Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan Sebagai Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Indonesia Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.669 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.631

Abstract

Perempuan diberi berkah oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengandung. Kemudian Negara sebagai pelaksana, pengendali, pelindung diberi tugas untuk dapat menerapkan hukum yang adil bagi warga negaranya yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Negara, salah satunya yaitu adanya pengakuan persamaan hak warga Negara yang berarti antara laki-laki dengan perempuan tidak ada perbedaan. Prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan pun telah diaturdalam peraturan nasional maupun konvensi internasional. Hak pekerja perempuan tersebut antara lain: hak-hak pekerja perempuan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu: (1) hak-hak pekerja perempuan di bidang reproduksi; (2) hak-hak pekerja perempuan di bidang kesehatan dan keselamatankerja; (3) hak-hak pekerja perempuan di bidang kehormatan perempuan; (4) hak-hak pekerja perempuan dibidang sistem pengupahan. Salah satu hak pekerja perempuan di bidang reproduksi adalah hak cuti melahirkan, yang mana pekerja perempuan diberikan waktu cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirakn dan 1,5 bulan setelah melahirkan atau jika ditotal selama 3 tahun. Hal ini diatur jelas dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang juga berprinsip memberikan perlindungan pada para pekerja, baik pekerja laki-laki maupun perempuan, artinya UU Ketenagakerjaan mengedepankan non diskriminasi terhadapa hak pekerja perempuan dan dan diatur dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984. Tentu adanya berbagai peraturan ini untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan untuk dapat berjalan, meskipun pada kenyataannnya telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan nasional maupun konvensi internasional, tetapi sampai saat ini belum semua hak pekerja perempuan tersebut dapat dipenuhi.
Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia Lanang Sakti; Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.768 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.900

Abstract

Salah satu produk syariah yang ditawarkan kepada masyarakat adalah prinsip sewa-menyewa atau ijarah yang termasuk ke dalam ruang lingkup muamalah. Prinsip ijarah yang ditawarkan kepada masyarakat didasarkan pada sebuah perjanjian (akad). Transaksi muamalah melalui ijarah mengalami perkembangan dan terobosan baru dalam dunia perbankan modern, seperti ijarah operational lease dan ijarah berbentuk fnancial lease yang biasanya diterapkan dalam sistem perbankan syariah, sekarang telah mengalami perkembangan dengan diterapkannya ijarah dalam sistem pasar modal syariah yang berbentuk sukuk atau obligasi Syariah, sehingga perlu ada kajian lebih lanjut terkait bagaimana tinjauan hukum penerapan akad ijarah dan inovasi dari akad ijarah dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan sistem perekonomian tidak hanya dalam sistem perbankan syariah saja melainkan dalam sistem pasar modal syariah, akad ijarah ini digunakan. Penerapan ini menciptakan inovasi dalam prinsip-prinsip ijarah, seperti akad ijarah muntahiah bit tamlik, sukuk ijarah dan sukuk ijarah SBSN
Kewenangan Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Di Indonesia Lanang Sakti; Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 2 No 1 Maret 2021
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.009 KB) | DOI: 10.30812/fundamental.v2i1.1059

