Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM LINGKUNGAN: STUDI PADA SUKU BADUY, PROVINSI BANTEN Siombo, Marhaeni Ria; Sinaga, Valerei Selvie; Sihotang, Kasdin
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia terikat untuk melaksanakan kewajiban menjaga luas hutannya sebagai konsekuensi telah meratifikasi beberapa konvensi tentang perubahan iklim. Disisi lain maraknya kebakaran hutan, akan melemahkan posisi Indonesia dalam pergaulan dunia secara ekonomi dan sosial budaya. Pada bulan September 2019 kebakaran hutan serentak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Total luas hutan yang terbakar kurang lebih 322 ribu hektare (Sumber: KLHK). Tujuan penelitian ini adalah ingin menggali informasi kearifan lokal masyarakat Suku Baduy Dalam, dengan menggunakan metode observasi. Sumber hidup utama warga suku baduy dalam adalah memanfaatkan areal hutan untuk bertani dan berkebun. Mereka memiliki tradisi yang arif dan bijaksana, memiliki nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman dalam mereka berinteraksi dengan hutan termasuk dalam memanfaatkannya. Hasil penelitian disimpulkan bahwa konsep kehutanan yang berkelanjutan sudah mereka laksanakan dalam kehidupan kesehariannya, tidak mengeksploitasi hutan karena mereka memanfaatkan sesuai kebutuhan hidupnya. Sebagai saran (rekomendasi) dari penelitian ini dalam rangka mencapai pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan partisipasi Indonesia dalam mengatasi climate change maka regulasi tingkat daerah dan nasional harusnya berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.
MEDIASI PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA NON LITIGASI TERHADAP PELANGGARAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG SEHAT Siombo, Marhaeni Ria
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.84 KB)

Abstract

UUPPLH tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menyatakan bahwa mendapatkan lingkungan hidup yang sehat adalah ‘hak’ setiap warga negara Indonesia. Manusia adalah subyek hukum, pemikul hak dan kewajiban. Fungsi hukum adalah mengatur terlaksananya interaksi antara hak dan kewajiban masing-masing orang, supaya tercipta ketertiban. Hak dan kewajiban melekat utuh dalam diri manusia. Dalam hukum perdata mengatur interaksi hak di satu pihak dan kewajiban dipihak lainnya, begitu seterusnya pergaulan manusia. Pelanggaran terhadap ‘hak’ akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidaktertiban atau sengketa di antara para pihak, yang harus diselesaikan secara hukum. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan persyaratan yang diwajibkan terhadap suatu kegiatan yang diperkirakan memiliki dampak penting terhadap lingkungan. AMDAL merupakan instrumen hukum berkaitan dengan perizinan yang esensinya untuk mengontrol pelaksanaan tiga pilar pembangunan, ekonomi, sosial dan ekologi. Dokumen AMDAL akan memberikan petunjuk terjadinya pelanggaran terhadap ‘hak’ masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Pelanggaran terhadap lingkungan hidup berkaitan dnengan ganti rugi terhadap mereka yang dilanggar haknya dan pemulihan lingkungan terhadap lingkungan yang rusak. Pembayaran ganti rugi sebagai konpensasi atas penderitaan dari pelanggaran hak lingkungan, pengembalian penderita pada kedaan semula (restitusio in integrum). Pasal 84 UUPPLH menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan (litigasi) dan diluar pengadilan (non litigasi). Secara non litigasi lebih mengutamakan musyawarah mufakat, win-win solution, misalnya mediasi. Dalam mediasi kedua pihak sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian, selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak, di sinilah titik lemahnya penyelesaian non litigasi. Secara teknis penyelesaian sengketa non litigasi telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur. Mediasi di Pengadilan, tetapi sampai saat ini khusus untuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup non litigasi belum menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat dalam memperjuangkan haknya.
UU NO. 23 TAHUN 2014 DAN PERUBAHAN KEWENANGAN PEMDA DAN DAMPAKNYA PADA PENGELOLAAN SDA Siombo, Marhaeni Ria
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.235 KB)

