Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal Evidence Of Law

Tanggung Jawab Notaris atas Akta yang Terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasca Penerbitan Hamdani, Muhammad Iqbal; Rusdianto Sesung
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 2 (2025): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini untuk melakukan analisa tanggung jawab terhadap notaris dengan metode penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan prinsip hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun notaris telah melaksanakan PMPJ, namun tidak menghilangkan tanggung jawab jika ditemukan indikasi TPPU pasca penerbitan akta. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang sudah dilakukan. Namun, perlindungan hukum tetap diberikan sepanjang notaris dapat memberi bukti telah melakukan due diligence dalam proses pembuatan akta. Sehingga diharapkan dengan adanya penulisan ini bisa menjadi penguatan atas regulasi yang sudah berlaku saat ini.
Tinjauan Yuridis terhadap Tanda Tangan Digital Berlisensi oleh Para Pihak dalam Akta Notaris Syaiful Aqram; Rusdianto Sesung
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1801

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk memperdalam mengenai status tanda tangan berlisensi yang dibubuhkan pada akta notariil. Dalam hal ini lisensi diperoleh melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Peraturan yang digunakan mencakup perundang-undangan seperti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tanda tangan digital yang memiliki sertifikasi dari Kominfo dapat dijadikan sebagai alat elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Hal ini sama dengan kekuatan hukum atas tanda tangan basah atau konvensional dengan syarat memenuhi segala persyaratan teknis dan prosedural yang telah ditetapkan. Meskipun yang menjadi catatan adalah tantangan untuk memastikan bahwa identitas pihak yang menandatangani adalah orang yang sama dengan yang para pihak dalam akta tersebut. Diperlukan penafsiran lebih lanjut dari notaris untuk dapat menjadikan dokumen dengan tanda tangan digital menjadi alat bukti yang sempurna.