Warmiyana Zairi Absi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ASPEK HUKUM PEMAKAIAN KOSMETIK YANG MENGANDUNG ZAT ADITIF” BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Warmiyana Zairi Absi; Rusniati Rusniati; Rosmawati Rosmawati; Bambang Sugianto
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v8i2.627

Abstract

Abstrak Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen akibat dari pemakainan produk kosmetik yang mengandung zat aditif berbahaya yang merugikan dan mem-bahayakan bagi kesehatan dapat dilakukan dengan penerapan sanksi dan ganti rugi oleh pelaku usaha yang memproduksi kosmetika tersebut. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi peredaran kosmetik yang mengandung zat aditif adalah dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan mengenai jenis-jenis zat aditif yang dilarang untuk digunakan dalam campuran produk kosmetik yang dilakukan oleh pemerintah, LPKSM maupun masyarakat. Selain itu, pemerintah dan pihak-pihak yang terkait berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap produk kosmetika yang akan beredar maupun yang telah beredar di pasaran. Kata Kunci: Kosmetik, Perlindungan Konsumen, Zat Aditif Abstract The form of legal protection for consumers as a result of the use of cosmetic products containing harmful additives that are harmful and harmful to health can be carried out by applying sanctions and compensation by business actors who produce these cosmetics. Efforts that can be made to overcome the circulation of cosmetics containing additives are by conducting socialization in the form of counseling regarding the types of additives that are prohibited from being used in a mixture of cosmetic products carried out by the government, LPKSM and the community. In addition, the government and related parties are obliged to supervise every cosmetic product that will be circulated or that has been circulating in the market.
PRINSIF ITIKAD BAIK DALAM SUATU KONTRAK Warmiyana Zairi Absi; Rusniati Rusniati
Justici Vol 15 No 1 (2022): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In civil law the principle of good faith is a rule contained in an agreement, either an agreement between an individual and an individual or an individual with a legal entity. As contained in Article 1338 paragraph (3) of the Civil Code (hereinafter referred to as the Civil Code) it is stated that: "An agreement must be carried out in good faith." The meaning of good faith here is to act as a good person. Understanding of good faith, presumably business people in carrying out their activities should not harm other parties and do not take advantage of other parties to benefit themselves. Thus the contract is not only determined by the words formulated by the parties, but the judge can intervene in the freedom of contract by basing it on the principle of good faith, interpreting the contents of the contract beyond the words listed (may be added, expanded), even the contents can be determined. against those words. Therefore, it is not only determined by the words formulated by the parties, but also by justice and good faith.
KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) PENDEKATAN ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN KONFLIK HUKUM : STUDI DI KELURAHAN SUKAJAYA Tobi Haryadi; Andi Candra; Putri Sari Nilam Cayo; Warmiyana Zairi Absi
Sumpah Pemuda : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1 No 1 (2025)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/ijpkm.v1i1.1618

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat melalui tokoh masyarakat seperti perangkat Kelurahan, Ketua RW maupun Ketua RT. Sebagaimana diketahui dinamisnya permasalahan-permasalahan hukum yang melibatkan hubungan antar warga masyarakat itu sendiri khususnya Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Keterbukaan sistem restorative justice dengan pelibatan warga atau tokoh masyarakat sebagai pihak penengah dapat digunakan sebagai perangkat dalam sistem peradilan untuk penyelesaian perkara hukum yang timbul. Tokoh publik, tokoh masyarakat, atau figur publik adalah orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat, baik tokoh masyarakat yang dipilih secara formal, seperti lurah hingga Ketua RW maupun Ketua RT. Oleh karenanya penerapan restorative justice merupakan hasil re-formulasi dari nilai-nilai keadilan kearifan lokal yang kemudian dipakai sebagai suatu pendekatan penyelesaian kasus yang diekspresikan secara umum dalam suatu komunitas masyarakat. Keterlibatan masyarakat ini menyebabkan restorative justice sebagai bagian dari bentuk community justice dalam bentuk upaya penanggulangan kejahatan dimasa mendatang.