Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Keragaman Sistem Hukum Pertanahan Lokal Terhadap Pendaftaran Tanah Studi Pelaksanaan PTSL di Ohoi Ngabub dan Ohoi Sathean, Provinsi Maluku Priska Irvine Loupatty; Julius Sembiring; Ahmad Nashih Luthfi
Tunas Agraria Vol. 2 No. 2 (2019): Mei-Tunas Agraria
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.993 KB) | DOI: 10.31292/jta.v2i2.26

Abstract

Abstract: Land registration through PTSL activities is conducted for all parcels of land throughout Indonesia. However, there are some ohoi in Southeast Maluku regency that refuse the registration of land which has been implemented through PTSL in recent years, whereas almost all of ohoi in Southeast Maluku Regency has already done land registration. This study aims to determine the implementation of PTSL in Ohoi Ngabub and Ohoi Sathean, the reason the Ohoi Sathean indigenous people accepted PTSL activities and the Ohoi Ngabub indigenous people rejected PTSL activities, and the land law system that applies in both ohoi. The research method used is qualitative with a sociolegal approach. The results showed that PTSL-UKM activities carried out in 2017 at Ohoi Sathean received good responses from the Ohoi Government and indigenous people of Ohoi Sathean, while the Ohoi Ngabub government refused to do PTSL activities. This is due to the local land law system that applies in both ohois. The local land law system that applies in Ohoi Sathean is individual land ownership, whereas the local land law system that applies in Ohoi Ngabub is joint land ownership. Keywords: customary land, communal rights, PTSL, indigenous peoples of Kei Intisari: Pendaftaran tanah melalui kegiatan PTSL dilakukan untuk seluruh bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa ohoi (desa) di Kabupaten Maluku Tenggara yang menolak dilaksanakannya pendaftaran tanah melalui PTSL, sedangkan hampir seluruh ohoi sudah dilakukan pendaftaran tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan PTSL di Ohoi Ngabub dan Ohoi Sathean, alasan masyarakat adat Ohoi Sathean menerima kegiatan PTSL dan masyarakat adat Ohoi Ngabub menolak kegiatan PTSL, dan sistem hukum pertanahan lokal yang berlaku di kedua ohoi. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan sosiolegal. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan PTSLUKM yang dilaksanakan pada tahun 2017 lalu di Ohoi Sathean mendapatkan tanggapan yang baik dari perangkat ohoi dan masyarakat adat Ohoi Sathean sedangkan perangkat Ohoi Ngabub menolak untuk dilakukan kegiatan PTSL. Hal ini disebabkan oleh sistem hukum pertanahan lokal yang berlaku di kedua ohoi. Sistem hukum pertanahan lokal yang berlaku di Ohoi Sathean yaitu kepemilikan tanah secara individual, sedangkan sistem hukum pertanahan lokal yang berlaku di Ohoi Ngabub yaitu kepemilikan tanah secara bersama. Kata kunci: tanah adat, hak komunal, PTSL, masyarakat adat kei
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Bekas Kawasan Hutan Festi Kurniawati; Sri Kistiyah; Ahmad Nashih Luthfi
Tunas Agraria Vol. 2 No. 3 (2019): Sep-Tunas Agraria
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.136 KB) | DOI: 10.31292/jta.v2i3.47

Abstract

Abstract: Land redistribution in South Kalimantan Province in 2018 was carried out in 11 districts with a commitment level of 51.42%. Hulu Sungai Selatan Regency is the only district in South Kalimantan Province that has achieved 100% realization of activities. The land came from former forest areas. This research was conducted to identify and explain the factors influenced the successful of land redistribution implementation in Hulu Sungai Selatan Regency. To answer these questions, the researcher developed the framework from theoretical key models for the success of land redistribution by Joyo Winoto and Russell King. The analysis was conducted with qualitative descriptive approach. Research data obtained from the interview and study of related documents. Research data were obtained from interviews and related study studies. The results showed that, the successful implementation of land redistribution is influenced by factors: the political will to form the landreform consideration committee; the ruling elite has no political interest in Landform Land Object; and the involvement of the regional government, HKTI, and banks in access reform activities.Keywords: agrarian reform, redistribution of landreform object from former forest areas, successful land redistribution implementation.Intisari: Redistribusi tanah di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2018 dilaksanaan di 11 kabupaten dengan tingkat realisasi sebesar 51,42%. Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang berhasil mencapai realisasi kegiatan sebesar 100%. Tanah tersebut berasal dari tanah bekas Kawasan Hutan. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis mengembangkan model teori kunci keberhasilan redistribusi tanah dari Joyo Winoto dan Russel King. Analisis penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh dari wawancara dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pelaksanaan redistribusi tanah dipengaruhi oleh faktor-faktor diantaranya adalah adanya political will untuk membentuk Panitia Pertimbangan Landreform; elite penguasa tidak memiliki politic interest terhadap Tanah Obyek Landreform; dan keterlibatan pemerintah daerah, HKTI, dan pihak perbankan dalam kegiatan access reform.Kata kunci: reforma agraria, redistribusi tanah bekas kawasan hutan, keberhasilan redistribusi tanah.
Desain Reforma Agraria Inklusif untuk Program Keluarga Harapan dan Kaum Difabel di Kabupaten Kediri Mohammad Fajar Hidayat; Ahmad Nashih Luthfi; M Nazir Salim
Tunas Agraria Vol. 3 No. 1 (2020): Jan-Tunas Agraria
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1789.61 KB) | DOI: 10.31292/jta.v3i1.65

