Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Cyber Warfare Is The Newest Challenge To Support Indonesian National Resilience Dwi Imroatus Sholikah; Tegar Harbriyana Putra; Mohammad Fauzan Hidayat
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 9 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i9.332

Abstract

Cyber ??operations began to attract attention in international law in the late 1990s, in 1999 the United States Naval War College held the first major legal conference on this issue. In the aftermath of the attacks of September 11, 2001, transnational terrorism and subsequent armed conflict shifted attention from topics to large-scale cyber attacks. Operations occurred in Estonia in 2007 and against Georgia during its war with the Russian Federation in 2008, as well as cyber incidents such as the targeting of Iran's nuclear facilities with the Stuxnet Worm in 2010. Cyber ??warfare is included in organized crime and terrorism as one of the level one threats. The United States National Security Strategy itself calls cyberwarfare one of the most serious national security, public safety and economic challenges that we face as a nation and state. There is a need for clear and concrete international and national legal regulations so that cyber warfare can be prevented and does not cause unnecessary casualties in accordance with the principles of international humanitarian law. Apart from clear regulations, support is needed in the defense sector to form human resources and at the military defense level.
Cyber Warfare Is The Newest Challenge To Support Indonesian National Resilience Dwi Imroatus Sholikah; Tegar Harbriyana Putra; Mohammad Fauzan Hidayat
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 9 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i9.332

Abstract

Cyber ??operations began to attract attention in international law in the late 1990s, in 1999 the United States Naval War College held the first major legal conference on this issue. In the aftermath of the attacks of September 11, 2001, transnational terrorism and subsequent armed conflict shifted attention from topics to large-scale cyber attacks. Operations occurred in Estonia in 2007 and against Georgia during its war with the Russian Federation in 2008, as well as cyber incidents such as the targeting of Iran's nuclear facilities with the Stuxnet Worm in 2010. Cyber ??warfare is included in organized crime and terrorism as one of the level one threats. The United States National Security Strategy itself calls cyberwarfare one of the most serious national security, public safety and economic challenges that we face as a nation and state. There is a need for clear and concrete international and national legal regulations so that cyber warfare can be prevented and does not cause unnecessary casualties in accordance with the principles of international humanitarian law. Apart from clear regulations, support is needed in the defense sector to form human resources and at the military defense level.
Pengelolaan Flight Information Region Indonesia dan Singapura Terkait Kedaulatan Udara Dalam Hukum Internasional Vincent Raditya; Paulus Tworas Widodo; Dwi Imroatus Sholikah
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2026): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i1.769

Abstract

Pengelolaan Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura kerap diperdebatkan dalam konteks kedaulatan udara. Secara hukum, Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 menegaskan kedaulatan penuh negara atas ruang udara, sementara pengaturan FIR bersifat teknis untuk keselamatan penerbangan dan tidak menyiratkan penyerahan kedaulatan. Perbedaan konseptual ini memunculkan persepsi politik dan hukum yang kompleks. Studi ini menganalisis keterkaitan pengelolaan FIR oleh Singapura di sebagian wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dengan prinsip kedaulatan udara, serta mengevaluasi dampak Perjanjian Penyesuaian FIR Indonesia Singapura tahun 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui analisis Konvensi Chicago 1944, ketentuan ICAO, dan perjanjian bilateral. Hasil menunjukkan bahwa penugasan layanan navigasi udara kepada negara lain tidak bertentangan dengan kedaulatan sepanjang berada dalam kerangka teknis ICAO. Perjanjian Penyesuaian FIR tahun 2022 mencerminkan mekanisme kooperatif yang menjaga keselamatan penerbangan sekaligus memperkuat posisi kedaulatan Indonesia. Studi ini menegaskan pentingnya diplomasi penerbangan, penguatan kapasitas nasional, dan koordinasi regional dalam pengelolaan FIR.
PERAN AHLI GIZI DALAM REALISASI HAK ATAS PANGAN DAN KESEHATAN: STUDI KOMPARATIF KEBIJAKAN GIZI DI JEPANG, BRASIL DAN FINLANDIA Achmed Forest Khan; Stanly Harimisa; Dwi Imroatus Sholikah
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1204

Abstract

Hak atas pangan yang memadai dan hak atas kesehatan merupakan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin oleh International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Namun, dalam wacana hukum, kontribusi profesi non hukum khususnya ahli gizi dalam mewujudkan kewajiban negara berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional masih minim diakui. Padahal, ketika ahli gizi merancang menu sekolah yang inklusif, mengedukasi masyarakat tentang pola makan sehat, atau memastikan intervensi gizi responsif terhadap kelompok rentan, mereka secara nyata menerapkan prinsip non diskriminasi, partisipasi, dan keadilan sosial inti dari pendekatan berbasis HAM. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi komparatif, artikel ini menganalisis bagaimana Jepang, Brasil, dan Finlandia secara struktural mengintegrasikan ahli gizi dalam kebijakan publik, sehingga tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga merealisasikan prinsip-prinsip ICESCR. Di Jepang, program Kyūshoku menjadikan makan siang sebagai ruang pendidikan karakter; di Brasil, PNAE menghubungkan gizi dengan keadilan sosial dan ekonomi lokal; sementara di Finlandia, akses universal tanpa stigma menjadi wujud penghormatan terhadap martabat manusia.Bagi Indonesia, kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membuka landasan normatif kuat untuk mengakui ahli gizi sebagai aktor hak asasi manusia non tradisional. Namun, pengakuan ini perlu diwujudkan melalui regulasi turunan dan kebijakan yang mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap intervensi gizi. Temuan penelitian menegaskan bahwa pemenuhan HAM bisa dimulai dari hal yang paling mendasar: satu piring makanan yang bergizi dan di baliknya, selalu ada peran strategis seorang ahli gizi.