Berdasarkan Renstra Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal menyatakan bahwa isu strategis yang masih menjadi permasalahan salah satunya adalah kurangnya kapasitas sumberdaya manusia perdesaan yang unggul. Selain itu, Diantara potensi sumberdaya manusia pedesaan adalah kelompok perempuan. Hal ini sejalan dengan sasaran rencana pembangunan yang terdapat dalam dalam RPJM 2005-2025 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk peran perempuan dalam pembangunan. Permasalahan yang ada adalah lemahnya partisipasi perempuan yang kurang di dalam kebijakan publik khusunya dalam perencanaan pembangunan desa. Minimnya peran kelompok perempuan dalam kebijakan publik terlihat mulai dari proses perencanaan hingga proses evaluasi kebijakan. Metode yang diterapkan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah dalam bentuk pemberian pelatihan yang bersifat teori dan praktek kepada kelompok perempuan dan aparatur pemerintah Desa Alasagung, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pemberian pelatihan bersifat teori di lakukan dengan metode ceramah. Berdasarkan hasil pretest dan post test yang didapatkan jika , Nilai mean, minimum, maksimum, dan modus mengalami peningkatan. Pertama mean, rata-rata nilai partisipan naik dari 43 menjadi 55. Kedua minimum, nilai minimum partisipan naik dari 15 menjadi 25. Ketiga maksimum, nilai maksimum partisipan naik dari 60 menjadi 70. Dan Keempat adalah modus, nilai paling banyak muncul sebelum pretes adalah 45 sedangkan saat ini adalah 65. Melalui pengukuran mean, min, maks, modus, terlihat bahwa tingkat kemampuan partisipan meningkat. Partisipan memahami materi-materi yang sudah disampaikan oleh pemateri.