Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Zakat dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan Nurwati Nurwati; Heni Hendrawati
Cakrawala: Jurnal Studi Islam Vol 14 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.261 KB) | DOI: 10.31603/cakrawala.v14i1.2695

Abstract

The purpose of this study is to analyze the impact of zakat utilization on the effort of poverty alleviation. This study was conducted through a literature study approach. The results indicate that the utilization of zakat is increasingly visible in its contribution to support the government's efforts to poverty alleviation. The zakat was focused on the poor and allocated to the social humanitarian and education sectors. The implication of this finding is that the optimization of the potential of zakat will be able to bring economic prosperity to the people which is certainly encouraged by the participation of all elements of the nation
Pendampingan Paralegal Pimpinan Daerah Nasial Asyiyah Kabupaten Magelang dalam Pembuatan Dokumen Hukum Heni Hendrawati; Johny Krisnan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

xxx
Pelaksanaan Diversi Dengan Ganti Kerugian Untuk Korban Tindak Pidana Heni Hendrawati; Yulia Kurniaty
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 7th University Research Colloquium 2018: Bidang Pendidikan, Humaniora dan Agama
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.773 KB)

Abstract

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari prosesperadilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dengan berbasiskeadilan restoratif. Salah satu bentuk hasil kesepakatan diversi untukperkara Anak adalah dengan atau tanpa ganti kerugian . Hal tersebutmelatarbelakangi peneliti untuk membahas lebih lanjut tentang :“Pelaksanaan Diversi Dengan Ganti Kerugian Untuk KorbanTindak Pidana”. Adapun yang menjadi permasalahan dalampenelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan diversi dengan gantikerugian untuk korban tindak pidana; Bagaimana dampak pelaksanaandiversi dengan ganti kerugian untuk para pihak.Jenis penelitianyang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian yuridisnormatif dan penelitian yuridissosiologis, dengan menggunakan bahanpenelitian berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifatpreskriptif. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatanUndang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (CaseApproach). Metode analisa data yang digunakan adalah metodeberpikir induktif. Hasil penelitian adalah pelaksanaan diversi denganganti kerugian untuk korban tindak pidana telah dilaksanakan sesuaidengan peraturan perundang-undangan.Kesepakatan diversi denganpemberian ganti kerugian ini memberikan solusi bagi pihak Anak danKorban untuk mencapai perdamaian dengan saling menguntungkan.Ganti kerugian yang diberikan kepada Korban didasarkan padapertimbangan dari besarnya kerugian yang diderita oleh Korban.Pelaksanaan diversi dengan ganti kerugian berdampak positif untukpara pihak. Diversi juga dapat menghindari stigmatisasi terhadapAnak sebagai orang jahat serta pihak korban juga dapatmenyampaikan keinginannya terkait dengan penyelesaian perkarakarena dimungkinkan korban menginginkan permohonan gantikerugian atas kerugian materil yang dideritanya
Formulasi Pelecehan Seksual terhadap Anak Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Heni Hendrawati; Yulia Kurniaty
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 8th University Research Colloquium 2018: Bidang Pendidikan, Humaniora dan Agama
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.23 KB)

Abstract

Formulasi pelecehan seksual terhadap anak tidak diatur secara tegas dalam hukum positif maupun hukum Islam. Dalam hukum positif tidak menggunakan istilah pelecehan seksual namun menggunakan istilah kekerasan seksual yang diatur dalam Pasal 8, 82 dan 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Demikian halnya dalam hukum Islam tidak mengenal istilah pelecehan seksual sehingga ketentuan hukum tentang kekerasan seksual ini masih menjadi ijtihad para ulama (hukuman tersebut adalah ta’zir). Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana rumusan tindak pidana kekerasan seksual menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Islam; serta bagaimana sanksi pidana bagi pelaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu menelusuri bagaimana rumusan tindak pidana pelecehan seksual menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Islam serta bagaimana sanksi pidana bagi pelaku. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah preskriptif. Bahan penelitian primer diperoleh dari mengkaji Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan pengaturan tentang Jarimah Ta’zir, bahan hukum sekunder diperoleh dari studi kepustakaan (library research) yang mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari penelusuran kamus hukum dan bahasa arab. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah statute approach. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang pelecehan seksual terhadap anak dalam Hukum Positif diatur secara khusus dalam Pasal 81, 82 dan 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kepada pelakunya dikenai sanksi pidana pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah dan jika pelakunya adalah Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga). Sedangkan dalam perspektif hukum pidana Islam pelecehan seksual merupakan bentuk jarimah ta’zir karena berkaitan dengan kehormatan. Hukuman ta’zir bagi pelaku pelecehan seksual ini berupa hukuman jilid. Mengenai jumlah hukuman jilid dalam jarimah ta’zir para ulama berbeda pendapat. Dikalangan ulama’ Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat maksimal jumlah hukuman jilid tidak boleh melebihi 10 kali. Sedangkan dikalangan ulama’ Malikiyyah berpendapat bahwa hukuman jilid boleh melebihi had selama mengandung maslahat.
MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGIS Heni Hendrawati; Johny Krisnan
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 10th University Research Colloquium 2019: Bidang Pendidikan, Humaniora dan Agama
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.452 KB)

