M. Iman Santoso
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kedaulatan dan Yurisdiksi Negara Dalam Sudut Pandang Keimigrasian M. Iman Santoso
BINAMULIA HUKUM Vol 7 No 1 (2018): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v7i1.11

Abstract

Kedaulatan berasal dari bahasa Inggris “sovereignty”, yang asal-usulnya dari bahasa latin “superanus” yang artinya dalam bahasa Indonesia “teratas”. Negara dikatakan berdaulat atau “sovereign”, karena kedaulatan merupakan suatu ciri hakiki dari sebuah negara. Bila dikatakan bahwa negara itu berdaulat, dimaksudkan bahwa negara itu mempunyai kekuasaan tertinggi. Walaupun demikian kekuasaan tertinggi itu ada batasnya, yaitu sebatas wilayah negara tersebut. Dalam mengimplementasikan kedaulatan negara, negara memiliki wilayah yurisdiksi. Yurisdiksi ini diperoleh dan bersumber pada kedaulatan negara, yaitu kewenangan atau kekuasaan negara berdasarkan hukum internasional untuk mengatur segala sesuatu yang terjadi di dalam batas wilayah negara dan setiap negara juga memiliki kewenangan untuk memperluas yurisdiksi kriminalnya terhadap suatu tindak pidana sepanjang implementasi perluasan yurisdiksi kriminal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum yang diakui masyarakat internasional. Setiap negara berdaulat memiliki hak eksklusif atau “exclusive right” yaitu kekuasaan untuk mengatur pemerintahannya, membuka hubungan diplomatik dengan negara lain, menerima atau menolak kedatangan orang asing ke negaranya dan yurisdiksi penuh atas tindak pidana yang terjadi di wilayah negara. Sejak diumumkannya “Deklarasi Juanda” pada tahun 1957 dan diterimanya deklarasi tersebut ke dalam “United Nations Convention on the Law of Sea” atau UNCLOS pada tahun 1982, maka luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan seluas 12 mil laut dari titik pasang surut terluar yang berbeda dengan luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” atau TZMKO tahun 1939 mengenai Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim Hindia Belanda. Di samping perubahan batas wilayah Negara, “UNCLOS” juga telah menetapkan Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Laut Lepas. Fungsi imigrasi mendapat kewenangan tambahan untuk melakukan penegakan hukum pada Zona Ekonomi Eksklusif bersama dengan fungsi lainnya yaitu pajak, cukai, dan sanitary. Keywords: kedaulatan, yurisdiksi, kewenangan fungsi imigrasi.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN HASIL HUTAN TANPA SKSHH (SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN) Cindy Angela; M. Iman Santoso; Firman Wijaya
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.961 KB)

Abstract

Hutan merupakan paru-paru dunia, banyak masyarakat yang mencari nafkah ataupun keuntungan dengan mengeksploitasi secara ilegal hasil hutan. sehingga kita perlu mengetahui apakah undang-undang yang mengatur mengenai kehutanan sudah efektif atau belum dalam memberikan sanksi bagi pelaku dalam mempertanggungjawabkan tindak pidananya sehingga adanya efek jera pelaku. Dalam penelitian ini penulis mengambil putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 103/PID.SUS/2015/PN/SMG tentang kasus Pengangkutan Hasil Hutan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dibahas, selanjutnya dengan metode yuridis empiris dengan memperkuat dan memperjelas analisa dengan menggunakan data statistik kasus di Indonesia yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang ada yang didapatkan di Direktorat Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disertai data wawancara yang didapatkan dari narasumber Kasie Pembalakan Liar dan KKH dan Anggota WWF Jakarta. Kata Kunci: hasil hutan ilegal, penebangan liar, pertanggungjawaban pidana, SKSHH.
PELANGGARAN HAK LINTAS NAVIGASI OLEH PESAWAT ASING DI RUANG UDARA TERITORIAL INDONESIA Jessica Irma Uli Clorinda; M. Iman Santoso; Hartono Widodo
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.609 KB)

Abstract

Setiap negara memiliki kedaulatan atas ruang udara di atasnya, sehingga bagi siapapun yang melintas di ruang udara negara tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku termasuk bagi pesawat asing yang melintasi ruang udara tersebut. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang juga mengatur mengenai ruang udara di atasnya. Pesawat asing dapat melintasi ruang udara Indonesia namun harus memiliki izin terlebih dahulu, jika tidak maka Indonesia dapat mengenakan sanksi baginya. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: 1) Apa saja faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak lintas navigasi oleh pesawat militer asing di atas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI); dan 2) Bagaimanakah solusi untuk mengatasi pelanggaran hak lintas navigasi oleh pesawat militer asing. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian dengan pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan pada Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS). Selanjutnya dari penelitian ini yang menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran di ruang udara Indonesia adalah keterbatasan fasilitas dan peraturan sebelumnya yang belum berlaku secara efektif. Kata Kunci: pelanggaran hak lintas navigasi, pesawat militer asing, ruang udara teritorial Indonesia, ALKI.
Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Zulmaidah Zulmaidah; M. Iman Santoso; Firman Wijaya
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.721 KB)

Abstract

Penyelesaian perkara pidana dengan konsep restorative justice merupakan suatu metode baru dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia. Padahal dalam hukum adat di Indonesia telah menggunakan metode tersebut sejak dahulu dan pada Pancasila juga telah menganut prinsip restorative justice. Pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 151/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Tim. Majelis Hakim menerapkan konsep restorative justice dalam putusannya pada perkara lalu lintas, hal ini dianggap dapat menegakkan keadilan dan merestorasi para pihak. Apakah penerapan kebijakan restorative justice dalam kasus lalu lintas sudah tepat dan bagaimana solusi penerapan restorative justice di dalam kasus kecelakaan lalu lintas? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, data utama yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data menggunakan penelitian pustaka dan empiris, penelitian ini bersifat yuridis normatif dan yuridis empiris dengan mengkaji sederetan pengetahuan peraturan hukum mengenai ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan penegakan hukum terhadap restorative justice dan juga meneliti sejauh mana aparat penegakan hukum melakukan penanganan perkara lalu lintas. Sehingga diharapkan penyelesaian perkara pidana dengan restorative justice dapat mewujudkan keadilan dengan lebih memperhatikan hak korban, pelaku dan masyarakat. Kata Kunci: restorative justice, kecelakaan, lalu lintas.
Tinjauan Yuridis Terhadap Seseorang yang Membawa Senjata Tajam ke Muka Umum Tanpa Hak Muhamad Musonif; M. Iman Santoso; Mardani Mardani
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.822 KB)

Abstract

Membawa senjata tajam pada saat ini dianggap sebagai suatu tindak pidana karena dianggap berbahaya dan membahayakan masyarakat di mana banyak sekali tindak pidana yang menggunakan senjata tajam sebagai alat untuk melakukannya, penulis memiliki rumusan masalah bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 900/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim? Bagaimana penerapan dari hukum yang berlaku dan solusi terhadap seseorang yang membawa senjata tajam ke muka umum agar tidak termasuk ke dalam suatu tindakan pidana? penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Dan penulis melakukan penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan pidana membawa senjata tajam ke muka umum tanpa izin. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drth No. 12 Tahun 1951. Kata Kunci: tindak pidana, senjata tajam, pemidanaan, tanpa hak.