Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO Indra Naufal Riza; Isnin Harianti; Suyatno Suyatno; M Zamroni
MIMBAR YUSTITIA Vol 2 No 2 (2018): Desember 2018
Publisher : universitas islam darul ulum lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.094 KB) | DOI: 10.52166/mimbar.v2i2.1550

Abstract

Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutani
Strategi Pengembangan UMKM Krupuk Bawang 6 Saudara dalam Digitalisasi dan Legalisasi Usaha Sendy Nur Syahdillah; Eka Nur Safitri; Rinda Hesti Kurniansah; Arif Ardiyanto; Riska Yuliyanti; Nov Rizal Nor Happy Muslim; Nova Roni Saputri; Novita Karel Damayanti; Rizky Dwi Nurfaizi; Irma Ika Wahyuni; M Zamroni
Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2022): Desember
Publisher : LPPM Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32764/abdimasekon.v3i3.3252

Abstract

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini yaitu berfokus pada pengembangan UMKM Krupuk Bawang 6 Saudara melalui pemasaran digital dan legalitas usaha. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu kualitatif deskriptif. Objek pengabdian pada UMKM Krupuk Bawang 6 Saudara dengan metode pelaksanaan pengabdian meliputi diskusi, pendampingan, dan sosialisasi. Dari kegiatan pengabdian ini telah membantu dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh mitra UMKM Krupuk Bawang 6 Saudara. Dari serangkaian kegiatan yang telah direncanakan dengan tujuan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi UMKM Krupuk Bawang 6 Saudara yaitu meliputi kegiatan pendampingan kepada mitra UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuatkan akun sosial media yang berguna untuk meningkatkan omset dalam berjualan.
TINJAUAN YURIDIS HAK MEWARISI OLEH ANAK ANGKAT ATAS ADANYA HIBAH WASIAT SULTHAN AL AKBAR; M ZAMRONI; SUYATNO SUYATNO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1921

Abstract

Studi Tinjauan Yuridis Hak Mewarisi Oleh Anak Angkat Atas Adanya Hibah Wasiat memiliki tujuan untuk mengetahui sebuah proses pengangkatan anak supaya anak tersebut mendapatkan kedudukan hukum yang sudah sah dan untuk megetahui pelaksanaan hibah wasiat anak angkat untuk memperoleh harta warisnya. Metode yang digunakan adalah penelitian yang bersifat normatif dari segi hukum dan menggunakan informasi dari perpustakaan ataupun tulisan-tulisan yang bisa disebut dengan literatur. Yaitu cara penyelesaian suatu persoalan dengan mencari informasi dari sumber-sumber yang sudah pernah dibuat.                Sebuah proses pengangkatan anak dapat dibuat dengan lisan dan juga dihadiri dua orang saksi dan di hadapan notaris. Selain itu proses pengangkatan anak bisa dilakukan dengan cara pengajuan permohonan pengangkatan anak kepada pengadilan negeri setempat dengan sayrat-sayarat atau berkas-berkas yang sudah ditentukan untuk proses tersebut, agar anak angkat tersebut memperoleh kepastian hukum yang sah. Status hukum perdata mengecualikan hak waris anak angkat. Anak angkat tetap memiliki status yang sama dengan anak kandung.. 
Status Hukum Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Dalam Rangka Mencari Pekerjaan Di Indonesia Dwi Putra; M Zamroni; Nur Qoilun
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i2.2070

Abstract

Penulis menganalisis status anak hasil perkawinan yang berkaitan dengan bagaimana mencari pekerjaan di Indonesia dengan judul skripsi, “Status Hukum bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran dalam Rangka Mencari Pekerjaan di Indonesia”. Bagaimana anak dari perkawinan campuran memperoleh status hukum di Indonesia dan agaimana anak dari perkawinan campuran dalam rangka mencari pekerjaan di Indonesia. Penulis menganalisis status hukum anak yang lahir dari perkawinan campuran. Menganalisis bagaimana anak dari perkawinan campuran dalam rangka mencari pekerjaan di sIndonesia. Untuk memecahkan suatu permasalahan yang dialami penulis, maka penulisan menggunakan metode yuridis empiris. Dengan pendekatan tersebut langkah yang di ambil adalah dengan penelitian data sekunder kemudian dilanjutkan dengan penelitian dilapangan yaitu data primer. Penulis menggunakan metode kualitatif lalu disusun dengan sistematis. Penulis menganalisis secara deskriptif kualitatif seluruh data yang diperoleh kemudian dirangkai dalam bentuk logis secara sistematis. Data dianalisis untuk memperoleh penyelesaian masalah lalu ditarik kesimpulan. Status hukum anak dari perkawinan beda ras di Indonesia dinyatakan bahwa anak bisa memperoleh kewarganegaraan dari kedua orangtuanya. Anak yang statusnya mempunyai dua kewarganaegaraan. Anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran dengan status salah satu orang tuanya adalah warga Negara Indonesia akan tetap diakui sebagai warga Negara Indonesia atau memiliki kewarganegaraan ganda (bipatride), sampai usia 18 tahun. Apabila anak tidak memilih menjadi warga Negara Indonesia, maka tidak dapat bekerja di Indonesia kecuali menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai peraturan undang-undang di Indonesia.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga Atas Luka Fisik yang Dialami Korban Lila Sekarnawati; M Zamroni; Agung Supangkat
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i2.6850

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban terdakwa KDRT berupa kekerasan fisik. Jenis penelitian, merupakan kajian hukum normatif yang dilakukan secara kualitatif yang ditujukan pada norma hukum dalam penuntutan pidana. Sifat penelitian, sifatnya deskriptif, didasarkan kondisi dan fakta hukum yang ada. Pernikahan adalah suatu perjanjian janji suci antara pria dan wanita, merupakan ibadah yang suci serta sakral. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius karena sering menjadi masalah hukum di Indonesia. Sebagaimana penulis analisis pada putusan nomor 180/Pid.Sus/2020/PN Sda, bahwa terjadi KDRT secara fisik, korbannya adalah istri terdakwa serta adik ipar terdakwa. Meskipun korban juga bisa menjadi pelaku yang mendorong pelaku untuk melakukan kejahatan, namun putusan yang dianalisis ini tidak ada pemicu tindak KDRT. Terdakwa mendapatkan sanksi pidana penjara selama tiga tahun, serta terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah), dasar hukumnya Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP & Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pada putusan yang penulis analisis ini sudah sepantasnya terdakwa mendapat sanksi atau hukuman pidana yang merupakan suatu bentuk tanggung jawab terhadap korban, karena korban adalah orang yang menderita, yaitu berupa kekerasan fisik. Terdakwa mempertanggungjawabkan dengan menjalani pemidanaan berdasarkan putusan Majelis Hakim.