Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT

PERANAN NOTARIS DALAM PENDIRIAN KOPERASI SEBAGAI BADAN HUKUM I Gede Angga Permana; Muhaimin .; Lalu Wira Pria Suhartana
Jurnal Education and Development Vol 9 No 3 (2021): Vol.9.No.3.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.621 KB)

Abstract

Pembetukan Koperasi pada hakikatnya dimaksud untuk dapat melayani kebutuhan semua anggota pada tingkat terbaik, baik dalam kondisi ekonomi, sosial maupun kondisi politik yang beragam. Tujuan penelitian dalam penulisan ini yaitu, Untuk menganalisis bentuk pendirian akta koperasi. Untuk menganalisis peranan notaris dalam pendirian koperasi. Untuk menganalisis bentuk tanggung jawab para pihak yang terkait dalam pendirian koperasi sebagai badan hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Penelitian hukum normatif yang meneliti dan menelaah bahan pustaka, atau data sekunder, maka penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum kepustakaan, penelitian hukum dogmatis. Hasil peneltiain dari tesis ini pertama, Bentuk akta pendirian koperasi dalam hal ini adalah akta otentik yaitu berupa akta notaris. kedua Peranan Notaris dalam membuat akta pendirian koperasi adalah sebagai pejabat umum yang mempunyai tugas pokok membuat akta otentik dalam bentuk akta notaris, sebagai bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum tertentu dalam proses pendirian, Peran notaris tidak hanya terkait dengan pembuatan akta pendirian koperasi saja, namun juga dalam kegiatan-kegiatan koperasi yang lainnya. Notaris diharapkan dapat membantu memberikan nasihat atau penjelasan kepada pendiri koperasi untuk perkembangan koperasi kedepannya. Ketiga Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya dimana Notaris berhak bertanggung jawab apabila terjadi suatu permasalahan tentang akta yang telah dibuatnya.
IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARIAH (STUDI DI PT.BANK NTB SYARIAH MATARAM) Imam Alfurqan; Hirsanuddin .; Muhaimin .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.623 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad mudharabah di PT. Bank NTB Syariah Mataram berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (sociological Approach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Akad Mudharabah di Bank NTB Syariah sudah sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah dalam Akad pembiayan pun para pihak sudah menjalankan akad pembiayaan tersebut Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pembiayaan Akad mudarabah, meskipun masih menyimpan persoalan status hukumnya dari sisi hukum Islam. Perlindungan hukum bagi para pihak atas hak-haknya harus sangat diperhatikan pada setiap proses tahapan pembiayaan akad mudharabah, Bank perlu melakukan Pelindungan secara Prventif dan Represif tidak diatur didalam akad Tetapi sudah diataur didalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Pasal 55 Ayat (2), Dalam analisa pembiayaan sesuai dengan prinsip 5C yaitu Character, Capital, Capacity, Collateral dan Condition of economic. Dalam hal pemberian pembiayaan seperti menggunakan akad mudharabah maka seorang petugas Bank wajib memahami pengenalan dasar karakter nasabah, apakah calon nasabah tersebut layak diberikan pembiayaan. Apabila prinsip kehati-hatian tersebut telah dijalankan dan Bank menyetujui pembiayaan calon nasabah, maka permohonan tersebut dapat dilanjutkan dengan proses akad, dalam proses penyelesaian sengketa biasa melauli jalur litigasi dan non litigasi
ANALISIS KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU PEMBELIAN RUMAH MELALUI FASILITAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH DI KOTA MATARAM Oddy Prasetya; Salim HS; Muhaimin .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.326 KB) | DOI: 10.37081/ed.v10i1.3893

