Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kedudukan Hukum Agen Asuransi Dalam Pemasaran Produk Asuransi Stefani Margareta; Rusdianto Sesung; Febrian Rizki Pratama
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i1.7151

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum agen asuransi dalam pemasaran produk asuransi di Indonesia. Agen asuransi memiliki peran penting sebagai perantara antara perusahaan asuransi dan konsumen. Namun, kedudukan hukum mereka sering kali dipertanyakan, terutama dalam hal perlindungan hukum, hubungan kontraktual, dan tanggung jawab dalam pemasaran produk asuransi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan doktrin hukum. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kedudukan agen asuransi telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, masih terdapat kekosongan hukum terkait perlindungan dan tanggung jawab agen. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan hukum untuk memperkuat posisi agen asuransi dan memberikan keadilan bagi konsumen. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya regulasi yang lebih spesifik untuk mengatur peran dan tanggung jawab agen asuransi dalam pemasaran produk.
Perlindungan Hukum Pemegang Hak Paten Domestik Terhadap Pemegang Hak Paten Asing Yang Sejenis Aissha Amanda As Zahra; Rusdianto Sesung; Febrian Rizki Pratama
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 2: Februari 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i2.8261

Abstract

Pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam mempertahankan kekayaan intelektual suatu negara dan mendorong investasi asing. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 di Indonesia mempengaruhi pengakuan internasional terhadap paten yang terdaftar, serta tantangan yang dihadapi pemegang hak paten domestik dalam memahami perlindungan hak mereka di negara lain. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan bagi pemegang hak paten yang memiliki hak paten serupa di luar negeri dengan menyelaraskan ketentuan TRIPs untuk meningkatkan perlindungan hak paten domestik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti PCT memberikan dampak signifikan dalam memperluas perlindungan hak paten di pasar internasional, serta efisiensi proses pendaftaran yang menghemat waktu dan biaya bagi pemohon. Selain itu, meskipun Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 telah mencakup aspek penting seperti durasi perlindungan selama 20 tahun, masih diperlukan perhatian lebih terhadap implementasi ketentuan TRIPs. Penelitian ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum agar sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh TRIPs.
PERDAGANGAN BARANG DALAM REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) TERHADAP HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Juliana, Juliana; Febrian Rizki Pratama
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan di Indonesia bahkan di semua negara di dunia. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan ekspor-impor, juga memberikan kontribusi besar dalam perekonomian setiap negara. Oleh karena itu, perlu dipelajari dan dianalisa mengenai perjanjian internasional yang digunakan dalam perdagangan internasional. Salah satu perjanjian internasional yang paling besar dan berpengaruh adalah Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). RCEP sendiri juga bisa berfungsi untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara yang secara otomatis bisa meningkatkan kerjasama dalam bidang perdagangan antar negara. Indonesia telah menandatangani RCEP pada 15 November 2020. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan analisis hukum terhadap urgensi RCEP dalam mengatur pedagangan barang di Kawasan Asia-Pasifik, serta akibat hukum keanggotaan Indonesia dalam RCEP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang berfokus pada penelitiannya dengan metode penelitian yang bersifat normatif hukum. Dari penelitian dapat disimpulkan Indonesia harus melakukan harmnonisasi hukum yang mengatur agar produsen produk lokal tetap bisa berproduksi dan bisa menjaga stabilitas perdagangan nasional tanpa merusak hubungan Indonesia dengan negara-negara lain tetap berjalan dan terjaga dikarenakan RCEP ini menyebabkan adanya pembatasan pada kebijakan proteksi nasional. Sehingga, harmonisasi hukum ini tetap harus memperhatikan aturan hukum yang sudah disepakati dalam perjanjian RCEP.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PLATFORM FINTECH PAYLATER TERHADAP RISIKO GAGAL BAYAR DEBITUR Christian Alexander Tjandra; Bintang Bayu Aprila Putra; Febrian Rizki Pratama
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (fintech) khususnya layanan paylater telah mengubah lanskap industri keuangan di Indonesia. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban hukum platform fintech paylater dalam menghadapi risiko gagal bayar debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum platform fintech paylater diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan prinsip-prinsip hukum perdata. Platform fintech memiliki kewajiban melakukan manajemen risiko, perlindungan data konsumen, dan penagihan yang beretika. Dalam praktiknya, terdapat tantangan terkait dengan lemahnya sistem credit scoring, minimnya edukasi konsumen, dan masih maraknya praktik penagihan yang melanggar hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan digital, dan optimalisasi peran OJK dalam pengawasan industri fintech paylater
REKONSTRUKSI KETENTUAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK EKONOMI KORBAN KDRT Nur Farida; Rusdianto Sesung; Febrian Rizki Pratama
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Domestic violence not only causes physical and psychological injuries to victims, but also results in economic losses. Article 10 of Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence stipulates that the rights of victims focus solely on the recovery of physical and psychological injuries, while economic rights are not the focus of protection. The purpose of this study is to examine the considerations for regulating the economic rights of victims of domestic violence and to examine the forms of economic rights that victims can obtain. The research method is a normative juridical method using a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. From this research, it can be concluded that the regulation of economic rights in the Law on the Elimination of Domestic Violence is a legal instrument to ensure that victims are not only physically protected but also have the financial resilience to continue living independently, whereby the regulation requires the fulfilment of rights that are adaptive to the status of the victim's relationship