilik sah tanah obyek sengketa didasarkan pada alat bukti surat dan keterangan saksi yang diajukan oleh Eko Prasojo. Akibat hukum terhadap sertipikat hak milik yang didaftarkan tanpa alas hak yang sah yakni tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga semua perbuatan hukum yang didasarkan pada sertipikat tersebut batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah beritikad baik apabila telah memenuhi kriteria yaitu pihak pembeli tanah mendapatkan ganti kerugian dari pihak penjual karena menjual objek jual beli yang cacat serta pemilik asli hanya dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak penjual, bukan kepada pihak pembeli tanah.
PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TANAH WAKAF DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL
Rizki Fitria Sari;
Nur Adhim;
Islamiyati Islamiyati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (366.255 KB)
Pembangunan jalan tol merupakan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan usaha pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum yang dilaksanakan di Ruas Jalan Tol Mojokerto-Kertosono dan Kertosono-Mantingan II telah selesai dikerjakan pada ahkir Desember 2017 yang tahun lalu. Namun, sejumlah permasalahan belum juga terselesaikan, terutamma permasalahan ganti kerugian yang layak untuk tanah wakaf yang menjadi bagian dari Mega Proyek Jalan Tol di ruas tersebut. Luas tanah wakaf yang belum terselesaikan yaitu 2.777 m2 dengan 10 bidang tanah wakaf. Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis proses pelaksanaan ganti kerugian tanah wakaf dan penyelesaian permaslaahan ganti kerugian tanah wakaf yang belum dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai instansi yang memerlukan tanah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa terhambatnya proses ganti kerugian tanah wakaf di ruas Mojokerto-Kertosono dan Kertosono-Mantingan II di Kabupaten Jombang disebabkan oleh izin atau rekomendasi ruislag tanah wakaf belum terbit, sebagian nazhir tanah wakaf yang terkena pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di ruas tol tersebut, sudah tidak ada (meninggal), dan terkendalanya proses pencarian tanah pengganti/relokasi tanah wakaf yang sesuai dengan nilai dan luas tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol. Hambatan yang terjadi dalam proses pengadaan tanah wakaf untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol di Kabupaten Jombang tersebut dikarenan tanah wakaf belum teridentifikasi dalam dokumen perencanaan yang menyebabkan upaya pelepasan sampai saat ini belum terlaksana. Hal ini menyebabkan proses ibadah ataupun manfaat produktif dari wakaf terganggu, karena pada dasarnya tanah wakaf milik umat Islam bersama.
KEBIJAKAN KANTOR PERTANAHAN TERHADAP LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH “ABSENTEE/GUNTAI” DI KABUPATEN SLEMAN
Annisa Thalassa Falah;
Nur Adhim;
Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Undang-undang mengatur mengenai larangan pemilikan tanah pertanian absentee/guntai yang melarang pemilik tanah pertanian bertempat tinggal di luar kecamatan letak tanahnya guna mengurangi permasalahan yang dapat disebabkan karena pemilik tanah pertanian tidak berada dalam satu lokasi dengan tanahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas ketentuan larangan kepemilikan tanah secara absentee serta peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam mencegah dan mengatasi terjadinya kepemilikan tanah secara absentee di Kabupaten Sleman. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, efektivitas ketentuan mengenai larangan pemilikan tanah absentee/guntai di Kabupaten Sleman saat ini belum bisa maksimal karena beberapa faktor. Karenanya, peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam mencegah dan mengatasi kepemilikan tanah absentee/guntai di Kabupaten Sleman adalah dengan melakukan penertiban administrasi dan penertiban hukum.
IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN KENDAL
Deppika Rindu Hastuty;
Ana Silviana;
Nur Adhim
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kendal masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pelaksanaan program yang ada di Kabupaten Kendal dilakukan penelitian mengenai implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal, serta apa saja yang menjadi faktor penghambat PTSL yang terjadi di Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis, berikutnya dianalisa dengan metode analisis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yaitu data yang diperoleh. Hasil penelitian yang diperoleh tentang implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kendal yaitu masih terhambat dikarenakan kurangnya sumber daya manusia dan juga masih adanya sengketa. Hal ini dapat dilihat dari Desa Kalibareng Kecamatan Patean yang masih terdapat sengketa tanah, sedangkan di Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah berjalan dengan lancar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi program PTSL di Kabupaten Kendal belum memenuhi target, dikarenakan masih adanya faktor faktor yang menghambat pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Kendal.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP ASAS NASIONALITAS DALAM HUKUM TANAH (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015)
Wasith Abdul Haq;
Nur Adhim;
Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/dlj.2018.41482
Asas Nasionalitas merupakan salah satu asas yang terdapat dalam Hukum Tanah Nasional yang menyatakan bahwa seluruh bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai hubungan sepenuhnya. Asas ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tak terkecuali bagi seorang warga negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran dengan warga negara asing. Asas Nasionalitas mempunyai fungsi menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi seorang warga negara Indonesia pelaku pernikahan campuran Asas Nasionalitas mempunyai fungsi strategis yaitu sebagai pelindung hak kebendaan warga negara Indonesia dalam konteks Hukum Tanah Nasional. Mahkamah Konstitusi telah memperjelas fungsi Asas Nasionalitas dengan menyatakan menolak petitum permohonan Pemohon judicial review perkara nomor 69/PUU-XIII/2015 yang berkaitan dengan pasal Asas Nasionalitas dalam Hukum Tanah.