Abstract

Abstract: Agrarian Reform according to Presidential Regulation Number 86 of 2018 is carried out through two stages, namely the Asset Reform and Access Reform and there is an expansion of the subject and object of the Agrarian Reform. The research was conducted to design an inclusive Agrarian Reform design that combines Program Keluarga Harapan (PKH) and diffable people as subjects and former land use rights in Sempu Village, Ngancar District, Kediri Regency as its object. The research is aimed at (1) knowing the primary need of PKH and diffable people; (2) creating the design of inclusive Agrarian Reform for PKH and diffable people; (3) describing the involvement of stakeholders and community participation in supporting the design; and (4) identifying the existing constraints in the making of the design. The method used was descriptive qualitative using a rationalistic approach. The results showed that PKH and diffable people need to improve the quality of life through economy, education, health, and social welfare. There are 52 plots of land that will be used as designs for land use, namely agricultural and non-agricultural land. This design is expected to be a new idea in the completion of the Agrarian Reform starting from the asset reform through the granting of corporate and individual rights with land redistribution followed by access reform involving stakeholder’s synergy.Keywords: agrarian reform, family of hope, diffable, inclusive Intisari: Reforma Agraria menurut Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu penataan aset dan penataan akses serta terdapat perluasan subjek dan objek didalamnya. Penelitian ini dilakukan untuk membuat desain Reforma Agraria inklusif yang menggabungkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kaum difabel sebagai subjek dan tanah negara bekas hak guna usaha di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri sebagai objeknya. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui kebutuhan utama PKH dan difabel; (2) membuat desain Reforma Agraria inklusif untuk PKH dan difabel; (3) menggambarkan keterlibatan stakeholder sekaligus partisipasi masyarakat dalam mendukung desain ini; serta (4) mengidentifikasi kendala apa yang akan terjadi di dalamnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan rasionalistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKH dan difabel membutuhkan peningkatan kualitas hidup melalui ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Terdapat 52 bidang tanah yang dijadikan desain penggunaan tanahnya yaitu pertanian dan nonpertanian. Desain ini diharapkan menjadi gagasan baru dalam penyelesaian Reforma Agraria mulai dari penataan aset melalui pemberian hak milik bersama dan perorangan dengan redistribusi tanah dilanjutkan dengan penataan akses yang melibatkan sinergi stakeholder.Kata kunci: reforma agraria, PKH, difabel, inklusif
Distribusi Penguasaan dan Pemilikan Tanah Pertanian di Desa Nglegok, Kabupaten Karanganyar Jefri Bangkit Angkoso; Ahmad Nashih Luthfi; Sudibyanung Sudibyanung
Tunas Agraria Vol. 3 No. 2 (2020): Mei-Tunas Agraria
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.236 KB) | DOI: 10.31292/jta.v3i2.111

