Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

STUDI KASUS KONFLIK ANTAR NELAYAN AKIBAT PENGGUNAAN ARAD DI PERAIRAN KECAMATAN TEGAL BARAT KOTA TEGAL Muhamad Hanif Yasyfi; Suteki Suteki; Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (732.883 KB)

Abstract

Arad merupakan salah satu Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang dioperasikan di seluruh jalur penangkapan ikan dan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik indonesia (WPPNRI) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 (Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 karena tergolong ke dalam pukat hela dasar berpapan (otter trawls). Akan tetapi, pelarangan tersebut tidak dipatuhi oleh nelayan tradisional Tegal Barat sehingga menimbulkan konflik antara nelayan pengguna arad dan nelayan pengguna jaring tradisional (rampus). Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu pendekatan socio legal dengan jenis data kualitatif-kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian di dalam penulisan hukum ini antara lain: Pertama, alasan nelayan menggunakan arad antara lain karena ketersediaan ikan yang tidak selalu ada, kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi ketika musim paceklik, dan sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan masyarakat. Kedua, dampak penggunaan arad antara lain mengancam kepunahan biota dan kerusakan habitat, menyangkut jaring rampus hingga rusak, menurunkan hasil tangkap sehingga pendapatan nelayan menurun dan menyebabkan konflik yang berwujud ketidaksetujuan secara terang-terangan berupa pernyataan tegas tentang gagasan yang bertolak belakang dan saling menentang, serta kerapkali beradu mulut pada saat konflik terjadi. Ketiga, model penyelesaian konflik yang dilakukan antara lain arbitrasi, kompromi, dan eliminasi, yang mana ketiganya dilakukan secara beriringan sehingga menyebabkan konflik menjadi mereda.
MANIFESTASI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DALAM BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) GUNA MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PUBLIK DI INDONESIA Imroatun Akromah; Budi Santoso; Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.133 KB)

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui urgensi manifestasi sistem ekonomi kerakyatan dalam Build Operate Transfer (BOT) sehingga pembangunan infrastruktur publik dilakukan demi kepentingan masyarakat guna mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan sosial. Berdasarkan hasil penelitian bentuk manifestasi sistem ekonomi kerakyatan dalam Build Operate Transfer (BOT) berupa pendataan infrastruktur publik yang ada maupun yang bersifat penting bagi kepentingan publik. Selain itu juga diperlukan pengadaan inisiatif solicited proposal oleh pemerintah daerah yang pembangunannya dilakukan melalui proyek yang bersifat komersial sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Pembangunan infrastruktur dilakukan dengan prinsip transparansi sesuai aspirasi publik dan memberdayakan tenaga kerja lokal yang dilakukan sesuai dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur publik. Build Operate Transfer (BOT) seharusnya dipayungi regulasi secara khusus untuk menjamin kepastian hukum bagi swasta dalam pembangunan infrastruktur publik tetapi harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGGULANGI PROSTITUSI DI KABUPATEN BELITUNG PROVINSI BANGKA BELITUNG Gunawan Prakoso*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.11 KB)

Abstract

Prostitusi dikalangan masyarakat merupakan bentuk penyimpangan hubungan seksual. Masalah-masalah sosial terkait dengan prostitusi terus berkembang, salah satunya prostitusi liar di daerah Kabupaten Belitung yang begitu cepat berkembang dan menjamur dalam kehidupan masyarakat. Fenomena prostitusi ini sangat menarik untuk dikaji, dikarenakan dari dulu hingga sekarang tetap berlangsung. Prostitusi merupakan suatu perbuatan yang keberadaannya dianggap sebagai perbuatan yang melanggar norma-norma kesopanan, norma-norma adat dan dilarang agama. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengatahui mengapa Peraturan Daerah diperlukan dalam menanggulangi prostitusi dan untuk mengetahui upaya dan hambatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mengatasi permasalahan prostitusi. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yakni pendekatan yang menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Selain itu metode ini merupakan sebagai cabang ilmu sosial, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan bersama manusia dengan sesamanya, yaitu pergaulan hidup, dengan kata lain mempelajari masyarakat khususnya gejala hukum dari masyarakat tersebut. Hasil penelitian ini, menujukkan bahwa Peraturan Daerah yang ada belum mampu menanggulangi masalah prostitusi di Daerah Kabupaten Belitung, sehingga diperlukan Peraturan Daerah yang baru. Karena diharapkan dapat mengatasi masalah prostitusi diantaranya persoalan kesehatan, pembinaan dan pengentasan. Upaya dalam menanggulangi prostitusi tersebut diatas adalah kerjasama yang baik antara Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepolisian dan Masyarakat guna meminimalisir penyebaran Prostitusi. dan Kendala dalam mengatasi masalah prostitusi tersebut diatas yaitu belum maksimalnya implementasi Peraturan Daerah yang mengatur prostitusi dengan demikian Dinas terkait juga tidak dapat melaksanakan program-programnya dengan baik.
OPTIMALISASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (STUDI DI DUSUN TANON DESA NGRAWAN KECAMATAN GETASAN KABUPATEN SEMARANG) Rizky Syahid Jamaludin*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1082.958 KB)

