Oesman Raliby
Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Magelang Jalan Tidar 21 Magelang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro melalui Pendampingan Legalitas Usaha: Sertifikasi Halal, PIRT, dan Pendaftaran Merek Murniningsih, Rochiyati; Rusdjijati, Retno; Khikmah, Siti Noor; Raliby, Oesman; Hakim, Hary Abdul; Pertiwi, Fungky Dyan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 5 No 2 (2024): Vol 5 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/bjls.v5i2.12874

Abstract

Legalitas usaha merupakan aspek penting yang menjadi dasar keberlanjutan dan pengembangan usaha mikro, terutama di sektor industri rumah tangga (IRT-UM). Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku IRT-UM dalam mengurus legalitas usaha, seperti sertifikasi halal, izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), dan pendaftaran merek dagang. Kegiatan dilaksanakan oleh tim dari Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), bekerja sama dengan beberapa mitra usaha di wilayah Magelang, yaitu Salsa Catering & Snack, Rindu Snack, dan Rizquna Snack. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan intensif untuk memastikan setiap mitra memahami prosedur legalitas dan berhasil menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra terhadap pentingnya legalitas usaha serta keberhasilan beberapa mitra dalam mendapatkan sertifikasi yang relevan. Selain itu, program ini membantu memperkuat daya saing produk mitra di pasar lokal maupun nasional. Dengan demikian, pengabdian ini tidak hanya mendorong peningkatan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar untuk ekspansi pasar. Kesimpulannya, program pendampingan legalitas usaha memberikan dampak yang signifikan dalam mendukung keberlanjutan dan profesionalisme pelaku IRT-UM.