Abstract

Perubahan sistem pemerintahan di Indonesia yang tadinya sentralistik menjadi desentralisasi, dengan adanya pemberian kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat. Hal ini disambut positif, yang kemudian diatur dalam UU No. 22 Tahun 1999, sebagai pengganti UU No. 5 tahun 1974 (yang dianggap sentralistik), disempurnakan lagi dengan UU No. 32 Tahun 2004. Seiring dengan itu terjadi banyak perubahan pada sistem pemerintahan termasuk pemilihan secara langsung kepala daerah. Mulailah timbul persoalan, termsuk penyalagunaan kewenangan oleh beberapa kepala daerah, dalam mengeluarkan izin lingkungan. Kelemahan tersebut memicu untuk disempurnakan sehingga berganti menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014, menimbulkan persoalan baru, dengan adanya macam-macam urusan pemerintahan, yang kemudian terbagi-bagi lagi. Urusan pemerintahan yang tadinya menjadi kewenangan pemda kabupaten/kota menjadi berpindah ke pemda provinsi. Hal ini termasuk berdampak pada kewenangan yang berkaitan dengan pengelolaan SDA.
KEARIFAN LOKAL DALAM PROSES PEMBUATAN TENUN IKAT TIMOR (STUDI PADA KELOMPOK PENENUN DI ATAMBUA-NTT) Siombo, Marhaeni Ria
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada masyarakat Nusa Tenggara Timur dikenal beraneka macam tenunan yang sampai saat ini tetap ada, dan digunakan dalam aktivitas keseharian mereka. Corak dan warna yang mendekati warna alam dengan warna dasar gelap seperti hitam, coklat, merah hati dan biru tua, dengan tidak banyak variasi warna menjadi ciri khas tenunan Flores dan Timor. Hal ini karena para penenun kain menggunakan pewarna nabati, yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, seperti mengkudu, tauk, kunyit dalam proses pewarnaan benang. Pewarnaan dengan menggunakan bahan-bahan zat pewarna berasal dari alam, limbah yang dihasilkan lebih ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah menggali nilai-nilai kearifan lokal dalam proses pembuatan tenun ikat Atambua, untuk diatur dalam regulasi pemerintah daerah. Metode observasi digunakan dalam mengamati proses pembuatan kain tenun. Salah satu cara mempertahankan kearifan lokal adalah melalui regulasi pemerintah, dalam bentuk Peraturan Daerah.
DESA BERWAWASAN LINGKUNGAN MELALUI SINKRONISASI KEWENANGAN DESA DAN PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES PERSETUJUAN LINGKUNGAN Siombo, Marhaeni Ria; Adi, Emmanuel Ariananto Waluyo
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang mensinergikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial budaya. Kekayaan alam Indonesia letaknya pada umumnya berada di desa. Sumber penghidupan orang desa adalah kekayaan alam di bidang pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan dan sumberdaya mineral. Orang desa pun memiliki kearifan bagaimana menjaga keseimbangan alam, karena alam yang memberi mereka hidup, sehingga mereka menjaganya. Dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mampu mandiri. Semestinya kekayaan alam Indonesia yang melimpah dan berada di desa, dinikmati oleh orang desa. Fakta warga desa sampai saat ini hanya menjadi ‘penonton’ dan perangkat desa tak berdaya dengan investor yang gencar masuk wilayahnya. Melalui kajian hukum peraturan perundang-undangan terkait, disimpulkan bahwa untuk mencapai desa yang mandiri sejahtera dan berwawasan lingkungan maka kewenangan yang diberikan kepada desa seharusnya bersinergi dengan persetujuan lingkungan yang diatur dalam peraturan lain yang melibatkan masyarakat desa melalui kelembagaan desa. Dengan demikian capaian Desa Berwawasan Lingkunganakan mudah terwujud.
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM LINGKUNGAN: STUDI PADA SUKU BADUY, PROVINSI BANTEN Siombo, Marhaeni Ria; Sinaga, Valerei Selvie; Sihotang, Kasdin
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia terikat untuk melaksanakan kewajiban menjaga luas hutannya sebagai konsekuensi telah meratifikasi beberapa konvensi tentang perubahan iklim. Disisi lain maraknya kebakaran hutan, akan melemahkan posisi Indonesia dalam pergaulan dunia secara ekonomi dan sosial budaya. Pada bulan September 2019 kebakaran hutan serentak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Total luas hutan yang terbakar kurang lebih 322 ribu hektare (Sumber: KLHK). Tujuan penelitian ini adalah ingin menggali informasi kearifan lokal masyarakat Suku Baduy Dalam, dengan menggunakan metode observasi. Sumber hidup utama warga suku baduy dalam adalah memanfaatkan areal hutan untuk bertani dan berkebun. Mereka memiliki tradisi yang arif dan bijaksana, memiliki nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman dalam mereka berinteraksi dengan hutan termasuk dalam memanfaatkannya. Hasil penelitian disimpulkan bahwa konsep kehutanan yang berkelanjutan sudah mereka laksanakan dalam kehidupan kesehariannya, tidak mengeksploitasi hutan karena mereka memanfaatkan sesuai kebutuhan hidupnya. Sebagai saran (rekomendasi) dari penelitian ini dalam rangka mencapai pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan partisipasi Indonesia dalam mengatasi climate change maka regulasi tingkat daerah dan nasional harusnya berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.
Increasing Legal Awareness of Waste Bank in Bekasi, Indonesia: How can legal counsel make a difference for environmental sustainability? Siombo, Marhaeni Ria; Triatmodjo, Michael Harjo
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) Vol 5 No 2 (2022): Indonesian Journal of Legal Community Engagement
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v5i2.55294

Abstract

Waste banks have emerged as pivotal entities in promoting sustainable waste management practices, particularly in urban areas like Bekasi, Indonesia. However, their effectiveness is contingent upon a robust legal framework that supports their operations and ensures environmental sustainability. This paper examines the role of legal counsel in augmenting the efficacy of waste banks in Bekasi towards achieving environmental sustainability objectives. Through an analysis of the existing legal landscape governing waste management and waste bank operations in Bekasi, this study identifies gaps and challenges that hinder their effectiveness. Furthermore, it explores how legal counsel can provide invaluable guidance and support to waste bank operators, local communities, and relevant stakeholders. By leveraging legal expertise, waste banks can navigate regulatory complexities, address compliance issues, and advocate for policy reforms conducive to sustainable waste management practices. The paper also highlights the importance of legal education and capacity-building initiatives aimed at enhancing legal literacy among waste bank stakeholders. By empowering stakeholders with legal knowledge and support, waste banks can optimize their contributions to waste reduction, resource recovery, and environmental conservation efforts in Bekasi. Ultimately, this paper underscores the transformative role of legal counsel in advancing environmental sustainability through the operational effectiveness of waste banks in Bekasi, Indonesia, and offers insights for similar contexts globally.