Abstract

Hukum sebagai tatanan sosial mempunyai peranan sebagai pembuat rekayasa sosial yakni sesuai fungsinya sebagai “a tool of social engineering”. Hukum sebagai sarana rekayasa sosial menurut Prof. Satjipto Rahardjo, dapat digunakan untuk mengarahkan  pada tujuan-tujuan yang dikehendaki, menghapuskan kebiasaan-kebiasaan yang dipandang tidak perlu lagi dan juga menciptakan pola- pola perilaku baru. Kebudayaan menjadi salah satu variabel yang dapat menjalankan fungsi hukum tersebut sekaligus menjadi solusi dari permasalahan sosial dan juga dalam  mewujudkan era kemenangan masyarakat.  Kemiskinan menjadi salah satu masalah penting yang harus dituntaskan dan dengan menggunakan fungsi hukum sebagai “tool of social engineering” dan menjadikan kebudayaan sebagai salah satu senjatanya, maka permasalahan kemiskinan akan dapat terurai sedikit- demi sedikit. 
PENGATURAN LGBT (LESBIAN GAY BISEXUAL DAN TRANSGENDER) DALAM PERSPEKTIF PANCASILA DI INDONESIA Erick Stevan Manik*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.098 KB)

Abstract

                Secara garis besar pengaturan HAM di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan Bab X A Pasal 28 A – 28 J Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini menunjukkan hak LGBT sebagai warga negara, diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti dapat dicermati pada Pancasila, Konstitusi, dan peraruran perundang-undangan lainnya. Hak LGBT sebagaimana warga negara lainnya mempunyai kebebasan dalam penafsirannya akan tetapi diberikan pula kewajiban untuk mentaati sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.
PEMILIHAN WANITA DALAM BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KABUPATEN SEMARANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER Ahmad Wildan Sukhoyya; Ani Purwanti; Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (718.738 KB)

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa semangat baru bagi proses demokratisasi di level desa. Demokrasi ditandai dengan keterlibatan semua unsur warga (partisipasi) dalam setiap pengambilan keputusan publik, termasuk perempuan. Secara khusus partisipasi warga diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Desa, dimana semua unsur warga menjadi bagian dari musyawarah tertinggi desa dalam pengambilan keputusan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)Keterwakilan perempuan dalam ruang pengambilan kebijakan masih rendah yang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah budaya patriarki yang masih tumbuh pada maysrakat pedesanan yang mengakibatkan posisi perempuan hanya terpaku pada urusan rumah tangga dan hak perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan publik menjadi terbatas.Penelitian ini menggunakan  metode yuridis empiris. Hal tersebut di lakukan untuk menunjang keakuratan data dalam menyusun karya tulis ini. Penulis menngunakan metode tersebut supaya dapat menyuguhkan fakta-fakta mengenai Pemilihan Wanita dalam Badan Permusyawaratn Desa. Penelitian yang telah di lakukan menunjukkan hasil bahwa BPD yang ada di Desa Barukan terdapat keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Permuaywaratan Desa dan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang, sedangkan di Desa Bener belum terdapat keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Permusyawaratan Desa. Upaya yang dilakukan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan peran perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan dilakukan dengan berbagai sosialisasi dan lokakarya yang diadakan oleh pemerintah daerah. Pola kerja Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa adalah sebagai Mitra yang artinya Badan Permuyawaratan Desa hanya mengewasi kinerja dari Pemerintah Desa.
PERKAWINAN POLIGAMI MENURUT HUK UM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus Pelaku Poligami di Desa Paningkiran dan Desa Sepat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka) Wulaning Tyas Warni; Dyah Wijaningsih; Tity Wahju Setiawati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.115 KB) | DOI: 10.14710/dlj.2018.22797

Abstract

Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kompilasi Hukum Islam disebutkan dalam pasal 55, pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Poligami. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan pendalaman melalui observasi dan wawancara secara mendalam untuk mengali sebanyak mungkin data yang dibutuhkan. Terdapat banyak praktik poligami di 2 (dua) lokasi penelitian. Ternyata hasil menunjukkan bahwa praktik poligami diperbolehkan dalam Hukum Islam dalam batasan-batasan dan alasan-alasan yang jelas sesuai dengan Undang-Undang di Indonesia yaitu Undang-Undang Perkawinan No 1 tahun 1974. Praktik poligami di Desa Paningkiran dan Desa Sepat masih banyak dilakukan, terungkap bahwa praktik perkawinan tersebut tidak memiliki banyak dampak buruk bagi kehidupan perkawinnya.