Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Analisis Yurisdis Normatif Ketentuan Percepatan Pendaftaran Tanah Secara Sistematis dan Lengkap (Sertifikasi Tanah Petok D). Robby Patty Nurrani Pambudi; Wiwin Ariesta; Dwi Budiarti
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i2.103

Abstract

Peraturan pelaksana dibuat dalam rangka mewujudkan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka penataan tanah yang berkaitan dengan penggunaan, pengendalian, dan kepemilikan, penyelenggaraan pendaftarn haki atas tanaha untuk terciptanya kepastian hukum. Tanah yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut atau diakui sebagai tanah negara dianggap berada di bawah kewenangan langsung negara. Tanah yang telah dimiliki oleh seseorang atau badan hukum dengan hak dianggap sebagai tanah yang dikuasai negara secara tidak langsung, yang berarti bahwa kemampuan negara untuk mengatur tanah tersebut terkendala oleh ketentuan hak tersebut. Pemerintah federal memiliki skema untuk prosedur pendaftaran tanah yang tersebar luas atau yang lebih dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), namun pada era sekarang lebih dikenal dengan nama PTSL. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran serentak yang meliputi pemetaan seluruh objek pendaftaran tanah yang terdaftar dan mendaftarkan semua objek pendaftarn tanaih yang tidak terdaftar dalam satu desa, satu wilayah kelurahan, atau nama lain pada tingkat yang sama dalam rangka mengumpulkan dan memberikan informasi yang lengkap tentang bidang tanah.
PERLINDUNGAN HUKUM AWAK KAPAL ATAS PEMBAJAKAN KAPAL NIAGA DI LAUT INDONESIA Kiki Hadi Wirantno; Dwi Budiarti; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.70

Abstract

Perlindungan hukum terhadap awak kapal atas pembajakan kapal niaga Indonesia yang terjadi di laut Indonesia merupakan suatu fenomena yang harus diperhatikan mengingat pembajakan kapal di laut Indonesia merupakan kejahatan pelayaran yang berdampak pada keselamatan dan keamanan pelayaran. Perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah melalui pihak-pihak terkait  di bidang keselamatan dan keamanan di laut merupakan hal utama dalam memberikan perlindungan pengguna di laut Indonesia.Perlindungan hukum tersebut di nilai dari aspek peraturan perundang-undangan, pihak terkait dalam penanganan kejahatan pelayaran, penegakan hukum. Dalam hal ini keberadaan ketentuan tersebut masih terkendala pada koordinasi antara pihak terkait yang berwenang di laut dalam upaya perlindungan dari kejahatan pelayaran. Yang berdampak pada lemahnya perlindungan hukum terhadap awak kapal sebagai korban pembajakan kapal niaga di wilayah yurisdiksi Indonesia. Perlindungan hukum awak kapal secara normatif masih lemah terhadap kejahatan pembajakan kapal niaga Indonesia yang terjadi di laut Indonesia. Namun, perlindungan yang diberikan Negara dengan cara preventif maupun represif dapat meminimalisir kejahatan pelayaran yang berupa pembajakan kapal. Melalui pihak-pihak terkait dengan upaya patroli keamanan dan keselamatan laut kejahatan pelayaran khususnya pembajakan kapal dapat di cegah sehingga laut Indonesia aman dari bentuk kejahatan laut apapun sehingga laut Indonesia dapat dijadikan poros maritim dunia.
The Art Of Advocacy For Victims Of Sexual Violence Wiwin Ariesta; Sukron, Ahmad; Nabila Dwi Elsa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2657

Abstract

Legal advocacy constitutes a vital instrument in the provision of legal aid. The rising number of cases of sexual violence against women and children underscores the necessity of legal advocacy in addressing the needs of victims. The growing number of reported cases of sexual violence should be regarded positively, as it reflects increasing public courage to report such incidents within their communities. Although advocacy does not constitute a legal revolution, its implementation plays a pivotal role in safeguarding the rights of victims of sexual violence. Accordingly, advocacy techniques and methods developed within the community must be examined and evaluated to ensure that their application does not inadvertently harm victims or infringe upon their rights. The practice of advocacy must therefore be continuously refined and adapted to the specific needs of those who receive advocacy services in this context, victims of sexual violence. This study employs a normative legal research method, supported by empirical legal research based on cases of sexual violence within the jurisdiction of Pasuruan Regency. The findings suggest that several advocacy techniques generally applied in other contexts may also be effectively implemented in providing legal aid for victims of sexual violence. Nevertheless, the involvement of relevant stakeholders and the allocation of adequate resources are essential to promoting victims’ well-being. Confidentiality must likewise be strictly observed as an integral part of protecting victims of sexual violence. Furthermore, the adoption of certain non-traditional advocacy models should be considered by advocates and paralegals when assisting victims, provided that the paramount consideration remains the best interests of the victims as survivors of sexual violence
Pemberlakuan Living Law pada Masyarakat Bromo Tengger Semeru di Wilayah Tosari Kabupaten Pasuruan berdasarkan Jangkauan Asas Legalitas KUHP Nasional Wiwin Ariesta; Ahmad Sukron; Khansa Kamila Aurelia Putri
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 2 (2026): Mei-Agustus (Inprogress)
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/q64x0302

