Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Money: Journal of Financial and Islamic Banking

Studi Literatur: Penilaian Kesehatan Bank Syariah Hazwin, Hazwin; Nurnasrina, Nurnasrina; Syahpawi, Syahpawi
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i2.23116

Abstract

Tujuan – Tujuan dari Penulisan ini untuk membahas tentang penilaian kesehatan Bank Syariah, Dasar hukum tentang pengaturan penilaian kesehatan Bank Syariah (BUS dan BPRS) merujuk kepada aturan UU, PP, PBI, POJK dan surat edaran BI, OJK dan menjelasakan tentang penilaian RGEC pada Bank Syariah. Metode – Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi pustaka. Penulisan ini menggunakan jenis literatur review terhadap berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan penilaian kesehatan Bank Syariah, dasar hukum BUS dan BPRS, dan RGEC. Hasil – Penelitian ini menunjukkan penilaian kinerja bank untuk mengatasi risiko dan memantau kinerjanya, mencerminkan fungsi dan kesehatan bank. Penilaian kesehatan Bank Umum Syariah (BUS) didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang mewajibkan bank menjaga tingkat kesehatannya sesuai dengan POJK No. 8 tahun 2014. Sementara itu, penilaian kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) mengikuti Peraturan Bank Indonesia No. 9/17/PBI/2007. Metode RGEC, pengembangan dari CAMELS, menilai delapan faktor risiko, termasuk kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, stratejik, kepatuhan, dan reputasi dalam operasional bank. Originalitas – Penulisan ini mengungkapkan penilaian kesehatan pada bank syariah, dasar hukum Bank Umum Syariah (BUS), Bank Perkereditan Rakyat Syariah (BPRS), dan penjelasan tentang penilaian RGEC (risk profile, governance, earnings and capital). Implikasi – Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat berperan sebagai intermediasi, dapat membantu kelancaran arus pembayaran, dan dapat digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan berbagai kebijakan khususnya kebijakan moneter.
Penerapan Studi Kelayakan Dalam Pembiayaan Unit Usaha Simpan Pinjam (U-USP) Selari Mandiri Desa Sungai Selari Dalam Perspektif Ekonomi Islam Putri, Joelia Nurhasanah; Syahpawi, Syahpawi; Nurnasrina, Nurnasrina
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i1.23118

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Studi Kelayakan Pembiayaan Unit Usaha Simpan Pinjam (U-USP) Selari Mandiri di Desa Sungai Selari dan mengetahui Perspektif Ekonomi Islam terhadap Penerapan Studi Kelayakan Pembiayaan Unit Usaha Simpan Pinjam (U-USP) Selari Mandiri di Desa Sungai Selari. Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif dengan metode wawancara. Hasil – Hasil penelitian menunjukkan unit usaha simpan pinjam (U-USP) Selari Mandiri telah menerapkan studi kelayakan dalam pembiayaan melalui prinsip 5C. Pertimbangan terhadap prinsip tersebut sudah dijalankan pengelola Unit Usaha Simpan Pinjam (U-USP). Prinsip yang telah diterapkan yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Perspektif ekonomi Islam terhadap penerapan studi kelayakan dalam pembiayaan Unit Usaha Simpan Pinajm (U-USP) Selari Mandiri sudah berasaskan terhadap prinsip islam pada saat bertransaksi di Unit Usaha Simpan Pinjam (U-USP). Originalitas – Penelitian mengekspolarasi bagaimana U-USP Selari Mandiri di desa Sungai Selari dalam memberikan pembiayaan Bisnis Masyarakat dengan prespektif Ekonomi Islam. Implikasi – Secara praktis hasil penelitian dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi mengenai penerapan studi kelayakan pembiayaan Unit Usaha Simpan (U-USP) di desa Sungai selari.
Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Umum Syariah Pada Priode 2016-2020) Cintia, Ardilla; Syahpawi, Syahpawi; Nurnasrina, Nurnasrina
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i1.23757

Abstract

Tujuan – Penelitianl ini bertujuanl untukl (1) mengetahuil bagaimana pembiayaan mudharabahl berpengaruh terhadap profitabilitasl (ROE) padal Bank Umuml Syariahl periodel 2016-2020 (2) mengetahuil bagaimana pembiayaanl musyarakah berpengaruh terhadapl profitabilitas (ROE) padal Bank Umuml Syariah periodel 2016-2020 (3) mengetahuil bagaimana pembiayaanl mudharabah danl pembiayaan musyarakahl berpengaruh secara simultanl terhadap profitabilitas (ROEl) pada Bankl Umum Syariahl periodel 2016-l2020. Metode – Jenisl penelitianl ini adalahl penelitian lkuantitatif. Penelitian ilmiahl yangl sistematisl terhadap lbagian-bagian danl fenomena sertal hubungan lantar-bagian danl fenomena tersebutl Hasil – Daril hasil analisisl yang telahl dilakukan makal dapat ditarikl kesimpulan bahwal pembiayaan mudharabahl tidak berpengaruh secaral negatif dan tidak signifikan terhadapl Returnl Onl Equity. Pembiayaanl musyarakah ltidak berengaruh secara negatif dan tidak signifikanl terhadap Returnl On lEquity. Pembiayaan mudharabahl danl pembiayaan musyarakahl secara simultanl berpegaruh signifikanl terhadap Returnl On Equity. Originalitas - Penelitianl ini difokuskan pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah, menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang dampak keduanya terhadapl Return Onl Equity (lROE) dalam konteks perbankan syariah. Implikasi – Penelitianl ini dapatl memberikan wawasan bagi bank syariah di negara-negara lain untuk mengevaluasi strategi pembiayaan dan memperkuat praktik-praktik yang dapat meningkatkan profitabilitas dengan mempertimbangkan kombinasi pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
Kajian Yuridis Pengelolaan Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah Rahmawati, Fathira; Syahpawi, Syahpawi; Nurnasrina, Nurnasrina
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i1.23805

