Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Progresif

EKSISTENSI GOOD GOVERNANCE PRINCIPLE SEBAGAI PEDOMAN KEBIJAKAN ADMINISTRASI NEGARA PASCA UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Utama, Kartika Widya
Jurnal Hukum Progresif Vol 12, No 1 (2024): Volume: 12/Nomor1/April/2024
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.12.1.22-31

Abstract

Penganut positivisme hukum percaya bahwa perundang-undangan adalah hukum. Namun, pada kenyataannya, penerapan positivisme dalam hukum kontemporer ternyata menghambat pencarian kebenaran dan keadilan yang sesuai dengan hati nurani. Barrier-barrier prosedural yang dibuat oleh hukum sendiri menghalangi pencarian. Keadilan formal dan prosedur tidak mewakili atau memenuhi hati nurani. Kewenangan pejabat dan badan tata usaha negara dibatasi oleh peraturan perundang-undangan dalam hukum administrasi negara. Suatu pedoman moral diperlukan karena hukum positif tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Setiap tindakan pemerintahan harus berdasarkan prinsip-prinsip yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat melalui pedoman moral. Eksistensi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik akan dibahas dalam artikel ini, terutama setelah Undang-Undang Administrasi Pemerintahan menjadi hukum.