Abstract

The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the new Indonesian Criminal Code (KUHP Baru), effective in January 2026, introduces the recognition of “Living Law” under Article 2, marking a significant shift from the colonial legacy of the previous code. This recognition has sparked debate among legal scholars, particularly regarding its potential inconsistency with the long-established principle of legality. Although the 1945 Constitution and Law Number 6 of 2014 on Villages acknowledge customary law communities, formal recognition by the state remains a prerequisite for exercising customary justice. This study examines the application of Living Law within the Tengger Bromo Semeru community in Tosari District, Pasuruan Regency, which strongly upholds its customary norms. Employing a normative juridical method supported by empirical approaches, this research analyzes both current practices and future implementation post-KUHP Baru. The findings reveal that the application of Living Law is strictly limited by ideological, human rights, formal, territorial, justice, and sanction boundaries. Notably, formal limitations require the codification of customary norms into regional regulations (Perda) to ensure legal certainty. Without such codification, customary sanctions risk being deemed unlawful, thereby undermining their legitimacy within the national legal system while emphasizing the necessity of state recognition and legal integration
Pengembangan Potensi Lokal dan Penguatan Daya Saing Desa Jarangan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Melalui Inovasi Sosial, Ekonomi Kreatif, dan Transformasi Digital Wiwin Ariesta; Billy M Syinwani; Salamatul Maulidiyah; Ali Husni; Wahyu Sasi Kirani
HIBRUL ULAMA Vol. 7 No. 2 (2025): Jurnal Hibrul’ulama
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Al Washliyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47662/hibrululama.v7i2.1103

Abstract

Jarangan Village is located in the Rejoso District of Pasuruan Regency. According to local government statistics, Jarangan Village is considered one of the least developed villages. However, in terms of its true potential, Jarangan Village possesses sufficient natural resources and human resources to become a thriving village. The community service team selected Jarangan Village as the location for this community service project, demonstrating the academics' commitment to village development. Several programs focused on developing local potential and strengthening competitiveness through social innovation, the creative economy, and digital transformation, all three of which are important but lacking in Jarangan Village, Rejoso District, Pasuruan Regency.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN SOUND HOREG DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM Firdaus Nur Ramadhan; Yudhia Ismail; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.248

Abstract

Penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval dan hiburan keramaian di ruang publik sering menimbulkan gangguan ketertiban umum, ketidaknyamanan masyarakat, serta potensi risiko terhadap kesehatan dan lingkungan. Intensitas suara yang berlebihan tidak jarang menimbulkan konflik sosial dan keluhan masyarakat, sehingga memerlukan pengaturan hukum yang tegas dan terukur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis larangan penggunaan sound horeg dalam perspektif teori tujuan hukum Gustav Radbruch, yang menekankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui penelaahan terhadap norma hukum yang mengatur penyelenggaraan kegiatan keramaian di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan penggunaan sound horeg bertujuan untuk mewujudkan keadilan dengan melindungi hak masyarakat atas ketenangan, kesehatan, dan lingkungan yang layak; memberikan kemanfaatan melalui terciptanya ketertiban dan kenyamanan umum dalam pelaksanaan kegiatan karnaval; serta menjamin kepastian hukum melalui pengaturan perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian. Temuan ini juga menunjukkan bahwa pengaturan tersebut mengandung prinsip kepentingan umum, proporsionalitas, serta keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban sosial. Dengan demikian, larangan penggunaan sound horeg merupakan instrumen hukum yang relevan dalam mewujudkan keteraturan sosial yang adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian hukum dalam kehidupan masyarakat.
TINJAUAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS SENGKETA TANAH (Studi Putusan Perkara Nomor: 3/Pdt.G/2023/PN Bil jo Putusan Banding Nomor: 508/Pdt/G/2023/PT. SBY jo Putusan kasasi Nomor 2869 K/Pdt/2024) Sigit Tri Buwono; Istijab Istijab; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.250

Abstract

Sengketa tanah sering menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks karena berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa tanah dalam perkara perdata gugatan perbuatan melawan hukum, berdasarkan Putusan Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Bil, Putusan Banding Nomor 508/Pdt.G/2023/PT.SBY, dan Putusan Kasasi Nomor 2869 K/Pdt/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, melalui analisis putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menekankan pentingnya bukti kepemilikan tanah yang sah dan itikad baik dalam memperoleh hak atas tanah. Putusan ini memperkuat prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tanah. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa putusan pengadilan memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap hak atas tanah, mendorong tertib administrasi pertanahan, dan berpotensi mencegah sengketa serupa di masa depan. Temuan ini dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kepastian hukum dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan tanah yang sah.
KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN DALAM MENETAPKAN KAWASAN AGLOMERASI PABRIK HASIL TEMBAKAU Wiwin Ariesta; Mochammad Machfudz
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.254

Abstract

Kebijakan pengurangan nilai dana transfer pusat menuntut kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Pasuruan berupaya mengoptimalkan Industri Hasil Tembakau (IHT) sebagai sektor strategis daerah, namun terbentur oleh standarisasi regulasi pusat mengenai batas luas minimal pabrik mandiri sebesar 200 m2 yang memberatkan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta memicu peredaran rokok ilegal. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 membuka jalan melalui konsep Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), yang kemudian direspons oleh DPRD Kota Pasuruan melalui gagasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) ini bertujuan mengkaji batasan kewenangan otonom Pemerintah Daerah dalam perspektif hukum penataan ruang serta merumuskan persyaratan yuridis-administratif pendirian APHT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memiliki kewenangan atribusi murni dalam pembinaan industri kecil-menengah (UU No. 23/2014) dan pengaturan tata ruang (UU No. 26/2007), serta mengemban kewenangan delegasi dari regulasi pusat (PMK No. 22/2023) dalam hal penetapan lokasi hulu. Untuk mengoperasikan APHT, draf Raperda wajib mengintegrasikan aspek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Feasibility Study, kelembagaan badan pengelola, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) guna menyusun sarana fisik terpadu (termasuk IPAL komunal kolektif).