Abstract

Tujuan – Penelitian ini membahas tentang ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah. Permasalahan yang terjadi diantaranya terkait kepatuhan terhadap prinsip syariah, kepatuhan regulasi dan stabilitas sistem keuangan, yang akan menyebabkan permasalahan hukum yang terkait pengelolaan manajemen risiko dan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan industri perbankan. Metode – Peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode library research (analisis studi pustaka) Hasil – Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa undang-undang yang mengatur perbankan syariah memiliki aturan yang berkaitan dengan manajemen risiko. Persyaratan ini diatur oleh UU No. 21 Tahun 2008. Sesuai dengan ketentuan tersebut, bank syariah dan UUS wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, menjaga nasabah, dan menekankan pentingnya memberikan informasi kepada nasabah mengenai potensi risiko. Originalitas – Studi ini mengungkap permasalahan buruknya penerapan peraturan perundang-undangan terkait manajemen risiko di perbankan syariah, yang berdampak pada ekspansi dan kelangsungan sektor perbankan dalam jangka panjang. Implikasi – Ketentuan hukum terkait pengelolaan manajemen risiko dalam perbankan syariah akan mengembangkan strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan manajemen risiko yang tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan jangka panjang industri perbankan syariah serta memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek operasional, kepatuhan dan strategis perbankan syariah.
Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah Amelia, Lili; Syahpawi, Syahpawi; Nurnasrina, Nurnasriana
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i2.24070

Abstract

Tujuan – Tujuan daripada penulisan ini untuk memahami pembiyaan bermasalah padaperbankkan syariah, beserta bagaimana cara menanganinya. Metode – Metode penulisannya yaitu kualitatif literatur, dengan mengumpulkan referensi dari literatur serta undang –undang dan peraturan pemerintah mengenai perbankkan. Hasil – Penelusuran menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah pada bank syariah dapat merugikan pendapatan dan kontribusi nasional. Penanggulangan dapat dilakukan oleh bank sendiri dengan pendekatan persuasif, termasuk tahapan seperti debt collector, Kantor Lelang, badan peradilan (al-qadha), badan arbitrase (tahkim), dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) untuk bank-bank BUMN." Originalitas (Novelty) – sebelumnya penelitian ini juga telah dilakukan oleh Aye Sudarto tahun 2020 membahas mengenai Penyelesaian Pembiayaan Bermalah Pada Lembaga Keuangan Syariah Studi BMT Al Hasanah Lampung Timur yang dimana menjadi pembaharuan dari penelitian sebelumnya ialah pada penelitian ini sama-sama meneliti mengenai pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan syariah, yang menjadi perbedaanya ialah terletak pada lokasi penelitian serta permasalahan pada kedua penelitian ini. Implikasi – implikasi dari penelitian ini secara teoritis berdasarkan hasil penelitian Dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi mengenai bagaimana menangani pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah sesuai aturan yang telah berlaku. Sedangkan secara praktis dapat digunakan sebagai bahan informasi peneliti lainnya dengan permasalahan yang sama. Dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam meningkatkan wawasan dan dapat menunjang perkembanagn ilmu penegtahuan.
Legal Protection For Sharia Banking Customers Lu'luul Karimah, Luluk; Syahpawi, Syahpawi; Nurnasrina, Nurnasrina
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/money.v2i2.24218

Abstract

Abstrak Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah perbankan syariah dalam kerangka hukum yang berlaku. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kejelasan dan keefektifan kerangka hukum yang mengatur transaksi perbankan syariah, melibatkan analisis terhadap aspek-aspek seperti transparansi, hak dan kewajiban nasabah, serta penanganan sengketa. Metode – Penelitian ini menggunakan metode library research untuk mendalami dan menganalisis perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah. Hasil – Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan keamanan transaksi finansial berbasis syariah. Ditemukan bahwa kerangka regulasi yang jelas dan proaktif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi nasabah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perbankan syariah. Selain itu, perlindungan hukum terhadap nasabah juga perlu mencakup mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, guna meminimalkan potensi ketidakharmonisan antara pihak-pihak yang terlibat. Originalitas (Novelty) - Penelitian ini memfokuskan perhatian pada hukum serta hak dan kewajiban nasabah dalam kerangka perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah. Implikasi – Penelitian ini memiliki implikasi praktis yang berpotensi meningkatkan perlindungan nasabah perbankan syariah melalui perbaikan kebijakan dan prosedur, mencakup perluasan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses dengan mudah oleh nasabah, seiring dengan promosi transparansi dan edukasi kepada mereka tentang hak dan kewajiban mereka dalam transaksi perbankan syariah. Sementara juga memberikan kontribusi teoritis terhadap pemahaman lebih dalam tentang dimensi hukum dalam konteks perbankan syariah.