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pejanjian jual beli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah yang memuat klausula eksonerasi dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah di Kota Mataram. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris (mix-method) dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Akibat hukum dari perjanjian baku jual beli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) yang memuat klausula eksonerasi di dalamnya, ialah batal demi hukum. Karena ketika suatu perjanjian memuat klausula eksonerasi di dalamnya, perjanjian tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan, dan sudah pasti tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian (syarat objektif). Sehingga hal ini bisa mengakibatkan lenyap atau berubahnya suatu keadaan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dalam perjanjian KPR. 2) Perlindungan hukum konsumen yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kota Mataram terbagi menjadi dua, yakni perlindungan hukum preventif (upaya pencegahan untuk menghindari sengketa) dan perlindungan hukum refresif (upaya penyelesaian ketika terjadi sengketa). Preventif pada saat: a) Pra transaksi, seperti perizinan, status tanah, iklan, cara menjual, pembuatan klausula baku; b) Transaksi, seperti klausula baku dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli, berita acara serah terima, Akta Jual Beli, pemisahan sertifikat hak milik; dan Represif terjadi pada saat: c) Pasca transaksi, permasalahan yang muncul adalah pengaduan konsumen/pembeli dan upaya penyelesaian sengketa masalah konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA Muhammad Habiburrahman; Muhaimin .; Abdul Atsar
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.852 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan cryptocurrency menurut hukum positif di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap investor yang melakukan investasi cryptocurrency di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pertama, Kedudukan cryptocurrency di Indonesia berdasarkan hukum positif di Indonesia adalah tidak dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatakan bahwa alat pembayaran yang wajib digunakan dan diakui secara sah di NKRI hanya menggunakan Mata Uang Rupiah. Hal ini juga ditegaskan dengan PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Akan tetapi cryptocurrency dapat digunakan sebagai instrument investasi sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdangangan Berjangka Komoditi. Kedua, Perlindungan hukum bagi investor cryptocurrency secara preventif diatur dalam UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen, dimana menegaskan untuk kegiatan perdagangan yang menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan/atau informasi secara lengkap dan benar. Selanjutnya dalam kegiatan e-commerce dilindungi oleh UU ITE. Kemudian secara represif, penyelesaian perselisihan dalam transaksi cryptocurrency diatur dalam Pasal 22 PerBappebti No 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, bahwa penyelesaian sengketa dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak mencapai mufakat, apabila tidak mencapai mufakat, para pihak dapat menyelesaikan melalui Badan Arbitase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) dan Pengadilan Negeri sesuai yang tertuang pada penjanjian antara para pihak.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH YANG MENGGUNAKAN FASILITAS KREDIT PERBANKAN (STUDI DI PD. BPR NTB LOMBOK TENGAH) Rahman Hakim; Hirsanuddin .; Muhaimin .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.701 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum nasabah yang menggunakan fasilitas kredit di PD. BPR NTB Lombok Tengah dan bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit antara nasabah dan PD. Bank BPR NTB Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa. Pertama, Perlindungan hukum dalam pelaksanaan perjanjian kredit di PD BPR NTB Lombok Tengah dibagi menjadi 2 (jenis), yakni Pertama, perlindungan hukum preventif (upaya hukum pencegahan terjadi sebuah perselisihan), diantaranya: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, perlindungan hukum represif (upaya hukum berupa penyelesaian setelah terjadinya sengketa). Penyelesaian sengketa dalam perbankan bisa melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Kedua, Pelaksanaan perjanjian kredit antara PD. BPR NTB Lombok Tengah dan nasabah dituangkan dalam perjanjian dengan format baku. Pencantuman klausul-klausul pada perjanjian kredit ini sudah cukup baik pelaksanaanya, yakni sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, prinsip-prinsip kepastian dan kemanfaatan. Akan tetapi ada beberapa klausul yang dinilai tidak adil dan dapat merugikan konsumen. Para pihak sepakat penyelesaian sengketa dilakukan di Pengadilan Negeri Praya Lombok Tengah. Akan tetapi sebelum dilakukan melalui jalur litigasi, terlebih dahulu dilakukan musyarawah oleh para pihak.
EKSISTENSI BANK TANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DEMI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM Muhammad Agung Rojiun; Arba .; Muhaimin .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.016 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan Bank Tanah menurut hukum positif di Indonesia dan hak atas tanah apakah yang menjadi objek pengelolaan Bank Tanah dan bagaimana mekanisme peralihannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, pengaturan bank tanah berdasarkan hukum positif di Indonesia yaitu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berikut dengan peraturan pelaksananya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang HPL, Sarusun dan Pendaftaran Tanah, mengatur tentang Hak Pengelolaan yang diberikan kepada Bank Tanah. Selanjutnya peraturan pelaksana untuk penyelenggaraan bank tanah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Kedua, Hak-hak atas tanah yang dikelola oleh Bank Tanah berupa Tanah Negara Langsung, mekanisme peralihannya ialah Bank Tanah diberikan Hak Pengelolaan langsung oleh negara. Tanah yang diperoleh melalui pencabutan dan pelepasan hak atau karena habis masa berlaku hak atas tanahnya, mekanisme peralihannya dengan Bank Tanah mendaftarkan sertipikat Hak Pengelolaan di Kantor Pertanahan dan Tanah Negara yang diperoleh dari pihak lain, mekanisme peralihannya dilakukan melalui proses jual beli, penerimaan hibah/sumbangan, tukar menukar, pelepasan hak, dan perolehan bentuk lainnya yang sah.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PASCA MERGER BANK SYARIAH Ari Yusika Paramida; Zainal Asikin; Muhaimin Muhaimin
Jurnal Education and Development Vol 11 No 2 (2023): Vol.11 No.2.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i2.3370

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan mekanisme merger bank syariah dan analisis terhadap perlindungan hukum terhadap nasabah pasca merger. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, Pengaturan merger bank syariah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konvensi Bank Umum. Mekanisme merger Bank syariah Berdasar Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroran Terbatas, meliputi : rancangan penggabungan, pembuatan akta penggabungan, dan pengumuman hasil penggabungan. Kedua Perlindungan hukum terhadap Nasabah Bank Syariah Pasca Merger Bank Syariah meliputi Pertama, Perlindungan hukum preventif berupa Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di sektor Jasa Keuangan yang meliputi; Edukasi, transparansi informasi, Perlakuan yang adil. Kedua, perlindungan hukum represif memberikan perlindungan hukum untuk menyelesaikan sengketa, berupa sanksi adinistrasi, denda, maupun penjara.