Abstract

Abstract: There is inequality for land tenure and land ownership in Indonesia in recent decades. The Gini Index can be used to see the level of inequality in the distribution of land tenure and land ownership. The purpose of this research is to determine the distribution of land tenure and land ownership of agricultural land, the level of inequality, and the influencing factors. This research uses qualitative methods with case study strategies. The results of this study are in Ngungkal, in the largest class of land tenure and land ownership, 13.875 m² of agricultural land is only owned by 1 farmer family (0.59% of the total sample). In the smallest class, 13.766 m² of agricultural land is owned by 126 farmer families (11.30% of the total sample). In the largest class of land tenure and land ownership in Talok, 5.532 m² of agricultural land is owned by 1 farmer family (1,89% of the total sample), while on the smallest class 7.583 m² of agricultural land is owned by 29 farmer families (22,64% of the total sample). Gini Index in land tenure and land ownership of agricultural land in Ngungkal and Talok is high, namely 0.72 in Ngungkal and 0.52 in Talok. The small size of agricultural land owned by farmer families due to land fragmentation through legal actions in the form of buying and selling and grants, as well as legal events in the form of inheritance. Fragmentation of agricultural land in Nglegok Village causes the “gurem” effect on farm families, where the size of agricultural land which is initially small becomes even smaller.Keywords: agricultural land, inequality, gini index, gurem. Intisari: Ketimpangan penguasaan dan pemilikan terjadi di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Indeks Gini dapat digunakan untuk melihat tingkat ketimpangan distribusi penguasaan dan pemilikan tanah di suatu wilayah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui distribusi penguasaan dan pemilikan tanah pertanian, tingkat ketimpangannya dan faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil dari penelitian ini adalah di Dusun Ngungkal, di kelas terbesar penguasaan dan pemilikan tanah, 13.875 m² lahan pertanian hanya dimiliki oleh 1 keluarga petani (0,59% dari total sampel). Di kelas terkecil, 13.766 m² tanah pertanian dimiliki oleh 126 keluarga petani (11,30% dari total sampel). Di kelas terbesar kepemilikan tanah dan kepemilikan tanah di Dusun Talok, 5.532 m² tanah pertanian dimiliki oleh 1 keluarga petani (1,89% dari total sampel), sedangkan pada kelas terkecil, tanah pertanian seluas 7.583 m² dimiliki oleh 29 keluarga petani (22,64% dari total sampel). Indeks Gini penguasaan dan pemilikan tanah pertanian di Ngungkal dan Talok tergolong tinggi, yaitu 0,72 di Ngungkal dan 0,52 di Talok. Kecilnya luas tanah pertanian yang dimiliki kepala pertani akibat adanya fragmentasi tanah melalui perbuatan hukum berupa jual beli dan hibah, serta peristiwa hukum berupa pewarisan. Fragmentasi tanah pertanian di Desa Nglegok menyebabkan efek guremisasi pada keluarga petani, dimana luas tanah pertanian yang pada awalnya sudah kecil menjadi semakin kecil lagi.Kata kunci: tanah pertanian, ketimpangan, indeks gini, gurem.
Merancang Konsolidasi Tanah Untuk Menyelesaikan Konflik Tanah Tutupan Redimon Lala Simatupang; Sutaryono Sutaryono; Ahmad Nashih Luthfi
Tunas Agraria Vol. 4 No. 1 (2021): Jan-Tunas Agraria
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1932.407 KB) | DOI: 10.31292/jta.v4i1.138

Abstract

The confiscation of community land that occurred during the Colonial Government still has an impact to this day. The unclear status of community land is caused by the land polemic itself, whether the confiscation is accompanied by compensation or not. One of these incidents occurred in Parangtritis Village, Kretek District, Bantul Regency, which is known as land cover. The issue of land cover has yet to find a solution. Since the establishment of the Yogyakarta Special Region Agrarian Reform Task Force (GTRA DIY), land cover has been proposed as the object of land for agrarian reform. The mechanism offered is land consolidation. With land consolidation, it is not only possible to solve the problem of land cover itself by legalizing assets, but it is followed up by providing access and structuring existing access / assets Perampasan tanah milik masyarakat yang terjadi pada masa Pemerintah Penjajahan masih meninggalkan dampaknya hingga saat ini. Ketidakjelasan status tanah masyarakat diakibatkan polemik tanah itu sendiri apakah perampasan disertai ganti rugi atau tidak. Kejadian ini salah satunya terjadi di Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, yang dikenal dengan nama tanah tutupan. Persoalan tanah tutupan hingga saat ini belum menemukan jalan keluarnya. Hingga Sejak dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah Istimewa Yogyakarta (GTRA DIY), tanah tutupan diusulkan sebagai tanah objek reforma agraria. Mekanisme yang ditawarkan adalah konsolidasi tanah. Dengan adanya konsolidasi tanah, tidak hanya dapat menyelesaikan masalah tanah tutupan itu sendiri dengan legalisasi aset, tetapi ditindaklanjuti dengan pemberian akses dan penataan akses/aset yang sudah ada.Kata Kunci: Konsolidasi tanah, Tanah tutupan, GTRA
Jan Breman (2014), Keuntungan kolonial dari kerja paksa; Sistem Priangan dari tanam paksa kopi di Jawa, 1720-1870 Luthfi, Ahmad Nashih
Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia Vol. 16, No. 1
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract