Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kejiwaan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan I Ketut Mugi Raharja; Denny Nazaria Rifani
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9851

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan Kesehatan kejiwaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kerobokan, serta apa saja kendala kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kejiwaan. penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif merupakan proses pencarian fakta melalui interpretasi yang tepat, dengan tujuan suatu penelitian dapat menjelaskan perbandingan suatu fenomena hingga menjadi suatu studi kooperatif, metode deskriptif kualitatif merupakan metode yang tidak merubah ataupun memanipulasi pada suatu variable yang sedang diteliti namun metode deskriptif kualitatif merupakan proses menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau apa adanya sesuai dengan apa yang didapatkan dari hasil pelaksanaan observasi, wawancara maupun pelaksanaan dokumentasi pada pelaksanaan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa salah satunya Optimalisasi pelayanan kesehatan kejiwaan bagi Narapidana di Lapas Kerobokan dapat dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu dimulai dengan melakukan penyuluhan kepada narapidana terkait program kesehatan yang ada terkait kesehatan kejiwaan narapidana dan program pelayanan apa saja yang ada di poliklinik, selanjutanya dengan dilakukanya screaning dimana ada deteksi dini dari pihak poliklinik agar narapidana yang masih mengalami gangguan kejiwaan yang masih katagori ringan sudah bisa ditindaklanjuti sebelum mengalami gangguan kejiwaan yang lebih berat, kemudian dilanjutkan dengan penempatan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan yang tergolong berat dan membahayakan narapidana lain dan keamanan di dalam Lapas di salah satu tempat isolasi agar mudah dilakukan pengawasan dan tidak mempengaruhi keadaan psikologi narapidana lain, serta yang paling penting juga adalah Lapas Kelas IIA Kerobokan dapat menambah tenaga kesehatan yaitu psikolog, psikiatri ataupun dokter jiwa yang memang siaga di poliklinik untuk mengatasi gangguan kejiwaan yang dialami narapidana.
Implementasi Manajemen Terhadap Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli I Gede Resthu Bangkit Raharjo; Denny Nazaria Rifani
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9854

Abstract

Dalam memanajemen pelaksanaan program merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis ini sangat bermanfaat bagi warga binaan untuk terlepas dari masa lalunya yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis di Lapas Narkotika Bangli. Penulisan ini menggunakan metode penulisan kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pada pengimplementasi manajemen terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis pada Lapas Narkotika II A Bangli dilakukan dengan berdasarkan kepada Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Permasyarakatan. Bahwa negara menjamin hak tahanan dan WBP penyalahgunaan narkotika mendapatkan pelayanan rehabilitasi narkotika di Rutan atau Lapas untuk meningkatkan kualitas hidup serta dapat kembali diterima dilingkungan masyarakat. Untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis yang sudah berjalan tiga tahun ini menargetkan 250 – 180 Orang. Namun, dikarenakan terdapat pemotongan anggaran maka yang terealisasi hanya sebanyak 100 orang. Dalam memanajemen pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli tentunya terdapat kendala. Adapun hal yang dikategorikan sebagai kendala yakni anggaran dan tempat rehabilitasi.