Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Analisis Yurisdis Normatif Ketentuan Percepatan Pendaftaran Tanah Secara Sistematis dan Lengkap (Sertifikasi Tanah Petok D). Robby Patty Nurrani Pambudi; Wiwin Ariesta; Dwi Budiarti
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i2.103

Abstract

Peraturan pelaksana dibuat dalam rangka mewujudkan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka penataan tanah yang berkaitan dengan penggunaan, pengendalian, dan kepemilikan, penyelenggaraan pendaftarn haki atas tanaha untuk terciptanya kepastian hukum. Tanah yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut atau diakui sebagai tanah negara dianggap berada di bawah kewenangan langsung negara. Tanah yang telah dimiliki oleh seseorang atau badan hukum dengan hak dianggap sebagai tanah yang dikuasai negara secara tidak langsung, yang berarti bahwa kemampuan negara untuk mengatur tanah tersebut terkendala oleh ketentuan hak tersebut. Pemerintah federal memiliki skema untuk prosedur pendaftaran tanah yang tersebar luas atau yang lebih dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), namun pada era sekarang lebih dikenal dengan nama PTSL. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran serentak yang meliputi pemetaan seluruh objek pendaftaran tanah yang terdaftar dan mendaftarkan semua objek pendaftarn tanaih yang tidak terdaftar dalam satu desa, satu wilayah kelurahan, atau nama lain pada tingkat yang sama dalam rangka mengumpulkan dan memberikan informasi yang lengkap tentang bidang tanah.
PERLINDUNGAN HUKUM AWAK KAPAL ATAS PEMBAJAKAN KAPAL NIAGA DI LAUT INDONESIA Kiki Hadi Wirantno; Dwi Budiarti; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.70

Abstract

Perlindungan hukum terhadap awak kapal atas pembajakan kapal niaga Indonesia yang terjadi di laut Indonesia merupakan suatu fenomena yang harus diperhatikan mengingat pembajakan kapal di laut Indonesia merupakan kejahatan pelayaran yang berdampak pada keselamatan dan keamanan pelayaran. Perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah melalui pihak-pihak terkaitĀ  di bidang keselamatan dan keamanan di laut merupakan hal utama dalam memberikan perlindungan pengguna di laut Indonesia.Perlindungan hukum tersebut di nilai dari aspek peraturan perundang-undangan, pihak terkait dalam penanganan kejahatan pelayaran, penegakan hukum. Dalam hal ini keberadaan ketentuan tersebut masih terkendala pada koordinasi antara pihak terkait yang berwenang di laut dalam upaya perlindungan dari kejahatan pelayaran. Yang berdampak pada lemahnya perlindungan hukum terhadap awak kapal sebagai korban pembajakan kapal niaga di wilayah yurisdiksi Indonesia. Perlindungan hukum awak kapal secara normatif masih lemah terhadap kejahatan pembajakan kapal niaga Indonesia yang terjadi di laut Indonesia. Namun, perlindungan yang diberikan Negara dengan cara preventif maupun represif dapat meminimalisir kejahatan pelayaran yang berupa pembajakan kapal. Melalui pihak-pihak terkait dengan upaya patroli keamanan dan keselamatan laut kejahatan pelayaran khususnya pembajakan kapal dapat di cegah sehingga laut Indonesia aman dari bentuk kejahatan laut apapun sehingga laut Indonesia dapat dijadikan poros maritim dunia.
Seni Advokasi Korban Kekerasan Seksual Wiwin Ariesta; Sukron, Ahmad
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2657

Abstract

Advokasi hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberian bantuan hukum. Semakin maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak menjadikan advokuasi hukum sebagai instrumen penting dalam hal penanganan korban. Meningkatnya angka jumlah laporan kasus kekerasan seksual harus diapresiasi sebagai semakin meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya. Meskipun advokasi bukan merupakan sebuah revolusi hukum, namun dalam pelaksanaanya advokasi memegang kunci sebagai wujud keberpihakan terhadap para korban kekerasan seksual. Oleh karenanya teknik dan metode advokasi yang dikembangkan di masyarakat perlu untuk diteliti dan dikaji agar dalam pelaksanaannya tidak semakin merugikan atau bahkan melanggar hak-hak korban. Seni advokasi perlu terus untuk digali dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan penerima layanan advokasi, dalam hal ini korban kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan penelitian hukum empiris yang berbasis pada kasus kekerasan seksual yang berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan hasil penelitian, beberapa teknik advokasi yang telah dilakukan secara umum dapat pula diterapkan dalam pelaksanaan advokasiĀ  maupun pemberian bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual. Namun, perlu dipehatikan pula pelibatan stakeholder dan sumber daya yang juga mendukung kenyamanan korban, termasuk juga faktor kerahasiaan yang harus dihormati sebagai bagian perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Penerapan beberapa model advokasi yang tidak umum, juga patut untuk dipertimbangkan oleh advokat ataupun paralegal yang melaksanakan advokasi bagi korban, tentu dengan mengedepankan kepentingan korban selaku penyintas tindak pidana kekerasan seksual.