Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FILSAFAT HUKUM AKAR RELIGIOSITAS HUKUM NIZLA ROHAYA
Jurnal Hukum Replik Vol 4, No 2 (2016): JURNAL HUKUM REPLIK
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/jhr.v4i2.4404

Abstract

Buku "Filsafat Hukum Antar Akar Religiositas Hukum" ditulis dengan tujuan utama untuk menggali kembali nilai-nilai dasar untuk mengangkat kembali sisi-sisi moral hukum. Oleh karenanya, kajian dalam bukum ini mengarah pada pengembangan keilmuwan filsafat hukum yang melihat permasalahan hukum secara komprehensif. Buku ini mencoba menelaah kajian pengembangan hukum dari akar-akar filsafat moral yang bersumber pada nilai-nilai ketuhanan. Nilai-nilai ketuhanan dalam buku ini mengacu pada Al-Qur'an yang duturunkan dalam bentuk konsep dan pemikiran filsafat hukum.
LEGALITAS TERHADAP KORBAN PERKOSAAN DAN BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN Nizla Rohaya
Jurnal Hukum Replik Vol 4, No 1 (2016): JURNAL HUKUM REPLIK
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/jhr.v4i1.4963

Abstract

AbstrakDengan terbitnya UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan khususnya pasal 75 ayat 4 dan PP No. 61/2014 tentang kesehatan reproduksi dapat dikatakan di sini bahwa pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang pelegalan praktek aborsi akibat perkosaan yang selama ini menjadi isu dan perdebatan oleh segenap lapisan masyarakat mulai dari para ulama akademisi praktisi hukum politik dan lain-lain. Meski kedua peraturan tersebut diatas bersifat sangat darurat dan kondisional serta diatur dengan ketat namun masih terdapat kekhawatiran bahwa kedua peraturan tersebut akan menimbulkan ekses negatif bagi para pihak baik pihak penegak hukum pihak profesional terkait(dalam hal ini dokter dan konselor)maupun kehidupan berbangsa secara luas titik lebih jauh, pihak-pihak yang peduli pada bangsa ini mengkhawatirkan bahwa kedua peraturan ini akan menjadi alat yang dimanfaatkan pihak tertentu yang melakukan praktek seks bebas untuk melegalisasi perilaku mereka.akan tetapi, tidak sedikit pihak yang mendukung kedua peraturan tersebut sebagai bentuk legalisasi aborsi yang dilakukan oleh korban perkosaan dengan pertimbangan kondisi kejiwaan calon ibu yang terguncang akibat kehamilan tidak di hendaki (KTD)sebagai akibat dari perkosaan yang dideritanya dan kelangsungan kehidupan selama janin dalam kandungan, pun setelah dilahirkan.  Kata Kunci : Pro Kontra, Legalitas, Aborsi
Sosialisasi : Strategi Akademik Meningkatkan Sitasi Google Scholar Eko Sudarmanto; M. Imam Muttaqijn; Triana Zuhrotun Aulia; Djuhrijjani Djuhrijjani; Anggraini Soemadi; Nizla Rohaya; Ahmad Ahmad; Muhammad Hendra
Solusi Bersama : Jurnal Pengabdian dan Kesejahteraan Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2025): Februari: Solusi Bersama : Jurnal Pengabdian dan Kesejahteraan Masyarakat
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/solusibersama.v2i1.1180

Abstract

Citations in Google Scholar serve as a crucial indicator for assessing the impact and relevance of a scientific publication. However, many academics and researchers face challenges in increasing the citation count of their work. This article discusses strategies for enhancing citation numbers through effective dissemination. The methods employed include outreach and training programs, publication in reputable journals, optimization of Google Scholar profiles, and the utilization of academic social media platforms such as ResearchGate and Academia.edu. The findings indicate that a better understanding of publication techniques and scholarly promotion contributes to increased citations. Furthermore, research collaboration and active engagement in academic communities have been shown to expand the reach of scientific work. This article asserts that with the right strategies, academics can enhance the visibility of their research and strengthen their scholarly impact.
Waspada Pinjaman Online: Penyuluhan Hukum di Desa Sukadamai Cikupa Kabupaten Tangerang untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Masyarakat Djuhrijjani; Nizla Rohaya; Muchsin; Iin Inayah
Abdi Dharma Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Abdi Dharma (Jurnal Pengabdian Masyarakat)
Publisher : LP3kM Universitas Buddhi Dharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31253/ad.v5i2.4016

Abstract

Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau Pinjol semakin populer di Indonesia. Layanan ini dipromosikan sebagai solusi finansial cepat dan praktis karena dapat diakses tanpa agunan melalui platform digital. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat berbagai risiko, terutama dari Pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Data OJK tahun 2024 mencatat lebih dari 18,33 juta peminjam dengan total pinjaman mencapai Rp 66,99 triliun, yang menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan ini. Banyak masyarakat, khususnya di pedesaan, tergiur karena kebutuhan mendesak serta minimnya pemahaman tentang syarat dan risiko. Pinjol ilegal kerap menggunakan taktik manipulatif, bunga tinggi, serta intimidasi, sehingga menjerat peminjam dalam utang berkepanjangan dan bahkan menyebabkan tekanan psikologis serius. Artikel ini membahas kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perbedaan Pinjol legal dan ilegal. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum berbasis literasi keuangan, diskusi interaktif, serta studi kasus terkait praktik fintech ilegal untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perlindungan konsumen. Materi penyuluhan menekankan pentingnya mengenali perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, membaca syarat pinjaman dengan cermat, serta melaporkan penawaran mencurigakan. Selain itu, dibahas pula fenomena praktik lokal “bank Emok” yang memiliki pola serupa dengan Pinjol ilegal melalui bunga tinggi dan tenor pendek. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa meskipun Pinjol dapat menjadi alternatif pembiayaan, rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap praktik eksploitasi. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran hukum dan keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah korban baru. Pada akhirnya, literasi, kewaspadaan, dan edukasi hukum menjadi kunci untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi finansial secara bijak sekaligus menghindari jeratan praktik ilegal.