Perkembangan transformasi digital telah mendorong perubahan pada berbagai sektor industri, termasuk sektor keuangan syariah. Salah satu bentuk digitalisasi layanan investasi syariah adalah layanan E-Emas yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan investasi emas secara mudah, cepat, dan sesuai prinsip syariah melalui platform digital. Meskipun demikian, masih ditemukan berbagai kendala yang berkaitan dengan persepsi kemudahan akses, keamanan investasi, transparansi informasi harga, kemudahan proses investasi, dan kesesuaian syariah yang berpotensi memengaruhi minat investasi, khususnya pada Generasi Z sebagai kelompok yang paling akrab dengan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi E-Emas terhadap minat investasi Generasi Z di Bank Syariah Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif kausal. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden Generasi Z di Kabupaten Bogor yang memenuhi kriteria penelitian. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik biner dengan bantuan IBM SPSS Statistics versi 29 setelah melalui uji validitas, uji reliabilitas, dan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi E-Emas berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi Generasi Z. Temuan tersebut menunjukkan bahwa semakin baik persepsi pengguna terhadap kemudahan akses, keamanan investasi, transparansi informasi harga, kemudahan proses investasi, dan kesesuaian syariah, maka semakin besar peluang Generasi Z memiliki minat untuk berinvestasi melalui layanan E-Emas Bank Syariah Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Bank Syariah Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan digital investasi emas serta memperkuat strategi pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan Generasi Z.