Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora

TINJAUAN HUKUM PIDANA MILITER INDONESIA TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI Rozy, Fachrul; Prihatini S.H., M.H., Lilik
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i6.1553

Abstract

Desersi adalah istilah yang umum disebut di kalangan militer atau polisi. Secara umum desersi adalah suatu tindakan pejabat yang meninggalkan suatu tugas atau kewajiban tanpa pemberitahuan dan setelah lewat jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan. Hukum pidana militer merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan militer. Hukum pidana militer juga mencakup seluruh pelanggaran tindakan militer yang dilakukan oleh personel militer. Hukum pidana militer pada umumnya memberikan hukuman bagi personel militer yang melakukan pelanggaran disiplin militer, kejahatan perang, kejahatan terhadap keamanan nasional, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran kode etik militer.