Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DAN RUANG TERBUKA HIJAU UNTUK MERAIH PENGHARGAAN ADIPURA Ipa Hafsiah Yakin
Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 19 No. 2 (2021): Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Pengurus Pusat Perkumpulan Ilmuwan Administrasi Negara Indonesia (PIANI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.4 KB) | DOI: 10.54783/dialektika.v19i2.7

Abstract

Adipura adalah program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlingkup nasional untuk mewujudkan wilayah yang berwawasan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan. Sumedang yang pernah meraih dua kali Piala Adipura. Keinginan untuk meraih kembali Piala Adipura terus diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yaitu melalui penanganan masalah sampah dan ruang terbuka hijau. Inti dari penelitian ini adalah bagaimana strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau untuk meraih penghargaan Piala Adipura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan penelitian dari unsur Pejabat Pemerintah, Pemerhati Lingkungan, Pakar di bidang lingkungan hidup, dan masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, display data dan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dinilai masih belum optimal. Hal tersebut dampak dari kurang konsistennya pemerintah daerah menangani sampah dan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan, kurangnya peran serta masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah yang belum mendukung dalam penanganan masalah lingkungan di Kabupaten Sumedang. Hambatan lain ditimbulkan dari kurangnya sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dan lemahnya pengawasan dan pengendalian lingkungan sehingga banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Saran dari penelitian ini yaitu komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sumedang untuk menerapkan sistem pengelolaan 3R (Recyle, Reuse, Reduce) dengan ditunjang anggaran, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.