Abstract

Latar belakang: Tindakan main hakim sendiri (Eigenrichting) merupakan reaksi yang timbul dari masyarakat, baik sebagai individu maupun dalam bentuk massa, sebagai akibat dari kondisi dimana hak-hak dan ketentraman mereka terusik karena adanya tindak pidana yang merugikan baik secara materiil maupun imateriil, yang dalam prakteknya diwujudkan dalam bentuk kekerasan sebagai tindakan balas dendam. Kondisi ini tidak akan muncul dengan sendirinya, karena pada dasarnya masyarakat tidak menginginkan untuk melakukan kekerasan, tetapi karena adanya hal-hal yang memaksa mereka untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, maka terjadi berbagai bentuk tindakan main hakim sendiri. Tujuan: membahas faktor-faktor terjadinya Eigenrichting dan upaya penanggulangannya Metode: metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan lokasi penelitian di kabupaten Magelang. Yang secara kriminologis. Tindakan main hakim sendiri (Eigenrichting), merupakan gejala sosial yang saat ini menunjukkan fenomena yang semakin meningkat di masyarakat. Hasil: Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya Eigenrichting, baik dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal diantaranya daya emosional, mental individu, pendidikan yang rendah dan kurangnya kesadaran hukum. Faktor eksternal, diantaranya melemahnya wibawa hukum, kebiasaan kekerasan, intensitas kejahatan yang semakin meningkat, adanya provokasi, keadaan anomi di dalam masyarakat, ketersinggungan dalam kehidupan yang sensitive. Upaya penanggulangan Eigenrichting antara lain dilakukan dengan tindakan pre-emptif, preventif, tindakan abolionistik, yaitu dengan cara memantau perkembangan emosi warga, menghilangkan kondisi anomi dalam masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, menghilangkan kebiasaan kekerasan, mencegah terjadinya kejahatan di masyarakat. Upaya terakhir apabila terjadi tindakan main hakim sendiri, maka akan diambil tindakan represif.
Pemeriksaan / Cek Fisik Kendaraan Bermotor Sebagai Upaya Preventif Tindak Pidana Pemalsuan Heni Hendrawati; Johny Krisnan; Nurwati Nurwati
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 11th University Research Colloquium 2020: Bidang Sosial Humaniora dan Ekonomi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.159 KB)

Abstract

Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengetahui kesesuaian antara nomor rangka kendaraan bermotor dengan STNK, relatif jarang dilakukan sehingga sangat dimungkinkan banyak kendaraan yang nomor rangkanya tidak sesuai dengan STNK. Langkah yang strategis dalam menangani hal tersebut adalah dengan pemeriksaan secara fisik kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara fisik ini merupakan langkah yang akurat dalam mengantisipasi pemalsuan kendaraan bermotor. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mekanisme yang harus dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam pelaksanaan pemeriksaan/cek fisik kendaraan bermotor, dan hal-hal yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengidentifikasi adanya unsur pemalsuan kendaraan bermotor. Mekanisme pemeriksaan/cek fisik kendaraan bermotor dalam rangka penertiban administasi meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ditempat operasi, pemeriksaan Nomor Mesin Kendaraan, dan Uji Kecepatan Kendaraan. Beberapa hal yang dijadikan sebagai pedoman aparat kepolisian dalam mengidentifikasi adanya unsur pemalsuan kendaraan bermotor adalah dilihat dari laju kendaraan, maupun perubahan body kendaraan
Program Kemitraan Universitas (PKU) dengan Desa Candiretno Pelaksanaan Kegiatan Diversi dalam Pendampingan Anak Pelaku Tindak Pidana Heni Hendrawati; Johny Krisnan; N Nurwati
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 12th University Research Colloquium 2020: Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.517 KB)

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk memberikan pelatihan kepada tokoh masyarakat, tentang Diversi, yaitu apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak, maka dalam setiap proses pemeriksaan harus dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, yang melibatkan pihak pelaku, korban, dan tokoh masyarakat. Diversi merupakan amanat Undang-Undang No: 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”).UU SPPA secara substansial telah mengatur secara tegas mengenai keadilan restoratif dan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Tahapan kegiatan akan diawali dengan memberikan Penyuluhan Hukum tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, tindak pidana Anak dan sosialisasi UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tahap berikutnya akan dilakukan pelatihan pelaksanaan Diversi kepada tokoh masyarakat. Mulai dari membuat format kesepakatan Diversi dan cara melakukan pendampingan kepada anak pelaku tindak pidana dalam pelaksanaan Diversi.