Abstract

Pengadilan Agama telah diperluas kewenangannya yaitu seiring dengan perubahan Undang-Undang mengenai Peradilan Agama, yang mana perubahan ini kewenangan Pengadilan Agama berhak memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang Ekonomi syariah. Selain itu, kewenangan inipun dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penyelesaian sengketa dalam bidang Perbankan Syariah, yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama mempunyai kewenangan absolut dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Kewenangan yang dimiliki Pengadilan Agama ini mengalami kendala dalam perjalannya. Sebagai contoh, jika Perbankan Syariah mengalami pailit maka kewenangan absolut Pengadilan Agama tidak dapat diterapkan, mengingat Perbankan Syariah adalah badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Contoh lain, dalam hal para pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan sengketa di Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), yang putusan arbitrase tersebut baru dapat dieksekusi setelah di daftarkan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan UU Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, maka kewenangan absolut Pengadilan Agama tidak dapat diterapkan.
KEPASTIAN HUKUM HAK WARIS ANAK LUAR PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Muhamad Rizky Ariyanto; Nathaza Diny Utari; Astried Hiriera A; Mochamad Soleh; Nadhira Wahyu Adityarani
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menganut prinsip negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Pada negara hukum bahwa setiap tindakan pemerintah dan masyarakat harus berlandaskan hukum yang berlaku begitupun dalam melakukan perkawinan haruslah dilakukan secara sah menurut agama dan negara agar nantinya mendapatkan kepastian hukum terutama untuk seorang anak yang akan dilahirkan. Anak luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar pernikahan sah, dan seringkali menghadapi berbagai masalah terkait pengakuan serta hak warisnya. Berdasarkan adanya Undang-Undang Perkawinan yang memberikan keterangan bahwa anak luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan anak tersebut, baik secara material maupun moral. Artikel ini mengkaji bagaimana hukum perdata mengatur pembagian hak waris anak luar perkawinan, baik yang diakui maupun yang tidak diakui dengan tujuan memberikan keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik tanpa adanya diskriminasi. Artikel ini menggunakan proses penelitian normatif dengan pengumpulan data secara kualitatif yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jurnal, buku, ataupun bahan bacaan lainnya.
Sengketa Paten dan Upaya Penyelesaiannya : Analisis Hukum Indonesia dalam Sengketa Apple vs Massimo May Lany Putri Carrlyn Hondro; Safira Arta Azzahra; Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v4i1.5425

Abstract

Patent rights are a part of Intellectual Property Rights (IPR) that provide legal protection for inventions in the field of technology. With the rapid development of the times and technological advancements, the protection of patent rights has become an increasingly crucial issue. This is due to the growing number of patent infringements, particularly in the digital and medical device sectors, which often involve major global technology companies. One such case is the patent dispute between Apple Inc. and Masimo Corporation. The patent conflict between Apple and Masimo serves as a concrete example of how disputes over the ownership of technology can lead to complex legal issues, while also demonstrating how legal systems in developed countries respond to alleged patent infringements relatively effectively. On the other hand, Indonesia, as a developing country, still faces various challenges in resolving patent disputes, ranging from policy aspects and law enforcement processes to the capacity of existing institutions. This study aims to evaluate the extent to which Indonesia's patent legal system has been able to meet the demands of the times. Through the analysis of the Apple vs. Masimo case, this paper seeks to examine how Indonesia’s patent dispute resolution system can be strengthened to address global dynamics.
Eksistensi Sosiologi Hukum pada Masyarakat Indonesia(Literature Review atas Teori Living Law Eugen Ehrlich) Ahmad Auri Aji Zarianto; Nadhira Wahyu Adityarani
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengkaji biografi dan teori living law Eugen Ehrlich serta eksistensi dari teori tersebut pada masyarakat Indonesia. Penulisan makalah ini didasarkan pada Mazhab Sociological Jurisprudence. Eugen Ehrlich sebagai penggagas dari mazhab tersebut, memberikan pemikiran sosiologi hukumnya yang ia namakan dengan living law. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual digunakan penulis dalam makalah ini, dimana jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang bersumber pada UUD 45, peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, serta kamus. Hasilnya, Eugen Ehrlich adalah seorang ahli hukum dan sosiologi berkebangsaan Austria, yang merupakan penggagas sociological jurisprudence, telah memberikan buah pemikiran sosiologi hukumnya, yaitu teori living law. Teori ini meyakini bahwa hukum yang hidup di masyarakat merupakan hukum yang mendominasi kehidupan masyarakat, meskipun belum dimasukkan ke dalam proposisi hukum. Eksistensi dari teori tersebut pada masyarakat Indonesia, terlihat pada konstitusi negara Indonesia, yaitu Pasal 18B ayat (2) UUD 45, serta pada beberapa undang-undang, diantaranya pada Pasal 3 UUPA, dan Pasal 5 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman, serta adanya pluralisme pada hukum waris, meliputi hukum Islam, hukum adat, dan BW.