Sektor properti, yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi COVID-19, menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi inflasi. Setelah masa pandemi, perubahan kondisi ekonomi, seperti tingkat inflasi yang lebih tinggi dan pemulihan bertahap dalam daya beli masyarakat, menjadi faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, profitabilitas, likuiditas, dan ukuran perusahaan menjadi elemen kunci yang dapat berdampak langsung pada persepsi pasar dan nilai perusahaan di mata investor. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas (GPM, ROE, ROA), likuiditas (Cash Ratio), dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada sektor properti yang terdaftar di BEI selama periode 2020-2023, dengan inflasi sebagai variabel moderasi. Menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini melibatkan 27 perusahaan dan dianalisis dengan regresi data panel. Hasil menunjukkan bahwa GPM, ROE, ROA, dan Cash Ratio berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan PBV. Selain itu, inflasi memoderasi hubungan antara NPM, ROE, dan ROA dengan nilai perusahaan. Temuan ini memberikan wawasan bagi manajemen perusahaan properti dalam memperhatikan faktor profitabilitas dan likuiditas, serta mempertimbangkan dampak inflasi dalam upaya meningkatkan nilai perusahaan.